Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos

Ulah ceroboh aparatur sipil negara (ASN) Dinas ESDM Jawa Tengah bikin negara rugi miliaran rupiah. Tanpa verifikasi mendalam, izin tambang dikeluarkan untuk lahan milik Perum Bulog. Akibatnya, proyek ilegal itu menggerus uang negara hingga Rp4,6 miliar.

T. Budianto
Last updated: Oktober 16, 2025 1:17 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG DAKWAAN: ASN Dinas ESDM Jateng, Supriharjiyanto (baju putih) mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kalau urusannya soal tambang, mestinya ketat kayak pintu brankas. Tapi di Semarang, ASN Dinas ESDM Jateng serampangan kasih izin buat ngeruk tanah milik Bulog. Akibatnya, negara boncos sampai Rp4,6 miliar. Kini kasus itu mulai disidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/10).

Ceritanya begini. Tahun 20156 Supriharjiyanto, waktu menjabat Kepala Seksi di ESDM, bareng rekannya Budi Setiawan, nekat ngeluarin izin tanpa verifikasi lengkap. “Terdakwa tidak melakukan verifikasi secara mendalam terhadap pengajuan izin usaha pertambangan (IUP),” ujar Dewi.

Meski begitu, izin tetap diterbitkan. Masalahnya, tanah yang dikeruk itu punya Perum Bulog. Statusnya tanah hak pakai. Tapi alat berat tetap beroperasi, tanah diangkut, duit masuk kantong perusahaan. Perusahaan yang ngeruk, PT Wiwaha Wahyu Wijaya Perkasa (WWWP), juga gak punya dokumen lengkap.

Modal Kongkalikong

Direkturnya, Joko Prabowo kini juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bermodal kongkalikong dengan pejabat ESDM, perusahaan Joko leluasa ngeruk tanah. Padahal, ia tidak pernah permisi sama Bulog selaku pemilik tanah. “Bulog tidak pernah memberi izin,” tegas Dewi lagi.

Di tengah proses pengerukan yang berlangsung cukup lama, Bulog sempat protes. Tapi, dinas malah keluarin izin baru buat pengerukan tanah itu.  Total luasan tanah yang diserobot untuk dikeruk mencapai 1.552 meter persegi. Hasilnya, duit negara bocor Rp4,68 miliar, seperti yang tertuang dalam laporan BPK RI.

Terdakwa Supriharjiyanto selaku ASN sudah duduk di meja hijau. Sebentar lagi, Joko Prabowi yang dari swasta bakal ikut diadili.  Sementara penyidikan tersangka Budi Setiawan dihentikan. Sebabnya, Budi meninggal sebelum kasus korupsinya diadili. (bae)

You Might Also Like

Dosen Hukum Unissula Tinju Dokter Anestesi, Gara-gara Istrinya Merasa Kesakitan saat Mau Lahiran

Keluarga Terlapor Kasus Foto AI Cabul Minta Damai, Begini Respons Menohok Kuasa Hukum Korban

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

Pelajar SMA Lecehkan Bule Australia

Bos Rokok HS Disebut Terima Sleeping Fee Rp9,5 M di Kasus Korupsi DJKA

TAGGED:esdm jatengpengadilan tipikor semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DPRD Semarang Nggak Mau Kudet, Siap Gas ke Parlemen Digital!
Next Article Bantahan Sekda Cilacap soal Korupsi Ditolak Hakim

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KAWAL SIDANG--Pendukung Sudewo Bupati Pati nonaktif menggelar aksi kawal sidang di depan Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2026). (bae)
Hukum

Massa Pendukung Sudewo Pati Kembali Kepung Pengadilan Tipikor Semarang

Juni 22, 2026
PIMPINAN - Ketua DPD Golkar Jateng, cum Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)
Hukum

Dua Bupati Kader Golkar di Jateng Terjaring OTT KPK, Saleh: Evaluasi Kepala Daerah, Beri Pembekalan Khusus

Juli 30, 2026
Tersangka Jogres digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan, Selasa (23/9/2025). (bae)
Hukum

Tersangka Ketiga Karaoke Striptis Mansion Semarang, Jogres Ikut Atur Sediakan Jasa

September 23, 2025
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Kelakuan! Dua Oknum Polisi Nyaris Dihajar Massa, Ketahuan Peras Warga Gresik dengan Dalih Judol

Agustus 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?