Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP

Nugroho P.
Last updated: Oktober 1, 2025 3:55 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Petugas Satpol PP Banjarnegara ngecek tumpukan botol miras hasil sitaan dari penjual yang nekat buka lapak via online di Punggelan, Senin malam (29/9)._dok Satpol PP Banjarnegara.
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Penjualan minuman keras (miras) di Banjarnegara kini tak lagi sekadar lewat warung atau lapak tersembunyi. Di era serba digital, ada saja yang nekat jualan miras lewat jalur online. Tapi langkah itu ternyata tak bisa mengelabui petugas.

Senin malam (29/9/2025), Satpol PP Banjarnegara berhasil mengungkap praktik jual beli miras online di Kecamatan Punggelan. Seorang warga, Luki Feriyana, asal Desa Kecepit RT 01 RW 03, ditangkap usai kedapatan menjajakan miras dengan cara tak biasa.

Alih-alih lewat kios, Luki menyimpan stok mirasnya di sebuah mobil sedan Toyota Vios biru yang diparkir di lapangan Kecamatan Punggelan. Pemesanan dilakukan lewat HP dengan sistem COD. Para pembeli, kebanyakan langganan lama, tinggal janjian lewat chat.

“Pelaku menjual miras secara online dengan sistem COD serta melayani pembeli yang sudah menjadi langganan,” ungkap Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi, baru-baru ini.

Dalam operasi pengawasan yang berlangsung sekitar pukul 20.00–22.30 WIB itu, petugas menemukan 27 botol miras berbagai merek. Rinciannya, 10 botol ciu, 5 botol Iceland Vodka Mix, 2 botol anggur merah, 2 botol anggur Kolesom, 2 botol Black Currant, dan 6 botol Singa Raja.

Semua barang bukti langsung diamankan ke kantor Satpol PP Banjarnegara untuk selanjutnya dimusnahkan. Sementara Luki dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai aturan hukum.

Sugeng menegaskan, penindakan ini bukan sekadar soal pelanggaran aturan, tapi juga bentuk kepedulian terhadap dampak miras di masyarakat. “Peredaran miras ilegal kerap menimbulkan keresahan, apalagi sebagian pembelinya anak muda. Ini sangat berbahaya bagi generasi penerus,” tegasnya.

Satpol PP Banjarnegara juga mengajak masyarakat ikut aktif melapor jika mengetahui ada penjual miras ilegal di lingkungannya. Menurut mereka, keterlibatan warga bisa mempersempit ruang gerak para penjual nakal.

Di sisi lain, warga setempat merasa lega dengan adanya operasi tersebut. Mereka menilai penjualan miras online makin mengkhawatirkan karena mudah diakses siapa saja. “Sekarang anak-anak muda gampang pesan lewat HP. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa fatal,” ujar Wartono, warga Punggelan.

Operasi ini jadi pengingat bahwa meski cara jualannya makin canggih, tetap saja kalau melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, cepat atau lambat akan ketahuan juga. (*)

You Might Also Like

Dua Nama Resmi Jadi Tersangka OTT Cilacap, Siapa Dia?

Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!

KPK Sebut Banyak Celah Korupsi di BPJS

IDI Jateng Pasang Badan, Gak Terima Dokter RSI Sultan Agung Jadi Korban Kekerasan Keluarga Pasien ‘Sultan’

Aliran Duit Lewat “Koordinator”? KPK Periksa 14 Saksi Kasus Sudewo

TAGGED:jualan miras onlinemirasmiras onlinesatpol pp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani menemani Presiden Prabowo Subianto keliling Monumen Pancasila Sakti seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Lubang Buaya, Jakarta. Puan Temani Prabowo Keliling Monumen Pancasila Sakti usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Next Article Agro Wisata Tambi Masuk 6 Besar Nasional, Dapat Visitasi Tim Kemenpar dan Juri WIA 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Agustus 28, 2025
Seorang WBP Lapas Besi Nusakambangan menerima Remisi Khusus Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas Jateng.
HukumInfo

Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Februari 17, 2026
Hukum

Gadai Mobil Berujung Tipu, Pelaku Diciduk Polisi Banjarnegara

Desember 29, 2025
Hukum

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

Mei 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?