Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP

Nugroho P.
Last updated: Oktober 1, 2025 3:55 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Petugas Satpol PP Banjarnegara ngecek tumpukan botol miras hasil sitaan dari penjual yang nekat buka lapak via online di Punggelan, Senin malam (29/9)._dok Satpol PP Banjarnegara.
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Penjualan minuman keras (miras) di Banjarnegara kini tak lagi sekadar lewat warung atau lapak tersembunyi. Di era serba digital, ada saja yang nekat jualan miras lewat jalur online. Tapi langkah itu ternyata tak bisa mengelabui petugas.

Senin malam (29/9/2025), Satpol PP Banjarnegara berhasil mengungkap praktik jual beli miras online di Kecamatan Punggelan. Seorang warga, Luki Feriyana, asal Desa Kecepit RT 01 RW 03, ditangkap usai kedapatan menjajakan miras dengan cara tak biasa.

Alih-alih lewat kios, Luki menyimpan stok mirasnya di sebuah mobil sedan Toyota Vios biru yang diparkir di lapangan Kecamatan Punggelan. Pemesanan dilakukan lewat HP dengan sistem COD. Para pembeli, kebanyakan langganan lama, tinggal janjian lewat chat.

“Pelaku menjual miras secara online dengan sistem COD serta melayani pembeli yang sudah menjadi langganan,” ungkap Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi, baru-baru ini.

Dalam operasi pengawasan yang berlangsung sekitar pukul 20.00–22.30 WIB itu, petugas menemukan 27 botol miras berbagai merek. Rinciannya, 10 botol ciu, 5 botol Iceland Vodka Mix, 2 botol anggur merah, 2 botol anggur Kolesom, 2 botol Black Currant, dan 6 botol Singa Raja.

Semua barang bukti langsung diamankan ke kantor Satpol PP Banjarnegara untuk selanjutnya dimusnahkan. Sementara Luki dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai aturan hukum.

Sugeng menegaskan, penindakan ini bukan sekadar soal pelanggaran aturan, tapi juga bentuk kepedulian terhadap dampak miras di masyarakat. “Peredaran miras ilegal kerap menimbulkan keresahan, apalagi sebagian pembelinya anak muda. Ini sangat berbahaya bagi generasi penerus,” tegasnya.

Satpol PP Banjarnegara juga mengajak masyarakat ikut aktif melapor jika mengetahui ada penjual miras ilegal di lingkungannya. Menurut mereka, keterlibatan warga bisa mempersempit ruang gerak para penjual nakal.

Di sisi lain, warga setempat merasa lega dengan adanya operasi tersebut. Mereka menilai penjualan miras online makin mengkhawatirkan karena mudah diakses siapa saja. “Sekarang anak-anak muda gampang pesan lewat HP. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa fatal,” ujar Wartono, warga Punggelan.

Operasi ini jadi pengingat bahwa meski cara jualannya makin canggih, tetap saja kalau melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, cepat atau lambat akan ketahuan juga. (*)

You Might Also Like

Ribuan Pil Diamankan, Dua Titik Bikin Polisi Bergerak Cepat

Massa Pendukung Sudewo Pati Kembali Kepung Pengadilan Tipikor Semarang

Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Dadan Dipecat, Terjunkan Tim Penyidik Pidana Khusus

Gugatan Bonatua Menang! KIP Minta KPU Buka Data Ijazah Jokowi ke Publik

Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini

TAGGED:jualan miras onlinemirasmiras onlinesatpol pp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani menemani Presiden Prabowo Subianto keliling Monumen Pancasila Sakti seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Lubang Buaya, Jakarta. Puan Temani Prabowo Keliling Monumen Pancasila Sakti usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Next Article Agro Wisata Tambi Masuk 6 Besar Nasional, Dapat Visitasi Tim Kemenpar dan Juri WIA 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TITIK GEMPA--BMKG merilis titik lokasi gempa di Banjarnegara, Jateng. (ist)

Hari Ini Banjarnegara Diguncang Gempa, BMKG Sebut Dampak Sesar Aktif

Macan Kumbang Batang Dirawat Tim Dokter, Dipantau 24 Jam

Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas

34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tampang Agus Ratmono, terduga pelaku perampokan sadis keluarga juragan sate di Boyolali.
Hukum

Polisi Tangkap Rampok Sadis Boyolali di Kudus, Keluarga Korban Curiga Motif Utang Piutang

Januari 31, 2026
Ilustrasi pelaku tindak pidana di dalam penjara. (narakita/grafis/tera)
Hukum

Sempat Ditahan Lama, Kasus Karaoke DPRD Temanggung Berujung Damai

Juni 6, 2026
Tim penyidik sedang memeriksa pelimpahan kasus pengedit konten cabul dengan AI, Kamis (8/1/2026). (bae)
Hukum

Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang

Januari 8, 2026
Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae)
Hukum

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

Maret 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?