Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kala Perempuan Bersuara: Dihadiahi Tangkap Paksa dan Status Tersangka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kala Perempuan Bersuara: Dihadiahi Tangkap Paksa dan Status Tersangka

Perempuan harus terus dibungkam? Ketika mereka bersuara, hadiah gede menanti: ditangkap dan dipenjara. Itu di Indonesia.

R. Izra
Last updated: September 23, 2025 11:48 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi. Seorang perempuan ikut demo di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (29/8/2025). (bae)
Ilustrasi. Seorang perempuan ikut demo di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (29/8/2025). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Di Jakarta, tiga perempuan masih ditahan pasca aksi demonstrasi akhir Agustus hingga pertengahan September. Mereka ditangkap dengan cara yang diduga non-prosedural.

Parahnya, ada dugaan mereka dipaksa menandatangani surat pengakuan tersangka.

Kasus ini bikin publik resah. Bukan cuma soal kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang. Tapi juga soal bagaimana aparat memperlakukan perempuan yang mestinya dilindungi.

Jaringan Women, Peace, and Security (WPS) Indonesia langsung bereaksi. Mereka menilai tindakan itu bentuk represi terhadap suara kritis warga.

“Banyak di antara mereka adalah ibu maupun aktivis yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat,” tegas Ruby Kholifah, perwakilan WPS Indonesia, Minggu (21/9/2025).

Ruby menambahkan, pola represi tak hanya hadir di jalan. Pola represi terjadi secara offline dan online. Itu bentuk represi terpadu yang harus segera dihentikan.

WPS sendiri adalah jaringan organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu perempuan, perdamaian, dan demokrasi. Mereka tersebar di banyak daerah, termasuk Jawa Tengah. Salah satu anggotanya adalah LRC-KJHAM.

LRC-KJHAM sempat mendampingi tiga perempuan yang ditangkap di Semarang dalam rangkaian demo serupa, tepatnya pada 30 Agustus. Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari, menyebut mereka sebenarnya bukan peserta aksi.

“Kalau dari informasi yang kita dapatkan mereka bukan peserta aksi. Tapi saat itu memang pengen lihat aksi dan sedang beli es. Kemudian ada penangkapan itu,” jelas Witi, Senin (22/9/2025).

Tiga perempuan itu sempat ditahan di Unit PPA. LRC-KJHAM yang tergabung sebagai tim hukum massa aksi mengaku kesulitan memberi bantuan hukum.

“Ada 3 perempuan yang ditangkap tapi kami tidak bisa mendampingi pada saat pemeriksaan,” ujarnya,

Tiga perempuan yang ditangkap kondisinya aman, tak ada kekerasan. Malam itu juga, kata Witi, mereka akhirnya dibebaskan. Tapi kejadian itu jadi catatan serius. (bae)

You Might Also Like

Minyak Dunia Memanas, Istana Gercep Panggil Menteri ESDM

Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

Agustusan di Semarang: Ada Layanan Gratis, Diskon Pajak hingga Pesta Rakyat Sepanjang Bulan

Erupsi Anak Krakatau, Soetta Masih Tutup Pagi Ini

Pompa Nambah, Jalan Mulus, Banjir Dikejar: Curhat Infrastruktur Wali Kota Semarang

TAGGED:indonesiaperempuan bersuaratangkap paksatersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Merlion, ikon negara Singapura. Singapura Negara Terkaya Nomor 1 Dunia, Indonesia? Sama Malaysia Aja Kalah Jauh
Next Article Jangan Sembarangan Kasih Uang di Jalan Cilacap, Bisa Kena Denda Rp5 Juta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Pemprov Cairkan Bonus Atlet Senilai Rp4,9 Miliar

Maret 6, 2026
Sepak Bola

Timnas Indonesia Siap Panas di Surabaya: Tantang Taiwan dan Lebanon di FIFA Matchday

September 2, 2025
Daerah

Mudik Aman, Wisata Nyaman: Parakan-Dieng Resmi Mulus

Februari 24, 2026
Pemkot Pekalongan mengubah lahan rob jadi lahan pertanian produktif. Foto: dok.
Ekonomi

Dari Rob Jadi Lumbung Padi! Kota Pekalongan Sulap Lahan Mati Jadi Sawah Produktif

Agustus 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kala Perempuan Bersuara: Dihadiahi Tangkap Paksa dan Status Tersangka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?