Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Ini Dikenai Sanksi Etik Usai Hamili Calon Istri, Korban Alami Keguguran Saat Diperiksa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Ini Dikenai Sanksi Etik Usai Hamili Calon Istri, Korban Alami Keguguran Saat Diperiksa

Seorang anggota Polsek Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial Brigadir YAAS, diduga melanggar kode etik usai menghamili calon istrinya sendiri, FM (28). Akibat ulahnya, YAAS kini dijebloskan ke tempat penugasan khusus alias patsus.

Nugroho P.
Last updated: Oktober 8, 2025 3:11 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
SHARE

BACAAJA, BATAM – Kasus yang melibatkan seorang anggota polisi di Batam ini bikin heboh. Seorang anggota Polsek Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial Brigadir YAAS, diduga melanggar kode etik usai menghamili calon istrinya sendiri, FM (28). Akibat ulahnya, YAAS kini dijebloskan ke tempat penugasan khusus alias patsus.

“Kami pastikan yang bersangkutan sudah kena kode etik,” ujar Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurnianto, Rabu (8/10/2025).

Eddwi menegaskan, kasus ini jadi perhatian serius dan sedang diproses cepat supaya semuanya jelas, termasuk hak hukum korban. Pihaknya juga sudah memeriksa banyak pihak—baik pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi lainnya.

Namun, situasi makin rumit saat FM yang sedang hamil empat bulan diperiksa di Mapolda Kepri pada Senin (6/10/2025). Di tengah proses pemeriksaan, FM tiba-tiba mengalami keram perut dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh penyidik.

“FM dinyatakan keguguran oleh tim medis,” kata Eddwi.

Meski begitu, Eddwi menegaskan pihaknya tetap profesional. Sebelum pemeriksaan dilakukan, FM disebut dalam kondisi sehat dan siap memberikan keterangan.

“Sebelum diperiksa, kami pastikan dulu kondisi kesehatannya. Dia hadir memenuhi panggilan dan tidak ada tanda-tanda sakit,” jelasnya.

Selain FM, beberapa saksi lain juga ikut diperiksa untuk melengkapi proses etik terhadap YAAS. Sementara itu, YAAS sendiri sudah dipindahkan ke penempatan khusus selama pemeriksaan berlangsung.

“Iya, dia sudah dipatsus. Dengan situasi seperti ini, proses etik tetap jalan,” tambahnya.

Kasus ini ternyata tak berhenti di pelanggaran etik saja. YAAS juga ikut terseret laporan lain yang lebih berat: dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual.

Kasubdit IV Gakkum Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, membenarkan laporan tersebut sudah diterima sejak 26 September 2025. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih menangani kasusnya.

“Kami sudah terima laporan terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksualnya. Pelapor juga sudah kami dampingi dari Unit PPA,” ujar Andyka.

Pihak kepolisian memastikan kedua proses—etik dan pidana—akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Namun publik kini menunggu bagaimana akhir dari kasus yang melibatkan aparat sendiri ini.

Banyak yang berharap kasus ini bisa jadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya agar lebih menjaga perilaku, terutama terhadap orang yang seharusnya mereka lindungi. (*)

You Might Also Like

Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

Bos Sritex Diganjar Hukuman 14 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp677 Miliar

Puan Tegas Minta Kasus Kematian Alvaro Diusut Tuntas: Jangan Sampe Terulang

Pesangon Masih Mimpi? Lelang Aset Sritex Jadi Penentu Nasib Ribuan Eks Karyawan

TAGGED:kelakuan polisipolisipolisi hamili pacar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penyelamatan Tak Biasa! Sapi Satu Ton Nyemplung Kubangan, Damkar Banyumas Turun Tangan!
Next Article Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Lengkap dengan Jam Tayang dan Harga Langganan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

14 Anak di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Disiksa Biar Ngaku Ikut Demo

Oktober 10, 2025
Cik Mel beranjak usai bacakan pledoi di pengadilan. (bae)
Hukum

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Cik Mel: Kenapa Lebih Berat dari Pegawai BNI?

Oktober 22, 2025
Hukum

Ketahuan Curang UTBK, Alat Tersembunyi Bikin Geger Kampus Semarang

April 22, 2026
Maryam, eks-napiter (bercadar) berfoto bersama petugas, sebelum dideportasi ke Malaysia melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Sabtu (3/1/2026).
Hukum

Bebas dari Lapas, Napiter Perempuan Asal Malaysia Langsung Dideportasi dari Semarang

Januari 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Ini Dikenai Sanksi Etik Usai Hamili Calon Istri, Korban Alami Keguguran Saat Diperiksa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?