Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal

Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak praperadilan yang diajukan warga Lereng Merapi-Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah.

R. Izra
Last updated: Juli 10, 2025 2:07 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak praperadilan yang diajukan warga Lereng Merapi-Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah.

Praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan dari penghentian penyelidikan kasus tambang ilegal di lereng Merapi.

Hakim Tunggal Rightman MS Situmorang menyatakan tidak menerima gugatan pemohon. “Menyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima,” ujarnya dalam putusannya, Rabu (21/5/2025).

Menurut hakim, dalam permohonan praperadilan tersebut subyek pemohon dianggap tidak jelas karena menyebut dua nama perorangan, padahal sebagai badan hukum seharusnya menjadi satu pemohon saja.

Kemudian, hakim menilai apa yang digugat masih proses penyelidikan, belum masuk tahap penyidikan.

Menanggapi itu, kuasa hukum warga lereng Merapi-Merbabu, Boyamin Saiman menyatakan akan mengajukan gugatan lagi bulan depan.

“Nanti gugat lagi, lebih dipertajam bukti-buktinya,” kata dia.

Boyamin menyatakan, dirinya memiliki banyak bukti adanya praktik tambang ilegal di Sungai Sungai Lamat dan Blongkeng, di Kabupaten Magelang.

Namun, karena penyelidikan yang dilakukan Ditrekrimsus Polda Jateng terutama pada tanggal 22-23 September 2022 tidak ada aktivitas pertambangan sebagaimana yang dimaksud pelapor, maka pengusutan tersebut dihentikan.

Menurutnya hal itu tidak adil karena tidak dilakukan pengembangan. Pasalnya, sebelum dan setelah waktu tersebut ada aktivitas pertambangan ilegal. (bai)

You Might Also Like

Harimaunya Kok Tinggal Empat? Pemkot Semarang Buka Suara

Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Agar Selamat di Laut, Ini Doa Nabi Nuh yang Perlu Dibaca Saat Naik Kapal

Korban Tewas Longsor Kuda Capai 14 Orang, Berikut Daftar Identitasnya

Skandal Whoosh Warisan Era Jokowi, KPK Cium Korupsi Tanah Negara

TAGGED:gugatan praperadilan tambang ilegalkapolda jatengwarga lereng merapi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto Dok Kominfo Jakarta Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Next Article Empat anggota ormas Grib Jaya semarang diamankan polisi karena merusak properti PT KAI Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Tim Pemeriksa Kasus PPDS Undip dari Inspektorat Kemenkes, Pamor Nainggolan berdiri usai bersaksi di sidang PN Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Halangi Kemenkes Ungkap Kasus Bullying

Juni 5, 2025
Unik

Jangan Musnahkan Si Wajah Seram, Sahabat Setia Petani

Mei 4, 2025
Unik

Ngulik Purwokerto, Sejuk, Unik, Ngapak, dan Bikin Betah

September 10, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya, memerhatikan sejumlah pertanyaan wartawan yang ditujukan kepadanya dalam konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Unik

Puan Berharap Duta Besar Memahami Situasi Global

Juli 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?