Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Januari 28, 2026 9:57 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang korupsi pengelolaan Plaza Klaten makin panas. Terdakwa Jap Ferry Sanjaya tiba-tiba buka cerita soal dugaan setoran Rp1 miliar untuk mengurus perkaranya di kejaksaan.

Ferry menyebut cerita itu bermula adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Plaza Klaten mencuat. Ia lantas mencari cara mengatasi temuan itu.

Dia meminta bantuan Tri Nugroho, mantan ajudan Bupati Klaten, menjembatani pertemuan dengan Sunarna.

Bacaaja: Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini
Bacaaja: Korupsi Plaza Klaten, Habis Rapat Terbitlah Amplop

Sunarna adalah mantan Bupati Klaten periode 2005–2015, sekaligus suami Sri Mulyani, Bupati Klaten periode 2017–2025.

Tujuan pertemuan itu untuk minta saran. Saat itu, kasus Plaza Klaten sudah mulai jadi perhatian aparat.

Menurut Ferry, Sunarna menyarankan agar temuan BPK segera ditindaklanjuti. Ferry pun menitipkan uang Rp4,58 miliar ke kejaksaan.

Uang tersebut kemudian disita kejaksaan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Namun komunikasi Ferry dan Sunarna masih terus berjalan.

Ferry mengaku mendapat saran lanjutan. Ia diminta menyiapkan uang tambahan untuk mengurus kasusnya.

“Pak Sunarna minta saya untuk menyiapkan dana Rp1 miliar untuk pengurusan kasus saya di kejaksaan,” kata Ferry di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026).

Ferry mengklaim uang Rp1 miliar itu sudah ia antar ke Sunarna. Tiga hari kemudian, ia disebut mendapat kabar bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan.

Masalahnya, setelah itu proses hukum tetap berjalan. Ferry mengaku sempat menagih penjelasan ke Sunarna, tapi tak mendapat jawaban jelas.

Merasa janggal, Ferry lalu meminta pengembalian uang lewat kakak Sunarna. Namun upaya itu juga tak membuahkan hasil.

Kini Ferry berstatus terdakwa korupsi bersama tiga terdakwa lain yang disidang terpisah. (bae)

You Might Also Like

Antrean Truk TPA Putri Cempo Terurai! Enam Alat Berat Bikin Penanganan Sampah Ngebut

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Rawit Lagi “Pedas”, Pemprov Gelontor Tiga Ton ke 15 Daerah

Petani Pati Geruduk Jakarta, BNPB Akhirnya Janji Cairkan Bantuan dalam 30 Hari

Puan: Perwira Muda Harus Jadi Benteng Rakyat yang Cerdas dan Humanis

TAGGED:headlineJap Ferry Sanjayakejaksaankorupsi plaza klatenmakelar kasusmarkusurus kasus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bukit Mongkrang Ditutup Selama Ramadan
Next Article Wali Kota Solo Respati Ardi serahkan cindera mata kepada Kusuma Refa Haratama, Dosen D4 Transportasi Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Respati ngundang Refa buat duduk bareng bahas optimalisasi layanan transportasi di Kota Bengawan. Berawal Saling Senggol di Medsos, Respati Undang Dosen Unesa Bahas Optimalisasi Transportasi Solo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mohammad Saleh: BUMD Jangan Cuma Numpang Nama, Saatnya Fokus Nambah PAD

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

Jepara Diterjang Longsor (Lagi): Akses Damarwulan-Tempur Putus Total

Gedung Sekolah Jadi ‘Mesin Uang’? Cara Jateng Bikin Aset Jadi Sumber Cuan

Kota Lama Semarang Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

Juli 10, 2025
Daerah

DPRD Semarang Nggak Mau Kudet, Siap Gas ke Parlemen Digital!

Oktober 16, 2025
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Curhat Aktivis Undip: Bangun-bangun Ditangkap Polisi, Dibilang Tolol Ikut Aksi Demonstrasi

September 16, 2025
Info

Ojol Perempuan di Jateng Bakal Punya “Tameng Digital”

Maret 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?