BACAAJA, CILACAP – Kasus korupsi BUMD Cilacap makin rame aja. Vina Maharani, istri dari tersangka Andhi Nur Huda, balikin duit Rp6,5 miliar yang diduga bagian dari hasil korupsi pembelian lahan 700 hektare itu.
“Pengembalian Rp6,5 miliar diduga berasal dari hasil tidak korupsi yang dilakukan Andhi Nur Huda,” kata Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, Senin (25/8/2025).
Duit miliaran itu langsung disita penyidik dan ditampung di rekening penitipan kejaksaan. Nanti, duit ini bakal dibawa ke persidangan sebagai barang bukti.
Kalau ditotal, duit yang udah berhasil disita penyidik dari kasus ini lumayan gede. “Uang tunai sudah Rp26 miliar, yang kami sita,” tutur Lukas.
Kasus ini awalnya ribut gara-gara PT Cilacap Segara Artha (BUMD Pemkab Cilacap) beli tanah seluas 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan. Harga yang digelontorkan: Rp237 miliar. Tapi ending-nya, tanah itu nggak bisa dipakai karena ternyata masih dikuasai Kodam IV/Diponegoro.
Sekarang, ada tiga orang yang udah resmi jadi tersangka: mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha Iskandar Zulkarnain, dan eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda.
Lukas juga ngingetin, siapa pun yang kebagian “duit panas” dari kasus ini mending buru-buru balikin. Penyidik masih terus tracking aliran duit biar kerugian negara yang ditaksir Rp237 miliar bisa pulih. (bae)