Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”

Belajar nggak harus di ruang kelas, dan DPRD Kota Semarang kayaknya paham banget soal itu. Lagi disiapin nih Perda baru yang bakal jadi “payung hukum” buat taman baca, pojok baca, sampai pusat belajar difabel biar bisa dapet dukungan resmi dari Pemkot Semarang.

T. Budianto
Last updated: November 8, 2025 12:32 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PANSUS PENDIDIKAN: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelanggaraan Pendidikan Kota Semarang, Siti Roika memimpin rapat di Gedung DPRD, Jumat (7/11). (Foto: DPRD)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang lagi ngebut ngerjain rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Semarang.

Aturan ini bakal kasih ruang lebih luas buat kegiatan belajar di luar sekolah formal biar bisa dapet perhatian dan bantuan kayak lembaga formal pada umumnya. Rapat yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (7/11), dipimpin langsung oleh Siti Roika, akrab disapa Ika selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus).

Menurutnya, selama ini cuma lembaga pendidikan nonformal “konvensional” kayak PAUD yang rutin dapet bantuan dan fasilitas dari Pemkot. Sementara taman baca, pojok baca, atau pusat belajar kreatif lainnya masih harus berjuang sendiri.

“Kami ingin semua bentuk pendidikan nonformal, termasuk taman baca, taman pintar, dan pusat belajar untuk teman-teman difabel, bisa diakui dan didukung penuh oleh pemerintah,” jelas Ika.

Butuh Pengakuan

Lewat Perda ini, kata Ika, semua tempat belajar alternatif itu bakal punya status hukum yang jelas. Setelah diakui, mereka berhak dapet dukungan, baik berupa bantuan operasional, fasilitas, maupun pelatihan tenaga pengajar.

“Kami pengen anak-anak dan warga Semarang punya kesempatan yang sama buat belajar, di mana pun tempatnya. Nggak harus di sekolah formal,” tambahnya. Rapat Pansus masih bakal berlanjut buat ngerapihin aturan sebelum disahkan. DPRD berharap Perda ini bisa cepat jalan biar manfaatnya langsung bisa dirasain masyarakat.

Kadang yang rajin ngajarin baca justru nggak “kebaca” di daftar bantuan pemerintah. Kalau taman baca dan pusat difabel akhirnya dapet pengakuan resmi, kira-kira makin banyak nggak ya warga yang mau ikut nyumbang ilmu? (tebe)

You Might Also Like

Pompa Baru, Harapan Baru: Semarang Gaspol Lawan Banjir!

Sepuluh Bus Baru Trans Semarang Siap Mengaspal

Biksu Thudong Disambut Hangat di Genuk

Agustina: Kota Hebat Itu Nggak Cuma Beton dan Aspal

Bianglala Citragrand, Spot Favorit Nikmati Senja dari Ketinggian

TAGGED:dprd kota semarangpemkot semarangpendidikan non formalperda pendidikan kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article UMK Semarang Nggak Bisa Seenaknya, Semua Harus Ikut Aturan Pusat
Next Article Siap-Siap! UMP Jateng 2026 Bakal Diumumkan 21 November

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Semarang Buka Jalan ke Panggung Dunia

Agustus 9, 2026
Info

Semarang Masuk Smart City ASEAN, Agustina: Jangan Kebanyakan Aplikasi, Warga Malah Bingung

Juni 21, 2026
Info

HUT ke-9 Pagersemar: Bukan Cuma Bisnis Hiburan, Tapi Bikin Kota Lebih Hidup

April 24, 2026
TES UKBI--Siswa SMAN 6 Semarang sedang mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang digelar secara kolektif di aula sekolah, Selasa (11/8/2026). (bae)
Pendidikan

SMAN 6 Semarang Jadi Sekolah Pertama Gelar UKBI 2026

Agustus 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?