BACAAJA, SEMARANG- Mantan Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar jadi saksi sidang korupsi. Perempuan yang kini menjabat Kepala Dinkes Jateng ini ditanya bagaimana korupsi bermula.
Dia bilang, pendirian BUMD Cilacap dan pembelian lahan sudah direncanakan sebelum ia menjabat. Pembelian lahan itu berujung merugikan negara rausan miliar. “Saya sebetulnya hanya mengikuti, karena sudah diusulkan bupati sebelum saya menjabat,” katanya di depan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/11).
BUMD itu namanya PT Cilacap Segara Artha, gabungan dari beberapa perusahaan daerah. Rencananya biar bisnisnya lebih luas dan efisien. Tapi ternyata dari sinilah sumber masalahnya.
Begitu berdiri, perusahaan ini langsung beli lahan 716 hektare di daerah Carui. Nilainya gede banget, Rp237 miliar. Penjualnya PT Rumpun Sari Antan, cucu usaha Yayasan Diponegoro yang punya kaitan sama Kodam IV Diponegoro.
Tidak Tahu
Yunita mengklaim nggak tahu-menahu soal pembelian tanah itu. “Saya sama sekali tidak ikut terlibat pembelian tanah Carui. Tidak ada laporan juga,” ujarnya. Sebab, tak lama setelah PT Cilacap Segara Artha diresmikan, Yunita balik ke Dinkes Provinsi. Artinya tidak lagi menjabat Pj Bupati. “Saya nggak tahu progresnya karena saya tidak lagi di Cilacap,” jelasnya.
Korupsi yang sudah dimulai sebelum Yunita menjabat, lantas dilanjutkan oleh Pj Bupati setelah Yunita Kini Pj Bupati Cilacap periode November 2023-Agustus 2024, Awaluddin Muuri sudah jadi terdakwa.
Awaluddin duduk di kursi pesakitan bersama Direktur PT Rumpun Sari Antan Andhi Nur Huda dan eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha Iskandar Zulkarnain. Ketiganya diduga kerja bareng buat ngatur pembelian tanah yang akhirnya dikorupsi. Tanahnya nggak bisa dikuasai BUMD, tapi duitnya udah keburu cair.
Menurut jaksa, proyek itu bikin negara rugi Rp237 miliar. Duitnya ludes, nggak balik lagi. Dan ternyata, semua udah diatur dari jauh sebelum Yunita duduk di kursi bupati sementara. (bae)


