BACAAJA, SEMARANG- Tim Hukum Suara Aksi mengkritik tindakan polisi yang kelewat brutal melakukan sweeping ke massa aksi di Jalan Pahlawan Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Perwakilan tim hukum, Fandi Achmad Chairuddin nyeletuk kalau polisi main geber aja di jalanan. Dia melihat saat aksi sudah berakhir, polisi melakukan sweeping secara serampangan.
“Kami melihat ada pengendara motor yang dikejar sampai terjatuh,” jelasnya, Rabu (3/9). Gak berhenti di situ, sweeping ini disebut mirip acara random pick-up. Orang lagi beli es teh, ditangkap. Anak pulang sekolah lewat lokasi aksi, kena juga. Bahkan ada orang yang baru bekerja, malah diangkut.
Minta Maaf
Menurut Fandi, hal ini udah kelewat batas. “Kapolda harus meminta maaf karena anggotanya melakukan tindakan represif,” tegasnya. Yang bikin makin bikin ngelus dada, katanya ada anak di bawah umur juga ikut ketangkap dan malah diwajibin lapor. Lah, bukannya harusnya dilindungi?
Jadi ya gitu, bukannya suasana adem pasca-demo, malah bikin rakyat makin keder kalau ke luar rumah. Ahmad Syamsuddin Arief, anggota tim hukum lainnya juga buka-bukaan soal kejanggalan lain. Menurutnya, Polda udah melanggar enam aturan hukum sekaligus. Mulai dari ngelarang akses bantuan hukum, sampai orang tua yang pengin ngecek kondisi anaknya pun dipersulit.
“Ada juga penangkapan asal-asalan, misalnya tiga perempuan yang jelas-jelas bukan bagian massa aksi. Dari sekitar 400-an massa aksi, bahkan ada teman disabilitas tuna rungu yang ditangkap dan tidak mendapat akses bantuan hukum,” ungkap Ahmad. Lebih nyebelin lagi, polisi katanya pake modus ‘pendataan’. Padahal dalam KUHAP nggak ada istilah kayak gitu. (bae)