Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan

Bukan hanya kehilangan pekerjaan, puluhan buruh perempuan di Semarang juga kehilangan harapan. Sejak pandemi, mereka dirumahkan tanpa kepastian, tak diberi kontrak kerja, bahkan hak-hak dasar seperti upah layak dan jaminan sosial pun diabaikan perusahaan.

T. Budianto
Last updated: Oktober 2, 2025 4:23 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
MENGADU KE DISNAKERTRANS: Para buruh perempuan (sisi kanan) didampingi kuasa hukumnya mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Puluhan buruh perempuan di Semarang dirumahkan tanpa kepastian. Sudah bertahun-tahun mereka tak lagi masuk pabrik, juga tak menerima upah sepeserpun.

Mereka adalah para pekerja perusahaan garmen di Kawasan Industri Candi Semarang. Para buruh dirumahkan sejak pandemi Covid-19. Sekarang, untuk bertahan hidup, mereka terpaksa kerja serabutan. Kerja seadanya meski penghasilan tak menentu.

Ada pula yang hanya bisa menunggu kiriman anak. Karena sebagian dari mereka memang usianya sudah tidak produktif. Pada Selasa (30/9), 25 buruh itu akhirnya datang bersama LBH Semarang ke kantor Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Tengah. Mereka melaporkan deretan pelanggaran yang selama ini mereka alami.

“Mereka menunggu kepastian pesangon yang sedang diperjuangkan lewat pelaporan ke Satwasker,” jelas pendamping buruh dari LBH Semarang, M Safali, Kamis (2/10). Berdasarkan hasil temuan, ternyata masalah yang mereka alami jauh lebih mengenaskan. Tak hanya soal dirumahkan tanpa kepastian.

Abaikan Hak Buruh

Kata Safali, ada beberapa pelanggaran telah bertahun-tahun dilanggengkan perusahaan dan mengabaikan hak-hak para buruh perempuan. Para buruh tak pernah diberi salinan perjanjian kerja. Padahal aturan jelas, kontrak kerja harus rangkap dua dan buruh berhak pegang satu.

Upah buruh perempuan yang rata-rata bekerja 10 sampai 35 tahun tidak sesuai UMK Semarang. Lebih parah lagi, tidak ada struktur skala upah untuk masa kerja di atas setahun. “Pasal 90 UU Ketenagakerjaan melarang upah di bawah minimum. Itu pidana, bisa kena penjara dan denda,” tegasnya.

Buruh juga dipaksa lembur sampai tiga jam per hari dan tetap bekerja pada hari Minggu demi target produksi. Tapi upah lembur tak pernah dibayar. Sebagian buruh bahkan tidak didaftarkan ke BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Padahal itu kewajiban perusahaan. (bae)

You Might Also Like

Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!

Gelapkan Kredit, Pegawai BNI Semarang Dituntut 5,5 Tahun Bui

Klik Undangan, Duit Rp1,3 Miliar di Rekening Junaenah, Wakil Ketua DPRD Batang Amblas

Dua ASN Pemprov Jateng Kena Batunya, Tersangka Kasus Serobot Tanah Bulog

Sidang Vonis Aktivis Pati Disorot! Putri Gus Dur hingga Ketua BEM UGM Datang, Ingatkan Soal Ini

TAGGED:disnakertrans jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article LAPORAN KINERJA: Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan laporan kinerja DPR Tahun Sidang 2024-2025 kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). Penyerahan laporan ini sekaligus menandai penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026. (Foto: Ist) Tutup Masa Sidang DPR, Puan Ingatkan Demokrasi Butuh Kedewasaan, Bukan Saling Menyalahkan
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani. DPR Jangan Baper, Puan: Jawab Kritik dengan Kerja Nyata untuk Rakyat!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

Samuel Soroti Janji Sejahterakan Rakyat: Visi Presiden Jangan Berhenti di Pidato

12 Pejabat Kejaksaan di Jateng Berganti

GEMPAT NTT - Warga di NTT menunjukkan kerusakan rumah terdampak gempa, Sabtu (15/8/2026).

Ada 37 Gempa Susulan Guncang NTT, BNPB: Dua Korban Jiwa di Sikka

Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto. (ist)

Pajak Seret, Pemkot Semarang Sesuaikan Belanja APBD 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

Maret 4, 2026
TANTANG JAKSA--Terdakwa Gus Yazid menantang jaksa memeriksa Pangdam Dedi Suryadi dalam sidang TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/6/2026). (bae)
Hukum

“Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi

Juni 8, 2026
KPK menahan lima tersangka kasus kredit fiktif di BPR Jepara Artha senilai Rp263,6 miliar. Modusnya, menggunakan nama pedagang kecil hingga pengangguran untuk mencairkan dana. Kerugian negara ditaksir Rp254 miliar. Uang mengalir ke jajaran bank hingga dipakai untuk beli aset dan perjalanan umrah. Foto:dok.
Hukum

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

September 19, 2025
Hukum

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Februari 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?