Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menjelaskan kalau perkelahian singkat itu berujung fatal. “Korban ditusuk satu kali di bagian dada dan lukanya menembus jantung,” jelasnya.

Nugroho P.
Last updated: November 24, 2025 9:27 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi Pembunuhan
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Sebuah kejadian nahas terjadi di Bandung dan bikin banyak orang geleng-geleng. Hadi Sukma Jaelani harus kehilangan nyawanya hanya karena persoalan sepele: lampu sein yang nggak dinyalakan saat belok.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam, 21 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Rancasari. Hadi tewas setelah ditusuk oleh pelaku berinisial A yang saat ini sudah ditahan polisi.

Pelaku A sempat dihadirkan dalam konferensi pers di Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu, 23 November 2025. Wajahnya terekam kamera saat digiring petugas.

Menurut polisi, insiden ini bermula dari momen ketika Hadi melintas di Bundaran Pasar Kordon. Pelaku A menegur Hadi yang belok tanpa menghidupkan lampu sein. Teguran itu memicu emosi.

Merasa nggak terima, Hadi kemudian mengejar pelaku. Cekcok pun pecah di depan sebuah minimarket, dan situasinya langsung panas.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menjelaskan kalau perkelahian singkat itu berujung fatal. “Korban ditusuk satu kali di bagian dada dan lukanya menembus jantung,” jelasnya.

Hadi jatuh bersimbah darah, dan meskipun warga sekitar berupaya menolong, nyawanya tak tertolong.

Setelah kejadian, pelaku A kabur ke rumahnya. Dia mengaku ke ayahnya bahwa ia baru saja terlibat perkelahian. Sang ayah malah menyarankan agar ia menghindar dulu.

A kemudian menginap di rumah temannya. Keesokan harinya, Sabtu siang, ia sempat bekerja seperti biasa di apotek. Namun malamnya, ia kabur lagi ke Ciwidey untuk sembunyi.

Upayanya sia-sia. Tim Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap A saat ia berada di Ciwidey. Ia tak bisa berkutik ketika digelandang kembali ke Bandung.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa A mengaku kesal karena merasa korban belum menerima permohonan maafnya ketika mereka cekcok. Ia juga menyebut sedang berada dalam pengaruh obat-obatan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat A dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

You Might Also Like

Nadiem Buka Suara, Bikin Ikut Sedih Nih.. Penjara Jadi Cermin Diri Panjang

Keluarga Eks-Sekda Klaten Menangis di Ruang Sidang, Jaka Sawaldi Divonis 2 Tahun Penjara

Nama Besar Bekasi Tersandung, Ade Kuswara Dijemput KPK, Segini Hartanya

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Brigadir Ade Pembunuh Bayi Kandung Dituntut 14 Tahun

TAGGED:korban pembunuhanlampu sein
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Langkah Berani Presiden untuk Buka Jalan Tenaga Medis
Next Article Semasa Kecil di Sawah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Napi Lapas Semarang (kaus biru) mengikuti rangkaian tes urine mengecek narkotika. *(ist)
Hukum

Napi Lapas Semarang Positif Narkoba, Ketahuan saat Tes Urine

Januari 11, 2026
Hukum

MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Maret 25, 2026
Hukum

Guru Depok Tewas Terikat, Sosok Pemotor Masih Misterius

Januari 4, 2026
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya, Kasus OTT Bupati Gatut Masih Gelap

April 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?