Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD

Kayaknya DPR lagi rajin bikin spin-off sinetron politik. Kali ini, judul episodenya: “MKD vs Etika yang Hilang.” Setelah beberapa anggotanya viral karena aksi heboh di akhir Agustus, kini Puan Maharani turun tangan jadi “sutradara” yang mau pastiin hasil sidang MKD nggak cuma jadi plot twist sementara.

T. Budianto
Last updated: November 7, 2025 12:01 am
By T. Budianto
1 Min Read
Share
JAWAB PERTANYAAN: Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan media di kompleks Senayan, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan pimpinan DPR bakal menindaklanjuti hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang baru aja kelar. Katanya sih, keputusan itu bakal dikaji dulu bareng pimpinan lain sebelum diambil langkah lanjut.

“Akan kami tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Kamis (6/11). Nah, buat yang kelewat update, MKD baru aja ngeluarin keputusan soal lima anggota DPR yang sebelumnya sempat dinonaktifkan partai masing-masing gara-gara ikut aksi besar-besaran beberapa waktu lalu.

Tak Melanggar

Hasilnya? Ada yang comeback dan ada yang masih disuruh “cooling down.” Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan nggak melanggar kode etik, alias bisa balik ngantor di Senayan. Sementara Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach harus rela lanjut nonaktif dengan durasi berbeda-beda, Sahroni enam bulan, Eko empat bulan, dan Nafa tiga bulan.

MKD bilang keputusan ini hasil musyawarah dan udah final, nggak bisa diganggu gugat, meskipun warganet mungkin pengin ngasih “banding moral” di kolom komentar. Kayaknya kursi DPR emang panas, ya. Kadang bukan cuma debat yang bikin gerah, tapi juga etika yang kepleset. (tebe)

You Might Also Like

Anggota Pagar Nusa Dihajar Brutal Geng Balap Liar hingga Meninggal di Semarang

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?

Jateng Lagi Ramai: Dari Desa Sunyi Sampai Borobudur, Semua Jadi Magnet

KPK Bongkar Obrolan Ketua DPRD Pati dan Sudewo

Setahun Prabowo-Gibran: PHK di Mana-mana, Buruh Makin Sengsara

TAGGED:Ahmad SahroniEko Patrioheadlinenafa urbachpuan maharanisidang mkduya kuta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bus Listrik Masuk Kota! Gratisan Dulu, Hijau Kemudian
Next Article Reses Nggak Sebanyak Dulu, DPR Siap Pangkas Titik Kunjungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi gerhana bulan total.
Unik

8 September Gerhana Bulan Total Gaes! Hanya 1 Jam 22 Menit, Perhatikan Waktunya

September 5, 2025
Nasional

Efisiensi Anggaran Kebablasan, PPPK Jadi Korban Diam-Diam Lagi

Maret 29, 2026
Warga Tuban didatani aparat gabungan setelah bendera One Piece dikibarkan di atap rumahnya.
Unik

Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Warga Tuban ‘Diserbu’ Aparat Gabungan

Agustus 3, 2025
Ilustrasi jambret beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
Hukum

Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

Januari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?