Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Ini Dikenai Sanksi Etik Usai Hamili Calon Istri, Korban Alami Keguguran Saat Diperiksa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Ini Dikenai Sanksi Etik Usai Hamili Calon Istri, Korban Alami Keguguran Saat Diperiksa

Seorang anggota Polsek Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial Brigadir YAAS, diduga melanggar kode etik usai menghamili calon istrinya sendiri, FM (28). Akibat ulahnya, YAAS kini dijebloskan ke tempat penugasan khusus alias patsus.

Nugroho P.
Last updated: Oktober 8, 2025 3:11 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
SHARE

BACAAJA, BATAM – Kasus yang melibatkan seorang anggota polisi di Batam ini bikin heboh. Seorang anggota Polsek Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial Brigadir YAAS, diduga melanggar kode etik usai menghamili calon istrinya sendiri, FM (28). Akibat ulahnya, YAAS kini dijebloskan ke tempat penugasan khusus alias patsus.

“Kami pastikan yang bersangkutan sudah kena kode etik,” ujar Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurnianto, Rabu (8/10/2025).

Eddwi menegaskan, kasus ini jadi perhatian serius dan sedang diproses cepat supaya semuanya jelas, termasuk hak hukum korban. Pihaknya juga sudah memeriksa banyak pihak—baik pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi lainnya.

Namun, situasi makin rumit saat FM yang sedang hamil empat bulan diperiksa di Mapolda Kepri pada Senin (6/10/2025). Di tengah proses pemeriksaan, FM tiba-tiba mengalami keram perut dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh penyidik.

“FM dinyatakan keguguran oleh tim medis,” kata Eddwi.

Meski begitu, Eddwi menegaskan pihaknya tetap profesional. Sebelum pemeriksaan dilakukan, FM disebut dalam kondisi sehat dan siap memberikan keterangan.

“Sebelum diperiksa, kami pastikan dulu kondisi kesehatannya. Dia hadir memenuhi panggilan dan tidak ada tanda-tanda sakit,” jelasnya.

Selain FM, beberapa saksi lain juga ikut diperiksa untuk melengkapi proses etik terhadap YAAS. Sementara itu, YAAS sendiri sudah dipindahkan ke penempatan khusus selama pemeriksaan berlangsung.

“Iya, dia sudah dipatsus. Dengan situasi seperti ini, proses etik tetap jalan,” tambahnya.

Kasus ini ternyata tak berhenti di pelanggaran etik saja. YAAS juga ikut terseret laporan lain yang lebih berat: dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual.

Kasubdit IV Gakkum Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, membenarkan laporan tersebut sudah diterima sejak 26 September 2025. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih menangani kasusnya.

“Kami sudah terima laporan terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksualnya. Pelapor juga sudah kami dampingi dari Unit PPA,” ujar Andyka.

Pihak kepolisian memastikan kedua proses—etik dan pidana—akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Namun publik kini menunggu bagaimana akhir dari kasus yang melibatkan aparat sendiri ini.

Banyak yang berharap kasus ini bisa jadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya agar lebih menjaga perilaku, terutama terhadap orang yang seharusnya mereka lindungi. (*)

You Might Also Like

STNK Mirip Banget Aslinya, Sindikat Pasuruan Akhirnya Tumbang Terbongkar

MK Batalin HGU 190 Tahun di IKN, Rem Tangan Proyek Kebablasan Jokowi

Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?

Broker dan Bankir Kompak Tilap Kredit, Kerugian Negara Capai Rp15,9 Miliar

Ribuan Anak Muda Diamankan di Aksi Ricuh Jateng, Polda: Mayoritas Pelajar

TAGGED:kelakuan polisipolisipolisi hamili pacar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penyelamatan Tak Biasa! Sapi Satu Ton Nyemplung Kubangan, Damkar Banyumas Turun Tangan!
Next Article Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Lengkap dengan Jam Tayang dan Harga Langganan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PROYEK PERBAIKAN JALAN - Pekerja sedang melakukan perbaikan jalan di Jalan Majapahit, Kota Semarang, Selasa (11/8/2026). (dul)

Sisi Lain Pengecoran Jalan Majapahit Semarang, Bikin Omset PKL Menguap 30 Persen

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Mayoritas Orang Terdekat

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto. (dul)

Ekshumasi Jadi Kunci Sibak Misteri Kematian, Makam Sutrimo Dijaga Polisi

Siswa PAUD Diajak Kenal Menabung Sejak Dini

Pemkot Buka Layanan Skrining Kanker Payudara Gratis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Cemburu Keras! Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas

Oktober 23, 2025
Hukum

Diburu Semalaman, Akhirnya.. Silmy Datangi Gedung KPK

Juni 4, 2026
Silfester Matuina (kiri) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hukum

Edan! Kejagung Sampai Sekarang Gak Mampu Eksekusi Silfester Matutina

Desember 31, 2025
Hukum

Kredit Diakalin, Bank DKI-Sritex Bikin Negara Tekor Rp180 Miliar

Desember 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Ini Dikenai Sanksi Etik Usai Hamili Calon Istri, Korban Alami Keguguran Saat Diperiksa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?