BACAAJA, JAKARTA- Ketua DPR RI, Puan Maharani akhirnya buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan di keanggotaan dan pimpinan DPR RI.
Katanya sih, keputusan itu bakal langsung ditindaklanjuti, nggak cuma disimpan di rak dokumen. “DPR tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat,” ujar Puan di Jakarta, Jumat (31/10).
Rencananya, pimpinan DPR bakal duduk bareng semua fraksi buat ngebahas gimana cara teknis menerapkan putusan MK itu di tiap komisi. Soalnya, setengah dari penduduk Indonesia kan perempuan, masa di parlemen masih minoritas terus?
FYI, jumlah anggota DPR perempuan periode 2024-2029 udah nyentuh angka 21,9 persen alias 127 dari 580 kursi. Rekor tertinggi sepanjang sejarah! Tapi, Puan ngaku target idealnya sih minimal 30 persen biar makin balance antara laki-laki dan perempuan di dunia politik.
Lebih Baik
“Harapan kita, makin banyak perempuan di parlemen bisa bikin DPR kerja lebih baik dan hasilnya benar-benar terasa buat rakyat,” tambahnya.
Sedikit flashback, MK baru aja mengabulkan permohonan dari Koalisi Perempuan Indonesia, Perludem, dan pakar kepemiluan Titi Anggraini. Intinya, MK minta semua alat kelengkapan dewan, mulai dari komisi, Baleg, Banggar, sampai Bamus wajib mempertimbangkan perwakilan perempuan secara proporsional di tiap fraksi.
Langkah ini dianggap penting biar keterlibatan perempuan nggak cuma jadi formalitas di kertas, tapi juga nyata di ruang pengambilan keputusan.
Nah, menurut kamu gimana? Apakah keterwakilan perempuan di parlemen udah cukup terasa, atau masih butuh dorongan ekstra biar benar-benar setara? (tebe)

