Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Patok Harga Satu Anak Bayi Rp 11 – 16 Juta
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Patok Harga Satu Anak Bayi Rp 11 – 16 Juta

Kejadian ini menyoroti fakta bahwa masalah perdagangan anak masih menjadi ancaman nyata di Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang mudah dimanipulasi karena tekanan ekonomi.

Nugroho P.
Last updated: Juli 30, 2025 5:51 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Iustrasi penjualan anak.
SHARE

NARAKITA, BANDUNG – Sebuah kasus memilukan kembali mencuat ke permukaan setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara. Sindikat ini diketahui telah mengirimkan puluhan bayi dari Indonesia ke Singapura sejak tahun lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengidentifikasi bahwa setiap bayi yang dijual ke luar negeri dihargai mulai dari Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak, tergantung kondisi dan permintaan dari calon orang tua angkat.

“Para pelaku mengaku harga bayi yang diserahkan oleh ibu kandungnya berada di kisaran itu,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7).

Dalam modusnya, para bayi tersebut langsung diterima oleh pihak pengadopsi di Singapura, setelah melalui serangkaian proses yang difasilitasi oleh jaringan ini, mulai dari pengurusan kelahiran hingga dokumen pengiriman.

Penyelidikan mengungkap bahwa praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2023, dan sedikitnya 24 bayi telah berhasil dijual ke luar negeri oleh kelompok ini.

Kepolisian tidak menutup kemungkinan akan menggandeng Interpol guna menelusuri lebih lanjut jejak sindikat di negara tujuan. Upaya ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan internasional.

“Penelusuran akan terus kita lakukan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak internasional,” jelas Surawan.

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bayi yang menjadi korban diperoleh melalui dua cara. Sebagian orang tua menyerahkan anak mereka secara sukarela karena alasan ekonomi, namun ada juga bayi yang diambil secara paksa atau dengan cara yang tidak sah.

Beberapa kasus bahkan menunjukkan bayi telah ‘dipesan’ sejak dalam kandungan. Biaya persalinan ditanggung oleh pihak sindikat, dan setelah lahir, bayi langsung dibawa tanpa proses adopsi resmi.

Sebelumnya, enam bayi berhasil diselamatkan oleh tim Polda Jabar. Mereka diamankan di wilayah Pontianak saat hendak dikirimkan ke luar negeri dan langsung dibawa ke Bandung untuk proses perlindungan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang telah dipersiapkan cukup lama.

“Dalam operasi kali ini, kita berhasil mengamankan 12 orang yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat perdagangan manusia,” ungkap Hendra pada Senin malam (14/7).

Ia menyebutkan bahwa tiap tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari pencari ibu hamil, perawat bayi, hingga pengurus dokumen palsu dan kurir internasional.

“Peran para tersangka sangat terstruktur. Ada yang bertugas sejak masa kehamilan, ada yang menjadi penghubung dengan pihak luar negeri, serta yang mengatur pengiriman,” kata Hendra menambahkan.

Polda Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka. Bukti tersebut meliputi dokumen identitas palsu, paspor, hingga akta kelahiran yang dimanipulasi.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berlanjut dengan menelusuri jaringan lain yang mungkin terlibat, termasuk calon pembeli dan fasilitator di negara tujuan.

Polisi juga memastikan bahwa para bayi korban saat ini dalam perlindungan negara dan mendapatkan pendampingan dari lembaga perlindungan anak.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait adopsi bayi atau penawaran aneh mengenai kehamilan.

Kejadian ini menyoroti fakta bahwa masalah perdagangan anak masih menjadi ancaman nyata di Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang mudah dimanipulasi karena tekanan ekonomi.

Upaya penegakan hukum diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi jaringan lain yang terlibat dalam perdagangan manusia, baik di dalam maupun luar negeri.

Langkah kerja sama antarnegara juga diharapkan bisa mempersempit ruang gerak sindikat yang memanfaatkan celah hukum demi keuntungan pribadi.

Dengan terungkapnya kasus ini, publik kembali diingatkan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses adopsi dan pengangkatan anak lintas negara.

Polda Jabar menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan menjamin keselamatan para bayi korban hingga mereka mendapat penanganan terbaik sesuai hak mereka sebagai anak. (*)

You Might Also Like

Serangan Gas Air Mata Polisi Dimana-Mana, Ini Cara Hadapi, Bukan Pakai Odol

Puan Dukung Kerja Sama RI-China di Bidang Investasi Hingga Pariwisata

Setiawan HK vs Imam Nuryanto, Sah Jadi Kandidat Ketua PWI Jateng 2025-2030

Oh Ternyata Ini Kronologi dan Penyebab Guru Tendang Siswa di Demak

Soloraya Great Sale 2025, Respati Ardi: UMKM Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

TAGGED:headlinepenjualan anakpolda jabarsindikat penjualan anak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pengurus DPP PDI Perjuangan foto bersama usai menggelar rapat konsolidasi di kantor DPP partai pekan kemarin. Nampak hadir, Ganjar Pranowo, Bambang (Pacul) Wuryanto, Djarot Saiful Hidayat, dan lain-lain. Foto: dok/ist Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?
Next Article Mentan Temukan Beras Oplosan, Begini Tips Agar Tak Salah Pilih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Selamat dari Maut: Pria Inggris Ini Jadi Satu-satunya Korban Selamat Jatuhnya Pesawat Air India

Juni 14, 2025
Surat perjanjian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berisi klausul “tanggung risiko sendiri” bikin geger netizen. Dari risiko keracunan hingga denda Rp80 ribu untuk wadah makan hilang, semuanya dibebankan ke orang tua. Foto: dok
InfoPendidikan

Surat Sakti MBG: Orang Tua Tanggung Risiko, Negara Cuci Tangan?

September 17, 2025
Wacana moratorium pembangunan IKN terus menguat. Wakil Ketua DPR RI dari Partai Nasdem Saan Mustopa yang mengusulkan itu dan menyarankan agar Wapres Gibran berkantor di IKN. dok.
Unik

Nasdem Wacanakan Moratorium Pembangunan IKN

Juli 26, 2025
Daerah

Bukan Sekadar Nama Jalan, Ini Pesan Agustina Wilujeng Saat Resmikan Jalan YB Mangunwijaya

September 8, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Patok Harga Satu Anak Bayi Rp 11 – 16 Juta
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?