Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Turis Asing Keciduk Nyolong Hp di Kota Lama Semarang, Gak Punya Paspor Pula
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Turis Asing Keciduk Nyolong Hp di Kota Lama Semarang, Gak Punya Paspor Pula

WNA keciduk nyolong Hp di Kota Lama Semarang. Ternyata dia juga gak punya paspor. Lho, terus gimana cara dia masuk Indonesia ya?

R. Izra
Last updated: Agustus 26, 2025 3:24 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Polisi tangkap WNA yang ketahuan nyolong Hp di Kota Lama Semarang.
Polisi tangkap WNA yang ketahuan nyolong Hp di Kota Lama Semarang.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Seorang Warga Negara Asing (WNA) keciduk warga gara-gara diduga nyolong Hp di salah satu warung kopi di Kawasan Kota Lama Semarang.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sampai akhirnya dia diamankan sama satpam dan wisatawan yang ada di lokasi.

Dalam video yang viral, seorang ibu-ibu berbaju kuning curhat kalau Hp-nya hilang pas lagi dicas.

“HP saya di cas, saya bikin kopi tiba-tiba lihat Hp saya gak ada. Akhirnya saya teriak maling-maling, dia tambah kencang larinya,” katanya.

Kasus itu makin panjang soalnya pas polisi ngecek identitas si WNA, ternyata doi nggak bisa nunjukin paspor maupun izin tinggal.

Markus Lenggo Rindingpadang, Kabid di Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Semarang, bilang kalau pihaknya baru dapet limpahan dari Polsek Semarang Utara.

“Kami dapat limpahan seorang yang diduga WNA dengan alasan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Soal tuduhan pencurian, Markus nggak mau banyak komentar.

“Terkait kasus pencurian handphone benar atau tidak itu kami tidak dapat menjawab, karena itu ranah kepolisian,” tambahnya.

Sekarang WNA misterius itu masih ditahan di Kanimsus Semarang sambil ditelusuri asal-usulnya. Yang jelas, kasus ini bikin geger karena selain diduga nyuri, dia juga ketahuan “ilegal” alias nggak punya dokumen resmi. (bae)

You Might Also Like

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

Warga Pati Ramai-Ramai Kirim Surat Cinta ke KPK Minta Tangkap Sudewo!

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, IKA FH Unnes Ungkap Kejanggalan Kematian Iko Juliant

Bupati Pati Sudewo Respons Tuntutan Mundur: Semuanya Ada Mekanismenya

TAGGED:headlinekota lama semarangSemarangwna maling hpwna nyolong hp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menyematkan anugerah Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama, kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama, Puan: Amanah untuk Rakyat
Next Article Ilustrasi penangkapan tersangka. Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Agustus 28, 2025
Alwin Basri dan Mbak Ita berdiri usai bersaksi di tengah persidangan kasus korupsi terdakwa Rachmat Djangkar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (16/5/2025).
Kepo

Alwin Beberkan Peran Eks Sekda saat Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang

Mei 16, 2025
Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kepo

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

Juli 23, 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Politrik

Laskar Cinta Jokowi Desak Prabowo Lengser: “Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur!”

Agustus 29, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?