Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat

Udah ganti tahun berkali-kali, tapi kasusnya masih juga di situ-situ aja. Laporan udah masuk, bukti udah dikasih, korban udah bolak-balik dimintai keterangan. Tapi entah kenapa, keadilan kayak lagi jalan di tempat. Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan mantan pegawai LPAI ini malah kayak hilang arah, nggak maju tapi juga nggak resmi dihentikan.

T. Budianto
Last updated: Oktober 31, 2025 5:33 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KONFRENSI PERS: Aktivis LRC-KJHAM melakukan konferensi pers kasus pelecehan seksual di Semarang, Jumat (31/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Udah tiga tahun lebih loh. Tapi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan pegawai Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini belum juga kelar.

Korban juga udah bolak-balik ngasih keterangan, tapi hasilnya nihil. Pendamping korban dari Legal Resources Center-Untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Nihayatul Mukharomah bilang, prosesnya terlalu lama. Dalam setiap gelar perkara, korban berharap ada kejelasan.

Kejelasan soal apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak. “Tapi sampai sekarang, korban tidak mendapat kepastian apa pun,” katanya, Jumat (31/10).

Sejak lapor ke polisi November 2022 lalu, kasus ini udah tiga kali digelar. Pertama di Polda Jateng, dua kali berikutnya sampai harus ke Jakarta. Bayangin, korban dan keluarganya rela datang jauh-jauh buat cari keadilan. Tapi ujungnya tetep sama: Nggak ada arah, nggak ada keputusan. Cuma janji, “sedang diproses.”

Nunggu Labfor

Waktu ditanya Januari lalu, katanya masih nunggu hasil Labfor. Isinya soal metadata percakapan korban dan terduga pelaku. Katanya sih itu kunci buat buka jalan ke tahap berikutnya.

Tapi udah berbulan-bulan, hasilnya nggak nongol juga. Pas didesak lagi Mei kemarin, malah dibilang hasilnya udah dikirim ke Bareskrim. Terus belum ada kabar lagi.

Citra Ayu dari LRC-KJHAM nambahin, gelar perkara itu seharusnya buat memastikan ada atau enggaknya unsur pidana. “Peraturan Kapolri jelas mengatur fungsi gelar perkara untuk memastikan keakuratan dan kepastian hukum. Tapi nyatanya, hingga kini prosesnya menggantung,” ujarnya.

Nihayatul juga nyindir, hukum harusnya ngasih kepastian, bukan muter-muter kayak gini. “Kami meminta Polri, terutama Bareskrim dan Polda Jateng, segera menindaklanjuti kasus ini dengan gelar perkara lanjutan yang memberikan kepastian hukum bagi korban,” tegasnya.

Kasus kayak gini bikin miris. Korban udah berani ngomong, tapi malah dibiarkan nunggu tanpa kepastian. Padahal ada UU TPKS yang harusnya bisa jadi pelindung.

Kalau kamu di posisinya korban, masih kuat nunggu keadilan selama ini? Atau udah nyerah duluan? (bae)

You Might Also Like

Uang Rumah Sakit Raib Diam-Diam, Pegawai Boyolali Main Judi Online

Luthfi Cek Rest Area, Biar Liburan Nataru Nggak Jadi Drama

Dari Hobi Jadi Cuan: Pemprov Siapin Guide Gunung

Liat Tuh Tanggul Laut Tambaklorok Udah Retak, Warga Minta Giant Sea Wall Dikaji Matang!

Kinerja Dipercepat, Pemprov Terapkan SOTK Baru

TAGGED:headlinekapolriLRC-KJHAMpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Artis Onad dan Beby Terseret Kasus, Rumah Elit Jadi TKP
Next Article DPR Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Perempuan di Parlemen

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KERETA TERTEMPER SEPEDA MOTOR - Tabrakan antara kereta api dengan sepeda motor di Jember. Pemotor disebut mengabaikan peringatan klakson dari masinis. (Instagram @railfanssindo)
Info

Abaikan Klakson Masinis, Pengendara Sepeda Motor Tertemper Kereta Sangkuriang

Mei 14, 2026
Hukum

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Agustus 22, 2025
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
Hukum

Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

Mei 5, 2026
Daerah

Lawan TBC, Pemprov Gas Kolaborasi

Januari 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?