BACAAJA, SEMARANG- Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan lahan PT Cilacap Segara Artha (CSA) makin mirip drama panjang bersambung. Di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/12), Novita Permatasari, istri mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono blak-blakan soal aliran duit miliaran rupiah yang mampir ke rekening keluarganya. Dan bukan cuma satu rekening, tapi rombongan rekening.
Di hadapan majelis hakim, Novita mengaku kalau dana itu sengaja diputer lewat rekening orang-orang terdekat supaya nggak ke-detect PPATK. “Dana itu ditransfer melalui beberapa rekening dengan tujuan menghindari temuan PPATK,” ujarnya tanpa banyak drama.
Baca juga: Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Bilang Bakal Periksa Mantan Pangdam
Baca juga: Korupsi Cilacap Bermula dari Kebijakan Bupati Sebelum Yunita
Flow duit yang ia sebut antara lain: Rekening Arief Kusmawanto (saudara): Rp7,5 miliar + Rp1 miliar + Rp8 miliar, rekening Endang Kusmawati: Rp2 miliar, rekening Henny Sulistyowati: Rp2 miliar sehingga total Rp20,5 miliar lewat jalur keluarga. Mereka semua mengaku cuma “dipinjemin rekening” buat kepentingan Novita.
Bagian paling plot twist muncul saat Novita bilang hampir semua dana itu, sekitar Rp20 miliar dia serahkan tunai ke Gus Yazid, Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya. Iya, tunai. Iya, pakai koper dan kantong plastik.
Terima Uang
Gus Yazid sendiri sebelumnya bilang memang menerima uang itu dari terdakwa via perantara, tapi katanya buat “pengobatan alternatif”, bukan urusan imbalan atau apa pun yang sifatnya transaksional.
Sementara itu, terdakwa Andhi Nur Huda mengaku kenal Gus Yazid, tapi nggak ngaku ada aliran duit via Widi maupun Novita. Jadi, versi-versi yang tabrakan ini bakal jadi PR Jaksa Penuntut Umum buat ditelisik lebih jauh.
Kasus ini sendiri bersumber dari proyek pengadaan lahan 700 hektare milik BUMD PT CSA senilai Rp237 miliar. Fix nggak kecil. Lahan yang harusnya buat pengembangan malah gagal dikuasai dan sebagian kabarnya berada di bawah penguasaan Kodam IV/Diponegoro.
Baca juga: Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?
Sidang lanjutan dijadwalkan Rabu, 3 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.
Duit miliaran memang nggak punya kaki, tapi kok kayaknya dia jago banget jalan-jalan dari rekening ke koper, dari koper ke orang lain, lalu hilang tanpa jejak yang rapi. Kalau uang bisa curhat, mungkin dia bakal bilang: “Capek, Bang… saya diputer-puter terus.” (tebe)


