Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Begini Perannya dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Begini Perannya dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

KPK menyatakan bahwa informasi yang diberikan oleh Ustadz Khalid sangat membantu proses penyusunan kronologi serta konstruksi awal dugaan pelanggaran.

Nugroho P.
Last updated: Juli 10, 2025 2:22 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ustadz Khalid Basalamah
SHARE

NARAKITA, JAKARTA –   Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 terus bergulir. Di tengah proses itu, muncul nama Ustadz Khalid Basalamah yang turut memberikan keterangan penting kepada penyidik. Kehadiran dai kondang tersebut dinilai menjadi salah satu titik terang dalam pengungkapan perkara yang tengah didalami.

KPK menyatakan bahwa informasi yang diberikan oleh Ustadz Khalid sangat membantu proses penyusunan kronologi serta konstruksi awal dugaan pelanggaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa keterangan itu memperkuat dasar analisis yang kini tengah dilakukan oleh tim penyidik.

“Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai konstruksi perkara ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 25 Juni 2025.

Pada Senin, 23 Juni lalu, Ustadz Khalid memenuhi undangan KPK dan bersikap kooperatif sepanjang pemeriksaan. Ia menjawab semua pertanyaan penyidik dan menyampaikan keterangan sesuai dengan yang dibutuhkan. Menurut KPK, keterbukaan tersebut membantu mempercepat laju penyelidikan.

Budi menambahkan bahwa peran tokoh agama dalam proses hukum seperti ini sangat diapresiasi. KPK menganggap hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontribusi langsung dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, khususnya dalam pengelolaan ibadah yang bersifat sakral seperti haji.

Pihak KPK juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan ulang kepada sejumlah pihak, termasuk kepada Ustadz Khalid apabila dinilai perlu untuk memberikan tambahan informasi. Proses penyelidikan yang masih berlangsung membuka ruang untuk penggalian lebih dalam terhadap bukti dan keterangan.

Perlu dicatat bahwa penyelidikan ini masih berada pada tahap awal. Belum ada penetapan tersangka maupun peningkatan status menjadi penyidikan. KPK masih mengumpulkan berbagai dokumen, keterangan, serta bukti-bukti pendukung yang relevan.

Salah satu fokus utama KPK dalam perkara ini adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi untuk Indonesia pada musim haji 2024. Kuota tersebut dibagi dua oleh Kementerian Agama, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, pola pembagian itu menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi penyimpangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyebut bahwa dugaan korupsi kuota haji ini bukan semata terjadi pada tahun 2024. Indikasi praktik serupa sudah pernah muncul di tahun-tahun sebelumnya, hanya saja belum mendapatkan perhatian yang cukup.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga sedang melakukan kajian terhadap dugaan kejanggalan dalam proses pelaksanaan ibadah haji, termasuk dalam distribusi dan pengelolaan kuota. DPR menyoroti kurangnya transparansi serta potensi permainan kuota yang merugikan jemaah dan mencederai nilai keadilan.

KPK menegaskan akan terus mendalami setiap informasi yang masuk, termasuk dokumen dan komunikasi elektronik yang berkaitan dengan pelaksanaan haji khusus. Tim penyidik disebut telah memetakan sejumlah pihak yang berpotensi terlibat dan siap mengambil langkah hukum bila ditemukan cukup bukti.

Selain upaya penegakan hukum, sejumlah pihak juga mendesak adanya audit menyeluruh terhadap sistem distribusi kuota haji. Tujuannya adalah untuk memastikan sistem berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menutup celah penyimpangan di masa mendatang.

Keterlibatan Ustadz Khalid dalam proses penyelidikan ini juga memunculkan harapan agar tokoh-tokoh agama lainnya turut mendukung pemberantasan korupsi. Keterbukaan dan kejujuran dari kalangan ulama dinilai bisa menjadi kekuatan moral yang menekan praktik koruptif di sektor keagamaan.

KPK memastikan akan menjalankan proses ini secara independen dan profesional. Segala informasi yang dikumpulkan, termasuk dari tokoh agama, akan dianalisis secara objektif tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Masyarakat kini menanti bagaimana hasil dari penyelidikan ini berkembang. Apakah akan ada penetapan tersangka atau justru membuka skandal yang lebih besar? Yang pasti, KPK telah mengisyaratkan bahwa penyalahgunaan dalam urusan ibadah, apalagi haji, adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. (*)

You Might Also Like

Akses Udara Dibuka Lagi, Karimunjawa Siap Sambut Lonjakan Wisatawan

Jateng Teken Kerja Sama Ekonomi Regional Rp2,1 Triliun dengan Tiga Provinsi

BPI Danantara Disuntik Modal Asing 10 Miliar USD, Rosan: dari Bank Luar Negeri

Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar

Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri

TAGGED:haji khususkhalid basalamahkuota hajikuota haji khususustadz khalid basalamah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo, Respati Ardi. Sanksi Berat ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual, Respati: Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu
Next Article Banjarnegara Jalani Verifikasi Lapangan, Teguhkan Komitmen sebagai Kabupaten Layak Anak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Tiba-tiba Bahlil Lakukan Ini, Ada Apa?

Mei 11, 2025
Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
Unik

Viral Joget & Komentar Pedas, Uya Kuya, Eko Patrio, Sahroni, dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR!

Agustus 31, 2025
Unik

AHY & Ahmad Luthfi Ikut Cukur Rambut Gimbal, Dieng Culture Festival Bikin Wisatawan Terpukau

Agustus 25, 2025
Unik

Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis

Juli 30, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Begini Perannya dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?