Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Januari 28, 2026 9:57 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang korupsi pengelolaan Plaza Klaten makin panas. Terdakwa Jap Ferry Sanjaya tiba-tiba buka cerita soal dugaan setoran Rp1 miliar untuk mengurus perkaranya di kejaksaan.

Ferry menyebut cerita itu bermula adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Plaza Klaten mencuat. Ia lantas mencari cara mengatasi temuan itu.

Dia meminta bantuan Tri Nugroho, mantan ajudan Bupati Klaten, menjembatani pertemuan dengan Sunarna.

Bacaaja: Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini
Bacaaja: Korupsi Plaza Klaten, Habis Rapat Terbitlah Amplop

Sunarna adalah mantan Bupati Klaten periode 2005–2015, sekaligus suami Sri Mulyani, Bupati Klaten periode 2017–2025.

Tujuan pertemuan itu untuk minta saran. Saat itu, kasus Plaza Klaten sudah mulai jadi perhatian aparat.

Menurut Ferry, Sunarna menyarankan agar temuan BPK segera ditindaklanjuti. Ferry pun menitipkan uang Rp4,58 miliar ke kejaksaan.

Uang tersebut kemudian disita kejaksaan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Namun komunikasi Ferry dan Sunarna masih terus berjalan.

Ferry mengaku mendapat saran lanjutan. Ia diminta menyiapkan uang tambahan untuk mengurus kasusnya.

“Pak Sunarna minta saya untuk menyiapkan dana Rp1 miliar untuk pengurusan kasus saya di kejaksaan,” kata Ferry di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026).

Ferry mengklaim uang Rp1 miliar itu sudah ia antar ke Sunarna. Tiga hari kemudian, ia disebut mendapat kabar bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan.

Masalahnya, setelah itu proses hukum tetap berjalan. Ferry mengaku sempat menagih penjelasan ke Sunarna, tapi tak mendapat jawaban jelas.

Merasa janggal, Ferry lalu meminta pengembalian uang lewat kakak Sunarna. Namun upaya itu juga tak membuahkan hasil.

Kini Ferry berstatus terdakwa korupsi bersama tiga terdakwa lain yang disidang terpisah. (bae)

You Might Also Like

Dari Balik Jeruji ke Catwalk: Batik Lapas Semarang Siap Naik Kelas

UMK 2026 di Jateng dari Tertinggi hingga Terendah

Bus Damri Nyapa Karimunjawa

Fakta Baru Kecelakaan Bus di Tol Krapyak: Pengemudi Sopir Cadangan, Korban Jadi 16 Orang

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD ’45

TAGGED:headlineJap Ferry Sanjayakejaksaankorupsi plaza klatenmakelar kasusmarkusurus kasus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bukit Mongkrang Ditutup Selama Ramadan
Next Article Wali Kota Solo Respati Ardi serahkan cindera mata kepada Kusuma Refa Haratama, Dosen D4 Transportasi Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Respati ngundang Refa buat duduk bareng bahas optimalisasi layanan transportasi di Kota Bengawan. Berawal Saling Senggol di Medsos, Respati Undang Dosen Unesa Bahas Optimalisasi Transportasi Solo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

Langkah Keliru Indonesia Memasuki Perang Orang Lain

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Warga Aceh kibarkan bendera putih, mereka nyerah bantuan seret.
Info

Pemerintah Keras Kepala Tak Mau Tetapin Status Bencana Nasional, Muhammadiyah Menggugat!

Desember 19, 2025
Kabid Homas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto ngasih keterangan pers usai rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025).
Info

Polisi Bilang Tahun Baru Nggak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Jateng

Desember 30, 2025
Daerah

Satu Masjid Dua Raja, Mode Airplane

November 22, 2025
Wali Kota Solo Respati Ardi gak kaleng-kalaeng soal ngasih semangat ke atlet gara games dari Kota Bengawan. Respati datang langsung ke Tailan kasih semangat mereka.
Info

Respati Datang Langsung ke Tailan, Beri Dukungan Penuh Atlet Solo di ASEAN Para Games

Januari 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?