Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat

Udah ganti tahun berkali-kali, tapi kasusnya masih juga di situ-situ aja. Laporan udah masuk, bukti udah dikasih, korban udah bolak-balik dimintai keterangan. Tapi entah kenapa, keadilan kayak lagi jalan di tempat. Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan mantan pegawai LPAI ini malah kayak hilang arah, nggak maju tapi juga nggak resmi dihentikan.

T. Budianto
Last updated: Oktober 31, 2025 5:33 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KONFRENSI PERS: Aktivis LRC-KJHAM melakukan konferensi pers kasus pelecehan seksual di Semarang, Jumat (31/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Udah tiga tahun lebih loh. Tapi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan pegawai Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini belum juga kelar.

Korban juga udah bolak-balik ngasih keterangan, tapi hasilnya nihil. Pendamping korban dari Legal Resources Center-Untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Nihayatul Mukharomah bilang, prosesnya terlalu lama. Dalam setiap gelar perkara, korban berharap ada kejelasan.

Kejelasan soal apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak. “Tapi sampai sekarang, korban tidak mendapat kepastian apa pun,” katanya, Jumat (31/10).

Sejak lapor ke polisi November 2022 lalu, kasus ini udah tiga kali digelar. Pertama di Polda Jateng, dua kali berikutnya sampai harus ke Jakarta. Bayangin, korban dan keluarganya rela datang jauh-jauh buat cari keadilan. Tapi ujungnya tetep sama: Nggak ada arah, nggak ada keputusan. Cuma janji, “sedang diproses.”

Nunggu Labfor

Waktu ditanya Januari lalu, katanya masih nunggu hasil Labfor. Isinya soal metadata percakapan korban dan terduga pelaku. Katanya sih itu kunci buat buka jalan ke tahap berikutnya.

Tapi udah berbulan-bulan, hasilnya nggak nongol juga. Pas didesak lagi Mei kemarin, malah dibilang hasilnya udah dikirim ke Bareskrim. Terus belum ada kabar lagi.

Citra Ayu dari LRC-KJHAM nambahin, gelar perkara itu seharusnya buat memastikan ada atau enggaknya unsur pidana. “Peraturan Kapolri jelas mengatur fungsi gelar perkara untuk memastikan keakuratan dan kepastian hukum. Tapi nyatanya, hingga kini prosesnya menggantung,” ujarnya.

Nihayatul juga nyindir, hukum harusnya ngasih kepastian, bukan muter-muter kayak gini. “Kami meminta Polri, terutama Bareskrim dan Polda Jateng, segera menindaklanjuti kasus ini dengan gelar perkara lanjutan yang memberikan kepastian hukum bagi korban,” tegasnya.

Kasus kayak gini bikin miris. Korban udah berani ngomong, tapi malah dibiarkan nunggu tanpa kepastian. Padahal ada UU TPKS yang harusnya bisa jadi pelindung.

Kalau kamu di posisinya korban, masih kuat nunggu keadilan selama ini? Atau udah nyerah duluan? (bae)

You Might Also Like

Harga Plastik Bikin Pusing Distributor Karung, Padahal Permintaan Lagi Tinggi

Kuota Haji Jateng 2026 Tembus 34 Ribu

Daftar Korban Akibat Demonstrasi di Akhir Agustus 2025: 10 Orang Meninggal, Ribuan Luka dan Ditangkap

Dipulangkan Diam-Diam, WNA Malaysia Tersandung Kasus Akhirnya Dideportasi

Pemkot Bangun Dapur Umum, Ribuan Warga Semarang Dapat Makan Gratis Tiap Hari

TAGGED:headlinekapolriLRC-KJHAMpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Artis Onad dan Beby Terseret Kasus, Rumah Elit Jadi TKP
Next Article DPR Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Perempuan di Parlemen

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Takut Lapor? Pemprov dan LPSK Siapkan “Tameng” untuk Saksi dan Korban

Juni 20, 2026
Wali Kota Solo, Respati Ardi mendampingi Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi melakukan tinjauan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit (RS) Kardiologi Emirates-Indonesia (KEI), Kamis (29/1/2026).
Info

Solo Gaspol Health Tourism! Respati Pastikan Proses Take Over RS KEI Tanpa Drama

Januari 29, 2026
SEKOLAH PARALEGAL--Perwalilan buruh dari berbagai serikat mengikuti launching Sekolah Paralegal di Kota Lama Semarang, Sabtu (20/6/2026). (ist)
Info

PHK Kian Marak, Buruh Jateng Bikin Sekolah Paralegal untuk Perjuangkan Hak

Juni 21, 2026
Info

Ismi Najiba, Bocah Perempuan yang Hanyut di Kudus Ditemukan Tewas

Januari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?