Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD

Kayaknya DPR lagi rajin bikin spin-off sinetron politik. Kali ini, judul episodenya: “MKD vs Etika yang Hilang.” Setelah beberapa anggotanya viral karena aksi heboh di akhir Agustus, kini Puan Maharani turun tangan jadi “sutradara” yang mau pastiin hasil sidang MKD nggak cuma jadi plot twist sementara.

T. Budianto
Last updated: November 7, 2025 12:01 am
By T. Budianto
1 Min Read
Share
JAWAB PERTANYAAN: Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan media di kompleks Senayan, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan pimpinan DPR bakal menindaklanjuti hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang baru aja kelar. Katanya sih, keputusan itu bakal dikaji dulu bareng pimpinan lain sebelum diambil langkah lanjut.

“Akan kami tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Kamis (6/11). Nah, buat yang kelewat update, MKD baru aja ngeluarin keputusan soal lima anggota DPR yang sebelumnya sempat dinonaktifkan partai masing-masing gara-gara ikut aksi besar-besaran beberapa waktu lalu.

Tak Melanggar

Hasilnya? Ada yang comeback dan ada yang masih disuruh “cooling down.” Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan nggak melanggar kode etik, alias bisa balik ngantor di Senayan. Sementara Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach harus rela lanjut nonaktif dengan durasi berbeda-beda, Sahroni enam bulan, Eko empat bulan, dan Nafa tiga bulan.

MKD bilang keputusan ini hasil musyawarah dan udah final, nggak bisa diganggu gugat, meskipun warganet mungkin pengin ngasih “banding moral” di kolom komentar. Kayaknya kursi DPR emang panas, ya. Kadang bukan cuma debat yang bikin gerah, tapi juga etika yang kepleset. (tebe)

You Might Also Like

Jalur Pantura Jadi Kolam, Sopir Cuma Bisa Pasrah

Buruh Media Tertekan, FSPM Independen Ajak Melawan Lewat Serikat Pekerja

Puan: Transformasi Harus Pelan tapi Nempel

Bukan Pajangan: 40 Piala Ini Jadi Kompasnya Jateng

Pemkot Gelar Bazar Ramadan di 177 Kelurahan

TAGGED:Ahmad SahroniEko Patrioheadlinenafa urbachpuan maharanisidang mkduya kuta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bus Listrik Masuk Kota! Gratisan Dulu, Hijau Kemudian
Next Article Reses Nggak Sebanyak Dulu, DPR Siap Pangkas Titik Kunjungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BSB Industrial Park, kawasan industri berdiri di atas lahan BSB City. (Citra satelit Google)
Info

Alih Fungsi Lahan di Kawasan BSB Masif, Jadi Biang Kerok Banjir Semarang

Maret 1, 2026
Tampang Dito (baju oranye), begal sadis yang tega membacok korbannya dengan pisau lipat digiring polisi ke tahanan, Rabu (8/4/2026). (bae)
Hukum

Demi Sebotol Congyang, Aksi Brutal Begal Sadis di Halmahera Semarang Terungkap

April 9, 2026
Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Info

Sultan Jogja Sentil Pelaksanaan MBG: Ngak Masuk Akal Toh!

Oktober 18, 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan dan komentarnya bikin gaduh negeri ini. Terutama komentar soal guru yang menjadi beban negara. Foto: dok./humas Kemenkeu
Unik

Sri Mulyani: Pajak Itu Kayak Zakat, Guru Itu Beban? Publik: Lah, Serius Bu?

Agustus 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?