BACAAJA, MAKASSAR – Di tengah isu efisiensi anggaran yang bikin banyak daerah mulai was-was, kabar berbeda justru datang dari Makassar. Pemerintah kota setempat memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK, keputusan yang langsung jadi angin segar bagi ribuan pegawai.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang memilih untuk tetap mempertahankan seluruh tenaga PPPK di lingkup pemerintah kota. Di saat banyak daerah mulai menghitung ulang beban pegawai, Makassar justru mengambil jalan berbeda.
Munafri menegaskan bahwa tidak ada rencana merumahkan pegawai, apalagi melakukan pemangkasan. Baginya, PPPK bukan sekadar angka dalam struktur anggaran, tapi bagian penting dari pelayanan publik yang berjalan setiap hari.
Ia bahkan menyebut PPPK sebagai “pahlawan” yang bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk keluarga dan masyarakat luas. Pernyataan ini sekaligus jadi sinyal kuat bahwa kebijakan yang diambil tidak semata soal hitung-hitungan fiskal.
Di balik keputusan tersebut, sebenarnya ada tekanan yang cukup besar. Regulasi dari pusat melalui Undang-Undang tentang hubungan keuangan daerah membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran.
Banyak daerah mulai kelimpungan karena angka tersebut sudah terlampaui. Akibatnya, opsi pengurangan tenaga kerja sering jadi jalan cepat untuk menyesuaikan kondisi anggaran.
Namun, Pemkot Makassar memilih pendekatan yang berbeda. Alih-alih memangkas pegawai, mereka mencoba mencari solusi lain agar keseimbangan anggaran tetap terjaga tanpa mengorbankan tenaga kerja.
Munafri mengakui bahwa situasi ini bukan perkara mudah. Tapi menurutnya, pemerintah daerah juga harus memikirkan dampak sosial dari setiap kebijakan, terutama bagi pegawai yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.
Baginya, menjaga keberlangsungan hidup pegawai sama pentingnya dengan menjaga stabilitas keuangan daerah. Karena di balik angka-angka itu, ada keluarga yang harus tetap makan dan hidup layak.
Sebagai solusi, Pemkot Makassar mulai menggenjot Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Langkah ini dianggap sebagai kunci agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi tanpa harus bergantung penuh pada dana pusat.
Strategi ini melibatkan pembukaan peluang ekonomi baru, sekaligus optimalisasi sektor pajak daerah. Dengan begitu, pemasukan daerah diharapkan bisa meningkat secara bertahap.
Pendekatan ini memang tidak instan, tapi dinilai lebih berkelanjutan. Ketimbang memotong tenaga kerja, memperkuat sumber pendapatan justru bisa memberi dampak jangka panjang yang lebih stabil.
Munafri juga menegaskan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam jalannya pemerintahan. Mereka berada di garis depan pelayanan, mulai dari administrasi hingga sektor teknis lainnya.
Kalau tenaga ini dikurangi, dampaknya bisa langsung terasa ke masyarakat. Pelayanan bisa terganggu, bahkan kualitasnya bisa menurun.
Karena itu, keputusan mempertahankan PPPK bukan hanya soal kebijakan internal, tapi juga soal menjaga kualitas layanan publik secara keseluruhan.
Di tengah ketidakpastian yang dirasakan banyak pegawai di daerah lain, langkah Makassar ini jadi contoh bahwa masih ada opsi selain pemangkasan.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Pemerintah daerah harus konsisten menjalankan strategi peningkatan PAD agar kebijakan ini tidak jadi beban di kemudian hari.
Publik pun kini ikut mengamati, apakah langkah ini bisa berjalan mulus atau justru menemui hambatan di tengah jalan.
Yang jelas, untuk saat ini, ribuan PPPK di Makassar bisa sedikit bernapas lega. Mereka tetap bisa bekerja, menghidupi keluarga, dan menjalankan tugas tanpa bayang-bayang PHK.
Keputusan ini sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan publik tidak selalu harus dingin dan kaku. Ada sisi kemanusiaan yang tetap bisa dijaga, bahkan di tengah tekanan anggaran sekalipun. (*)


