Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal

Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak praperadilan yang diajukan warga Lereng Merapi-Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah.

R. Izra
Last updated: Juli 10, 2025 2:07 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak praperadilan yang diajukan warga Lereng Merapi-Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah.

Praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan dari penghentian penyelidikan kasus tambang ilegal di lereng Merapi.

Hakim Tunggal Rightman MS Situmorang menyatakan tidak menerima gugatan pemohon. “Menyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima,” ujarnya dalam putusannya, Rabu (21/5/2025).

Menurut hakim, dalam permohonan praperadilan tersebut subyek pemohon dianggap tidak jelas karena menyebut dua nama perorangan, padahal sebagai badan hukum seharusnya menjadi satu pemohon saja.

Kemudian, hakim menilai apa yang digugat masih proses penyelidikan, belum masuk tahap penyidikan.

Menanggapi itu, kuasa hukum warga lereng Merapi-Merbabu, Boyamin Saiman menyatakan akan mengajukan gugatan lagi bulan depan.

“Nanti gugat lagi, lebih dipertajam bukti-buktinya,” kata dia.

Boyamin menyatakan, dirinya memiliki banyak bukti adanya praktik tambang ilegal di Sungai Sungai Lamat dan Blongkeng, di Kabupaten Magelang.

Namun, karena penyelidikan yang dilakukan Ditrekrimsus Polda Jateng terutama pada tanggal 22-23 September 2022 tidak ada aktivitas pertambangan sebagaimana yang dimaksud pelapor, maka pengusutan tersebut dihentikan.

Menurutnya hal itu tidak adil karena tidak dilakukan pengembangan. Pasalnya, sebelum dan setelah waktu tersebut ada aktivitas pertambangan ilegal. (bai)

You Might Also Like

Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis

Minum Susu Dua Liter Sehari Bikin Tinggi, Benarkah Demikian? Begini Faktanya

Jokowi Nabi Baru dari Solo? Kader PSI Nyatakan Joko Widodo Penuhi Syarat sebagai Nabi

Dunia Ramai-Ramai Kutuk Serangan Brutal Israel di Gaza

Empat Polisi Patmor Mamuju Diduga Aniaya Warga, Begini Kronologinya

TAGGED:gugatan praperadilan tambang ilegalkapolda jatengwarga lereng merapi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto Dok Kominfo Jakarta Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Next Article Empat anggota ormas Grib Jaya semarang diamankan polisi karena merusak properti PT KAI Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anies Baswedan ngajak foto bareng intel-intel yang membuntutinya di sebuah warung makan di Karanganyar.
Viral

Viral! Intel Buntuti Anies di Warung Makan Karanganyar, Eh Malah Diajak Foto Bareng

Februari 2, 2026
Terdakwa Aipda Robig Zaenudin (baju putih) mengikuti sidang pledoi di PN Semarang, Selasa (15/7/2025). (bae)
Unik

Dalih Aipda Robig: Gamma Tewas Bukan karena Saya Tembak, tapi . . .

Juli 15, 2025
Unik

Wajib Tahu, Ini Penipuan Berkedok Asmara

Juni 19, 2025
Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, dikabarkan terjaring OTT KPK. Kasus apa ya?
Unik

Wamenaker Kena OTT: Ketika Sinetron Integritas Berakhir dengan Plot Twist Klasik

Agustus 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?