Ahmad Rofiul Khoir adalah mahasiswa jurusan Sosiologi FISIP UIN Walisongo Semarang.
Bahasa berfungsi sebagai kapital simbolik. Sederhananya, siapa yang menguasainya ia akan lebih mudah diterima dan didengar.
Tahun pertama kuliah di UIN Walisongo Semarang, saya tetap setia pakai Bahasa Indonesia baku “aku-kamu” saat membuka komunikasi dengan teman baruku yang bukan orang Jawa. Bukan apa-apa, memang dari kecil diajarin begitu. Di rumah begitu, di sekolah begitu, di mana-mana ya begitu. “Aku-kamu” itu bahasa Indonesia yang benar, ‘kan? Yang diajarkan guru, yang ada di buku pelajaran pula.
Culture shock saya pertama kali di Semarang adalah ketika saya mendengarkan cara orang menggunakan logat “lo-gue” saat membuka obrolan. Ternyata di kampus Islam negeri yang terletak di bukit Ngaliyan ini “aku-kamu” bisa dianggap kaku setidaknya di kelompok tertentu. “Ngomongnya formal banget,” begitu kata teman sekelas saya yang asli Jakarta sambil tertawa. Ironisnya, ini terjadi di Semarang, di kampus yang mayoritas mahasiswanya justru dari daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Gaya bahasa “lo-gue” Jakarta justru sering mendominasi di kampus saya dibanding penggunaan Bahasa Indonesia baku yang saya kira lebih bisa diterima semua kalangan mahasiswa dari daerah yang non-Jakarta dan daerah yang tidak menggunakan “lo-gue”.
Pada akhirnya saya memilih untuk menyesuaikan pelan-pelan. Logat “lo-gue” mulai masuk ke kamus sehari-hari, setidaknya hanya untuk membuka komunikasi dengan mereka pemakai logat bahasa tersebut. Walaupun masih medok dan lidah masih suka keseleo. Harusa saya katakan, sampai saat ini saya juga tidak mendapatkan kenyamanan berbahasa saat menggunakan logat tersebut.
Hari ini saya menyadarinya, ternyata saya sendiri sudah menjadi bagian dari masalah yang dulu membuat saya insecure. Ketika saya perhatikan, teman-teman yang berasal dari Pekalongan, Pati, Kendal, dan juga Demak yang logat bahasa Jawanya masih kental, pelan-pelan mulai terpengaruh ngomong pakai “lo-gue”. Yang punya logat ngapak dari Banyumas, Brebes, dan Tegal juga mulai memaksakan lidahnya untuk ngomong seperti anak Jakarta. Yang dari pesisir dengan bahasa Jawa pesisiran yang khas, bahkan mulai menyelipkan kata-kata bahasa Inggris di tengah kalimat.
Padahal kita kuliah di Semarang. Kita tinggal di Jawa Tengah. Mayoritas dari kita bahkan tidak pernah lama-lama tinggal di Jakarta. Bahasa orang Jakarta justru menjadi semacam bahasa universal anak muda kampus, setidaknya dalam pengamatan saya pribadi sehari-hari. Sekarang pertanyaannya ialah, kenapa bahasa Jakarta seolah-olah menjadi standar? Kenapa bukan bahasa Jawa, padahal kita di Jawa? Kenapa bukan bahasa Sunda, padahal orang Sunda juga banyak?
Jawabannya sederhana, karena Jakarta punya kekuasaan. Jakarta adalah ibu kota, pusat ekonomi, tempat industri hiburan nasional berkembang. Jakarta adalah tempat artis papan atas berhasil dilahirkan, tempat yang dicitrakan sebagai “modern”, “maju”, dan “kekinian”.
Pierre Bourdieu, ilmuan asal Prancis yang tersohor dalam keilmuan sosiologi, menyebut bahasa adalah “kapital budaya”, yaitu aset simbolik yang menentukan posisi seseorang dalam struktur sosial. Bahasa tertentu memiliki nilai lebih karena dilegitimasi oleh pusat kekuasaan. Dalam konteks ini, bahasa orang Jakarta pun ikut naik kelas secara simbolik.
