Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal. Purbaya ingin fokus pada kepatuhan pajak jangka panjang dan penegakan hukum yang tegas.

baniabbasy
Last updated: September 21, 2025 2:10 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Wacana Tax Amnesty Jilid III mulai ramai dibahas usai RUU-nya masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Tapi, ada satu suara keras yang muncul dari kursi penting pemerintahan: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak wacana tersebut.

Contents
Alasannya? “Udah dua kali, masa mau diulang lagi?”“Kalau terus dikasih pengampunan, wajib pajak yang patuh malah merasa nggak adil. Yang curang dimaafkan, yang taat cuma bisa gigit jari. Ini bukan sistem pajak yang sehat,” jelasnya lagi.

Alasannya? “Udah dua kali, masa mau diulang lagi?”

Dalam pernyataannya kepada media, Purbaya menyebut bahwa pemberian pengampunan pajak untuk ketiga kalinya justru bisa memberi sinyal yang buruk bagi wajib pajak. “Itu kayak ngasih insentif buat yang suka kibul-kibul pajak. Mereka jadi mikir, ‘Nggak apa-apa deh sekarang ngemplang, nanti juga diampuni lagi’,” ujarnya, blak-blakan.

Tax Amnesty, atau pengampunan pajak, pernah dilakukan Indonesia dua kali: pertama di 2016-2017 dan kedua pada 2022. Dalam dua momen itu, negara berhasil menarik dana besar dari luar sistem perpajakan formal. Tapi menurut Purbaya, dua kali sudah cukup. Ia khawatir kalau ini dijadikan pola, bakal merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan aturan pajak.

“Kalau terus dikasih pengampunan, wajib pajak yang patuh malah merasa nggak adil. Yang curang dimaafkan, yang taat cuma bisa gigit jari. Ini bukan sistem pajak yang sehat,” jelasnya lagi.

Menteri Keuangan yang dikenal punya pendekatan tegas tapi santai ini juga menyebut bahwa Tax Amnesty Jilid III bisa memicu moral hazard. Artinya, justru mendorong perilaku curang karena merasa bakal ada “jalan keluar” dari kesalahan. Ia menegaskan bahwa membangun sistem pajak yang adil dan berkelanjutan jauh lebih penting daripada “panen receh” lewat amnesti sesaat.

Purbaya juga menekankan pentingnya fokus pada reformasi perpajakan, seperti digitalisasi sistem, audit yang lebih transparan, dan perluasan basis pajak. “Kita perbaiki sistem, bukan terus kasih pengampunan. Harusnya sekarang waktunya penegakan hukum. Yang nakal ditindak, bukan dikasih jalan keluar lagi,” katanya.

Sikap ini mendapat respon beragam dari publik dan DPR. Di satu sisi, sebagian anggota legislatif tetap ngotot agar RUU Tax Amnesty dibahas. Mereka menilai amnesti masih relevan untuk menggali potensi pajak tersembunyi, apalagi kalau ekonomi sedang butuh dorongan kas cepat. Tapi di sisi lain, banyak juga pihak yang setuju dengan Purbaya—bahwa amnesti terus-menerus justru melemahkan kepatuhan dan semangat keadilan fiskal.

Ekonom muda hingga aktivis pajak menyuarakan kekhawatiran yang sama. “Kita jangan bikin sistem pajak kayak diskon belanja. Tiap tahun ada flash sale buat yang ngemplang pajak. Itu bukan solusi,” kata Irma, analis ekonomi dari kampus ternama di Jakarta.

Sejauh ini, belum ada sinyal bahwa pemerintah bakal melanjutkan wacana ini. Tapi, karena RUU-nya sudah masuk Prolegnas, kemungkinan debat akan terus memanas di DPR. Purbaya sendiri terlihat siap untuk mempertahankan sikapnya—menolak dengan tegas, dan menawarkan jalan lain: kepatuhan, penegakan hukum, dan sistem pajak yang kredibel.

“Kalau kita mau sistem perpajakan yang kuat, ya harus konsisten. Jangan sebentar galak, sebentar ngasih ampun. Negara itu bukan tempat ngasih dispensasi terus-menerus,” pungkasnya.

Sementara itu, publik masih menanti: apakah pemerintah akan tetap tegas seperti Purbaya, atau justru tergoda wacana amnesti jilid tiga ini?(*)

You Might Also Like

Tata Kelola Ruwet! Mitra Ancam Gembok Nasional SPPG, MBG bakal Tamat?

Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tahun Depan Gak Naik, Angin Segar untuk IHT

Sultan Jogja Sentil Pelaksanaan MBG: Ngak Masuk Akal Toh!

Promosi Dicanangkan, PSIS Siap “Bongkar Pasang” Tim

Sekolah Kemitraan, Andalan Jateng Atasi Keterbatasan Kuota

TAGGED:headlineMenkeu Tolak tax AmnestyMenteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaTax Amnesty Jilid III
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu saat klarifikasi terkait aksi viralnya di sosial media didampingi istri. Atas aksinya yang tidak menghargai rakyat dan negara, Wahyudin kini dipecat PDI-P dan disiapkan PAW. Foto; istimewa. PDI Perjuangan Pecat Wahyudin Moridu Yang Viral Ngaku Mau “Rampok Uang Negara”
Next Article Bill Gates nggak lagi masuk 10 besar orang terkaya di AS versi Forbes. Kekayaannya "menyusut" jadi US$107 miliar gara-gara komitmennya nyumbang 99% hartanya ke Gates Foundation. Bill Gates Keluar dari Top 10 Orang Terkaya AS

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAMPAIKAN PAPARAN--Praktisi hukum yang juga Managing Partner LDN Ernst Law Firm, Luhut Sagala, menjelaskan tentang terbukanya korban keracunan MBG gugat perdana atau pidana, saat ditemui di Semarang, Jumat (25/9/2026). (bae)

Praktisi Hukum: Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Perdata atau Tempuh Pidana

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Pexi Jateng Usulkan Xiangqi Masuk Popda 2027

Kalapas Purwodadi Kenalkan Layanan Kunjungan dan Kemudahan SDP

KORBAN KERACUNAN - Sejumlah korban keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut, Rabu (23/9/2026).

Korban Keracunan MBG di Batang Tembus 411 Orang, Menu Dimasak Sejak Pukul 19.30 WIB

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

KH Sholeh Darat Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Januari 30, 2026
NYANYI DARAH JUANG - Bupati Temanggung, Agus Gondrong, menemui langsung mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati, Kamis (18/6/2026). Politikus PDIP itu bahkan ikut menyannyikan 'Darah Juang' bareng demonstran. (*)
Info

Temui Massa Aksi, Bupati Temanggung Agus Gondrong Nyanyi Darah Juang bareng Demonstran

Juni 18, 2026
Daerah

Ultah ke-479, Semarang Bagi-Bagi “Hadiah”: Naik BRT Gratis, Wisata Free, Parkir Cuma 479 Perak!

April 11, 2026
Info

Ansor Semarang Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan

Juli 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?