Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan

Panggung hiburan yang dulu ramai lampu dan musik, kini berganti jadi ruang sidang yang sunyi. Bambang Raya Saputra, bos Mansion KTV sekaligus politikus Hanura, akhirnya dijatuhi vonis delapan bulan penjara gara-gara layanan striptis di tempat karaoke miliknya.

T. Budianto
Last updated: November 12, 2025 8:21 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG VONIS: Bambang Raya mendengarkan vonis hakim pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (12/11). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Bambang Raya Saputra divonis delapan bulan penjara. Ia terbukti menyediakan layanan striptis dan jasa seks di Mansion KTV & Bar Semarang miliknya.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Sudar, Ketua Majelis Hakim PN Semarang, Rabu (12/11). Selain itu, Bambang juga harus membayar denda Rp250 juta. Kalau tidak, hukumannya bertambah satu bulan kurungan.

Bambang bukan orang sembarangan. Ia Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah dan pemilik PT Panca Setia Alam Raya, perusahaan yang mengelola Mansion KTV. Hakim menilai Bambang tahu dan setuju dengan adanya layanan khusus di tempatnya. Salah satunya disebut paket mashed potato yang melayani striptis atau tari telanjang.

“Terdakwa terbukti bersama-sama menyediakan jasa pornografi yang menampilkan ketelanjangan secara eksplisit,” ujar hakim. Dari hasil sidang, Bambang paham aliran uang dan sistem kerja di tempat itu. Semua layanan tercatat di sistem perusahaan, dari front office sampai back office.

Lebih Ringan

Vonis delapan bulan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut satu tahun penjara. Baik Bambang maupun jaksa belum memutuskan langkah selanjutnya. Keduanya masih pikir-pikir untuk banding.

Sebelum sidang putusan, Bambang sempat sakit. Sidang sempat ditunda karena kondisinya drop. Hakim menilai Bambang lalai mengawasi bisnisnya.

Ia dianggap menutup mata terhadap praktik yang melanggar hukum. Kini Bambang punya waktu tujuh hari untuk memutuskan. Menerima vonis, atau melawan lewat banding. (bae)

You Might Also Like

Masa Transisi KUHP Baru Jaksa Wajib Pilih Hukum Ringan, yang Untung Terdakwa

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

Dua Tim Reformasi Polri: Inisiatif atau Resistensi terhadap Presiden?

Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

Ketika “Seragam” Ikut Terseret Kasus Pabrik Narkoba

TAGGED:bambang rayamansion ktv semarangpengadilan negeri semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding
Next Article Nggak Cuma Striptis, Mansion Karaoke juga Layani Esek-esek

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rahasia Burung Migran Tetap Melaju, Tidur Pun Bisa Dilakukan di Langit

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

Empat Sinyal Tipis Kolesterol Naik yang Sering Dianggap Sepele Banget

Jakarta Kebagian Lagi, Konser Guns N’ Roses Kali Ini Lebih Intim

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
Hukum

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Agustus 15, 2025
Hukum

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Oktober 1, 2025
Hukum

Hukuman Diperberat, Andhi Pusing Mikir Cara Balikin Rp152 Miliar Duit Korupsi ke Pemda Cilacap

April 16, 2026
Hukum

Aliran Duit Misterius Terkuak, Pansus Haji Diduga Diincar

April 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?