Menurut Bourdieu, kampus di sini adalah sebuah field (arena) tempat berbagai aktor berkompetisi untuk mendapatkan pengakuan. Setiap field memiliki aturan main sendiri tentang apa yang dianggap “normal”, “pantas”, dan “bernilai”. Di ruang akademik yang sudah lama terpapar budaya urban dan media nasional, bahasa orang Jakarta memperoleh legitimasi sebagai bahasa yang dianggap paling cair, paling modern, dan paling relevan. Bahasa ini lalu berfungsi sebagai kapital simbolik. Sederhananya, siapa yang menguasainya ia akan lebih mudah diterima dan didengar.
Dominasi bahasa ini bekerja melalui apa yang disebut Bourdieu sebagai habitus, yaitu cara berpikir dan bertindak yang terbentuk secara tidak sadar dari pengalaman sosial berulang. Mahasiswa daerah perlahan belajar bahwa untuk diterima di pergaulan kampus ada cara bicara yang dianggap lebih aman, sehingga penyesuaian bahasa terasa sebagai pilihan pribadi. Padahal sesungguhnya itu merupakan respons atas struktur yang timpang.
Dari situ kita bisa melihat adanya dominasi yang tidak memaksa tapi membuat standar kelompok dominan diterima sebagai sesuatu yang wajar. Bourdieu menyebutnya sebagai sebagai “Kekerasan Simbolik”. Ketika “aku–kamu” dicap kaku atau logat daerah dijadikan candaan, hierarki bahasa diterima secara sukarela oleh mereka yang terdominasi karena dianggap sebagai kewajaran sosial.
Bourdieu menyebut kondisi ini sebagai misrecognition, yakni ketika relasi kuasa tidak disadari sebagai dominasi. Mahasiswa daerah merasa dirinya kurang luwes, bukan sedang ditekan, sehingga tanpa sadar ikut melanggengkan kekerasan simbolik dengan menyesuaikan bahasa dan meremehkan logatnya sendiri.
Menurut Bourdieu, yang paling menyedihkan dari kekerasan simbolik adalah ketika pelaku tidak menyadari bahwa ia sedang mendominasi, sementara korban tidak sadar bahwa dirinya sedang didominasi. Ironisnya korban bisa jadi ikut andil dalam melanggengkan dominasi tersebut.
Ketika teman-teman yang sudah menguasai logat Jakarta bilang kalau pakai “aku-kamu” itu kaku, mereka sebenarnya sedang berkata, “Cara ngomong lo itu tidak sesuai dengan standar kami. Kalau lo mau diterima di sini, lo harus mengikuti aturan kami.”
Mereka punya kekuasaan simbolik, kekuasaan untuk menentukan mana yang normal, mana yang terlihat aneh, mana yang gaul dan mana yang terlihat jamet dan kampungan. Kekuasaan itu tidak datang dari kekerasan atau paksaan, melainkan dari legitimasi sosial yang sudah terbentuk.
Bagi mahasiswa daerah, terutama orang Jawa, tidak ada alasan untuk minder. “Aku–kamu” adalah bahasa Indonesia baku yang sah yang diajarkan di sekolah, yang ada di buku, yang sah secara resmi. Kalau ada yang bilang itu kaku, itu masalah mereka, bukan masalah kalian.
Sementara logat daerah adalah identitas, bukan aib. Logat Jawa Tengah, logat ngapak, logat pesisir, itu semua adalah bukti bahwa kita punya akar, punya sejarah, punya identitas yang kaya. Namun, jika akhirnya kamu memilih menyesuaikan diri dan mulai ikut-ikutan pakai “o-gue”, itu juga tidak apa-apa.
Yang terpenting jangan sampai menjadi pelaku. Jangan menjadi orang yang sinis saat ada mahasiswa baru pakai “aku-kamu”. Jangan menjadi orang yang ikut-ikutan mengolok-olok logat orang.(*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.


