Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: STNK Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet, Termasuk Biayanya
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

STNK Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet, Termasuk Biayanya

Panik saat STNK hilang? Begini cara mengurusnya. Biayanya cuma segini.

Nugroho P.
Last updated: Juni 8, 2025 11:01 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ilustrasi STNK.
SHARE

KEHILANGAN Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mungkin terdengar menakutkan bagi sebagian pemilik kendaraan. Namun, Anda tak perlu panik. STNK yang hilang tetap bisa diganti dengan dokumen baru melalui prosedur resmi di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Meski prosesnya tidak bisa selesai dalam satu hari, pengurusannya cukup jelas dan dapat dilakukan siapa saja asal memenuhi syarat administrasi yang ditentukan.

Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai syarat administrasi. Salah satu yang utama adalah Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dari kantor polisi terdekat sesuai domisili.

Selain SKTLK, Anda juga perlu membawa identitas pemilik kendaraan, baik berupa KTP asli maupun surat kuasa jika kendaraan belum dibalik nama. Jangan lupa siapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta lima lembar fotokopinya.

Bagi kendaraan yang masih dalam masa cicilan, fotokopi BPKB bisa diminta dari pihak leasing dan harus dilegalisasi oleh pihak berwenang. Jika Anda mewakili pemilik sah kendaraan, buatlah surat kuasa bermaterai Rp10.000. Bila tidak memungkinkan, Anda bisa membuat surat pernyataan langsung di Samsat.

Setelah semua berkas siap, berikut tahap-tahap yang perlu Anda lalui:

  1. Datang ke Kantor Samsat
    Kunjungi kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar. Jam layanan bervariasi, namun umumnya buka dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB pada hari kerja, kecuali Jumat yang tutup lebih awal.

  2. Lakukan Pemeriksaan Fisik
    Di Samsat, kendaraan akan diperiksa fisiknya untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin. Hasil pengecekan ini wajib difotokopi sebagai syarat selanjutnya.

  3. Cek Status Blokir
    Anda juga harus mengecek apakah kendaraan sudah diblokir atau belum. Biasanya kendaraan dengan tunggakan pajak akan diblokir dan perlu dilunasi terlebih dahulu.

  4. Ajukan Permohonan ke Loket BBNKB II
    Setelah tahap pemeriksaan selesai, lanjutkan ke loket Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk mengajukan STNK baru.

  5. Bayar Biaya Pengurusan
    Anda akan dikenakan tarif sesuai aturan yang berlaku. Pastikan semua tunggakan pajak diselesaikan agar proses berjalan lancar.

  6. Ambil STNK Baru
    Setelah menyelesaikan seluruh proses dan pembayaran, Anda tinggal menunggu nama dipanggil untuk mengambil STNK baru dan SKPD. Periksa kembali data pada dokumen agar tidak ada kesalahan penulisan.

Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya penerbitan STNK baru ditetapkan sebesar:

  • Rp100.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga

  • Rp200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih

Bagaimana Jika BPKB Tidak Ada?

Jika Anda belum memegang BPKB karena masih dalam masa kredit, atau BPKB hilang, Anda masih bisa mengurus STNK dengan melampirkan dokumen alternatif seperti:

  • KTP sesuai nama pada STNK

  • Surat kontrak dari leasing

  • Fotokopi BPKB yang dilegalisir

  • Surat keterangan pengajuan BPKB baru jika hilang

  • Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?

Jika semua dokumen tersedia lengkap dan tidak ada kendala, pengurusan STNK yang hilang bisa selesai dalam waktu satu hari. Namun, jika terdapat kekurangan data atau dokumen penting seperti KTP atau BPKB, waktu penyelesaiannya bisa memakan 1-2 hari atau lebih.

Pastikan untuk selalu menyimpan salinan STNK dan BPKB sebagai cadangan, guna mempermudah proses jika kejadian serupa terjadi di kemudian hari. (*)

You Might Also Like

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?

Kapan Bantal Tidur Harus Diganti? Ternyata Ini Waktu Penggantiannya

Soal Rob Sayung, Taj Yasin Sebut Pemerintah Akan Bangun Tanggul Laut

Mengunjungi Wotawati DusunTersembunyi di Lembah Bengawan Solo Purba, Wisata Bernuansa Majapahit

Vaksin Rabies Gratis di Solo! 1.100 Dosis Siap Lindungi Hewan & Warga

TAGGED:cara urus STNK HilangstnkSTNK hilang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Anak-anak panti asuhan Griya Bahtera kasih milik yayasan Nasrani menyambut gembira pemberian daging kurban dari Masjid At-Taqwa Ngaliyan. Paket kurban diterima langsung Ibu Ipung sebagai pengasuhnya. Berbagi Kasih, Daging Kurban Muhammadiyah Semarang Sentuh Hati Non-Muslim
Next Article Jokowi mulai bawa nama Presiden Prabowo dalam pusaran usulan pemakzulan Wapres Gibran Jokowi Seret Prabowo Turut Serta Dalam Pemakzulan Gibran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Berikut Jadwal Idul Adha 1446 H Muhmmadiyah, dan Pemerintah

Mei 14, 2025
Kepo

Mengenang Mgr Soegijapranata, SCU Gaungkan Semangat “Perjumpaan yang Mengubah”

Juli 22, 2025
Wisata

DCF 2025 Usung Semangat “Kembali ke Budaya”, Jazz Atas Awan Ditiadakan

Juli 18, 2025
Ilustrasi kendaraan listrik sedang mengisi daya.
Kepo

Akio Toyoda Klaim Kendaraan Listrik Lebih Kotor dan Tak Ramah Lingkungan, Mengapa?

Juni 14, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?