Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap

Perwira menengah TNI mengaku pernah menerima uang dari seorang terdakwa korupsi BUMD Cilacap. Simak pengakuannya.

R. Izra
Last updated: Oktober 23, 2025 10:18 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Awalnya ngotot bilang enggak. Tapi beberapa saat kemudian, Wisnu Kurniawan, mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam IV/Diponegoro, akhirnya ngaku juga.

Ia ngaku menerima Rp10 juta dari Andhi Nur Huda, eks Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA). Andhi kini duduk di kursi terdakwa korupsi BUMD Cilacap.

Semua bermula waktu jaksa nanya pelan tapi tajam. Jaksa buka bukti transfer. Nama Wisnu muncul di rekening penerima. Ia sempat diam, lalu menyerah.

“Iya, pernah. Sepuluh juta,” katanya di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/10/2025).

Menurut Wisnu, uang itu bukan sogokan, tapi bantuan pribadi. Ia cerita, waktu itu orang tuanya sedang sakit, dan Andhi cuma “menolong”.

“Uang itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Saya hanya dibantu karena sedang butuh,” ujarnya.

Wisnu juga buru-buru menegaskan, uang itu sudah dikembalikan. “Sudah saya titipkan ke rekening Kejaksaan Tinggi,” tambahnya.

Jaksa belum puas. Mereka lanjut nanya, siapa tahu masih ada uang lain yang nyangkut.

“Selain sepuluh juta, ada lagi? Yang lima miliar gimana?”
Wisnu langsung geleng. “Tidak ada.”

Kasus korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap ini bukan main-main. Ada tiga orang yang kini duduk di kursi terdakwa.

Mereka adalah Andhi Nur Huda, eks Direktur PT Rumpun Sari Antan; Awaluddin Muuri, eks Sekda Cilacap; dan Iskandar Zulkarnain, eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha.

Jaksa bilang, ketiganya kompak bersekongkol. Modusnya lewat pengadaan lahan seluas 716 hektare. BUMD Cilacap beli tanah itu dari PT Rumpun Sari Antan dengan harga fantastis: Rp237 miliar.

Masalah muncul setelah uang lunas dibayar, tapi lahannya tak bisa dikuasai. Belakangan ketahuan, tanah itu ternyata belum dapat restu dari Kodam IV/Diponegoro, yang disebut sebagai pemilik asal.

Urusan makin ribet karena uangnya juga nggak balik ke kas negara. Dalam dakwaan jaksa, duit ratusan miliar itu masih dikuasai Andhi Nur Huda, si bos Rumpun Sari Antan.

Dan dari situ, benang merahnya mulai kelihatan: Andhi disebut bagi-bagi duit ke sejumlah pihak.

Termasuk kepada Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid). (*)

You Might Also Like

Cemburu Meledak di Kalibening, Pelajar Dihajar Sampai Parah

Ribuan Kendaraan Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Sindikat Dibongkar Polisi

Geger Deepfake AI SMAN 11 Semarang: Chiko Bikin Konten Bokis Mengerikan

Miris! Sekolah Bilang ‘Masuk Angin’, Ternyata Siswa SD Wonogiri Diduga Tewas Dihajar di Kelas

Dibisiki Pimpinan Bank, Perempuan di Semarang Gelapkan Kredit Bank DKI Rp2,7 Miliar

TAGGED:kolonel tnikorupsi bumd cilacapperwira menengah tniperwira tniterima aliran danaterima uang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi penangkapan tersangka. Cemburu Keras! Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas
Next Article Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal. BGN Kembalikan Dana Rp 70 Triliun, Presiden dan Menkeu Beda Respons

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

September 10, 2025
Resbob (dua dari kiri) saat ditangkap petugas kepolisian.
Hukum

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang

Desember 17, 2025
Dua aktivis Pati, Botok-Teguh. Keduanya dijatuhui hukuman 6 bulan penjara, tapi gak perlu dikurung.
Hukum

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

Maret 5, 2026
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
Hukum

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

September 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?