Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aipda Robig Minta Maaf kepada Ayah Korban Penembakan di Hadapan Hakim
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Aipda Robig Minta Maaf kepada Ayah Korban Penembakan di Hadapan Hakim

Polisi Polrestabes Semarang Aipda Robig minta maaf kepada ayah korban siswa SMK yang ia tembak mati.

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 1:54 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, terdakwa Aipda Robig Zaenudin meminta maaf kepada Andi Prabowo, ayah korban tewas dalam insiden penembakan.

Namun, permintaan maaf bukan atas inisiatif terdakwa Robig melainkan atas saran Majelis Hakim.

Terdakwa Robig mengenakan kemeja dan peci putih tersebut lantas mendekat pada Andi di tengah ruang sidang. Saat itu Andi baru saja selesai memberi keterangan sebagai saksi.

Andi pun berdiri. Kemudian terdakwa menyodorkan tangan mengajal bersalaman.

“Saya minta maaf atas kejadian yang terjadi,” kata Robig di persidangan, Senin (5/5/2025).

Andi merespon dingin. Ia hanya memberi respon sedikit anggukan sembari menerima ajakan salaman.

Anggota Majelis Hakim Muhammad Djohan Arifin mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut bukan berarti menghapus kesalahan, sehingga proses pidana tetap berjalan.

“Namanya orang punya salah, memaafkan secara kemanusiaan. Bukan berarti meminta maaf kemudian dibebaskan,” jelas hakim.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa Robig dengan dakwaan kombinasi, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan.

Jaksa menjelaskan, peristiwa penembakan itu bermula ketika terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Salah satu kendaraan yang saling berkejaran tersebut, kata jaksa, berjalan terlalu ke kanan hingga memepet sepeda motor terdakwa yang melintas dari arah berlawanan.

Kemudian terdakwa memberhentikan motornya tepat di depan Alfamart Candi Penataran, Kota Semarang. Lantas ia mengambil senjata api sembari menyuruh berhenti rombongan pengendara sepeda motor itu.

Dalam kejadian tersebut, ada tiga korban yang terkena tembakan. Salah satunya Gamma Rizkynata Oktafandy yang berujung meninggal dunia. (bai)

You Might Also Like

16 Akademisi KIKA jadi Penjamin Pembebasan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang

Bingung Cari Bukber? Ini Spot Asyik Buka Puasa Tegal

Puan Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ojol Meninggal Terlindas Barracuda: “Jangan Sampai Terjadi Lagi!”

Israel Serang Iran, Perang akan Terjadi dalam Beberapa Hari ke Depan

Amran Sulaiman Masuk Radar Bursa Calon Ketum PPP karena Faktor Jokowi dan Haji Isam?

TAGGED:Aipda Robig minta maafpolisi tembak mati siswa SMK Semarangsidang penembakan siswa SMK Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Inilah Gunung Pelangi Zhangye Danxia, Keajaiban Geologi yang Dijelaskan dalam Al-Qur’an
Next Article Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang. Pengusaha Akui Biasa Beri Uang Tip ke Lurah dan Camat di Semarang, Berapa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Putri Wali Kota Prabumulih Pindah Sekolah, Publik Tambah Ngotot Soroti Drama yang Terjadi

September 23, 2025
Unik

Bicara Lewat Kopi, Kafe Unik di Kendal Ini Digawangi Barista Tunarungu

Agustus 16, 2025
Tips

Glowing Alami Bukan Mimpi, Delapan Makanan Ini Wajib Dicoba Sekarang

Juli 7, 2026
Viral

Barangkali Lupa, Ini Sosok Pendakwah Muda di Balik Aksi Cium Anak

November 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aipda Robig Minta Maaf kepada Ayah Korban Penembakan di Hadapan Hakim
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?