Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal

Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak praperadilan yang diajukan warga Lereng Merapi-Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah.

R. Izra
Last updated: Juli 10, 2025 2:07 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak praperadilan yang diajukan warga Lereng Merapi-Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah.

Praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan dari penghentian penyelidikan kasus tambang ilegal di lereng Merapi.

Hakim Tunggal Rightman MS Situmorang menyatakan tidak menerima gugatan pemohon. “Menyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima,” ujarnya dalam putusannya, Rabu (21/5/2025).

Menurut hakim, dalam permohonan praperadilan tersebut subyek pemohon dianggap tidak jelas karena menyebut dua nama perorangan, padahal sebagai badan hukum seharusnya menjadi satu pemohon saja.

Kemudian, hakim menilai apa yang digugat masih proses penyelidikan, belum masuk tahap penyidikan.

Menanggapi itu, kuasa hukum warga lereng Merapi-Merbabu, Boyamin Saiman menyatakan akan mengajukan gugatan lagi bulan depan.

“Nanti gugat lagi, lebih dipertajam bukti-buktinya,” kata dia.

Boyamin menyatakan, dirinya memiliki banyak bukti adanya praktik tambang ilegal di Sungai Sungai Lamat dan Blongkeng, di Kabupaten Magelang.

Namun, karena penyelidikan yang dilakukan Ditrekrimsus Polda Jateng terutama pada tanggal 22-23 September 2022 tidak ada aktivitas pertambangan sebagaimana yang dimaksud pelapor, maka pengusutan tersebut dihentikan.

Menurutnya hal itu tidak adil karena tidak dilakukan pengembangan. Pasalnya, sebelum dan setelah waktu tersebut ada aktivitas pertambangan ilegal. (bai)

You Might Also Like

Latest Audio Gear for Supreme Sound Quality

Cimol Bojot, Jajanan Viral dari Garut yang Bikin Lidah Nggak Berhenti Ngunyah

Damkar Sat Set Banget, Bayi Keluar dalam 10 Menit

Mengapa Tanggul Laut Pelabuhan Tanjung Emas Bisa Jebol?

Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara

TAGGED:gugatan praperadilan tambang ilegalkapolda jatengwarga lereng merapi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto Dok Kominfo Jakarta Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Next Article Empat anggota ormas Grib Jaya semarang diamankan polisi karena merusak properti PT KAI Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China, Li Qiang, dan rombongan, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025) sore.
Unik

Soal Kemanusiaan Palestina, PM China Li Qiang Nyatakan kepada Puan Siap Kerja Sama dengan Indonesia

Mei 25, 2025
Unik

Beredar Isu WhatsApp Call Akan Dibatasi! Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid 

Juli 20, 2025
Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Yudia Setiandradi (baju putih) sedang bersaksi di sidang korupsi Pemkot Semarang dengan terdakwa Rachmat U Djangkar
Unik

Rencana Rehab Sekolah di Semarang Dibatalkan Demi Penuhi Ambisi Suami Mbak Ita

Mei 7, 2025
Unik

Kamus DM Gen Z, 9 Kode Chat yang Cuma “Anak Timeline” yang Paham

Agustus 22, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?