Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sidak Legalitas WNA, Warga Malaysia Diduga Langgar Izin Tinggal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Sidak Legalitas WNA, Warga Malaysia Diduga Langgar Izin Tinggal

T. Budianto
Last updated: Mei 30, 2025 2:34 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
APEL PERSIAPAN: Sejumlah petugas Imigrasi Semarang melakukan apel sesaat sebelum menggelar kegiatan penegakan hukum serentak di tiga daerah, Rabu (28/5). (Foto: Imigrasi Semarang)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Kantor Imigrasi Semarang melakukan pengecekan serentak terhadap legalitas keimigrasian warga negara asing (WNA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di tiga wilayah di Jawa Tengah: Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Haryono Susilo, menjelaskan pada Kamis bahwa tiga tim telah dikerahkan ke masing-masing daerah untuk melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian para WNA.

Di Kabupaten Kendal, pengecekan dilakukan di PT Matahari Tire Indonesia, PT Rimba Partikel Indonesia, serta sejumlah lokasi di Kecamatan Boja. Sementara di Kabupaten Semarang, pemeriksaan berlangsung di PT Jintuo Garment Indonesia dan PT Graphic Packaging International. Di Kota Salatiga, tim memeriksa PT Indo Sakura Indah dan PT Selalu Cinta Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang perempuan warga negara Malaysia di Kecamatan Boja yang diduga telah melewati batas izin tinggalnya. Perempuan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Semarang untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pendetensian,” ujar Haryono.

Secara umum, menurut Haryono, mayoritas WNA yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki dokumen dan izin tinggal yang sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian. Ia juga mengimbau agar seluruh warga negara asing yang tinggal atau bekerja di Indonesia selalu memastikan legalitas dokumen mereka agar tidak melanggar aturan yang berlaku.  (*)

You Might Also Like

Sering Dikonsumsi, Taukah Anda Manfaat Bawang Putih yang Ajaib Ini?

Kezia Aletheia Pamer Gaya Liburan di 3 Benua, Outfit Simple tapi Bikin Mewah

Si Bawor dari Banyumas, Perjalanan Sapi Kurban Presiden Prabowo hingga ke Meja Warga

Oknum Ormas GRIB Jaya Diburu Polisi, Rusak Aset KAI di Semarang

3 Dapur SPPG di Purbalingga Diresmikan, Siap Layani Ribuan Siswa

TAGGED:Imigrasi Semaranglegalitas PMA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mees Hilgers Kembali Gabung Timnas
Next Article Harapan Petani Tambak Semarang Pupus, ‘Mati’ Bersama Ratusan Ribu Bandeng Yang Bertumbangan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Suka Mandi Tengah Malam? Baca Dulu Risikonya

Februari 24, 2026
Rangkaian gerbong Kereta Api (KA) Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen anjlok di Bumiayu, Senin (6/4/20206).
Unik

Kereta Anjlok di Bumiayu, Dua Rute KA dari Semarang Batal Berangkat

April 6, 2026
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Unik

Orang Kaya Thailand Ungkap Tarif Impor Trump akan Untungkan Jepang

Juli 8, 2025
EMPING MELINJO - Mahasiswa melihat proses pembuatan emping melinjo di dapur sederhana milik warga Mojoagung, Kendal.
Unik

Emping Melinjo Penopang Hidup Warga Mojoagung, Siap Tembus Pasar Lebih Luas

Juli 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidak Legalitas WNA, Warga Malaysia Diduga Langgar Izin Tinggal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?