BACAAJA, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh atas seruan Taubatan Nasuha yang disampaikan Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar.
Menurut MUI, ajakan untuk bertobat ini bukan sekadar urusan spiritual, tapi refleksi dari “status darurat” bangsa atas bencana yang terus berulang.
MUI menilai banyaknya korban jiwa dan rusaknya infrastruktur akibat bencana alam bukan semata fenomena alam.
Bacaaja: Tamu dari Beijing Datang, Puan Curhat Soal Banjir & Drama Dunia
Bacaaja: Beda Penanganan Korban Banjir di Thailand dan Sumatera, seperti Bumi-Langit
Ada andil besar kelalaian pejabat dan buruknya pengelolaan lingkungan.
“Bencana memang tak terhindarkan, tapi skala kerusakan hari ini adalah harga mahal dari kelalaian struktural—dari mitigasi yang diabaikan sampai tata ruang yang dilanggar,” kata Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi.
Tiga kementerian kena sentil MUI
MUI secara terang menyoroti tiga kementerian yang dianggap punya peran langsung dalam kerusakan lingkungan:
Kementerian Kehutanan
Kementerian Investasi/BKPM
Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH
Menurut MUI, kewenangan kementerian-kementerian ini—dari menerbitkan izin investasi sampai mengawasi kawasan lindung—jadi faktor utama yang membuat potensi bencana berubah jadi tragedi.
MUI juga mengingatkan agar para pejabat tidak reaktif atau defensif.
“Seruan Taubatan Nasuha itu harusnya bikin pejabat introspeksi, bukan marah-marah,” tegas Zainut.
Desakan MUI: pertobatan struktural, bukan sekadar basa-basi
MUI mendorong pemerintah melakukan “pertobatan manajerial” lewat langkah nyata:
1. Penegakan Hukum Lingkungan
Evaluasi dan cabut izin investasi yang merusak kawasan lindung.
Tegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan lingkungan.
2. Reformasi Penanggulangan Bencana
Perkuat mitigasi dan early warning system dengan anggaran yang serius.
Hilangkan ego sektoral agar penanganan darurat lebih cepat.
Permudah penyaluran bantuan korban bencana.
“Jangan saling lempar tanggung jawab. Ini momentum untuk memperbaiki sistem secara kolektif,” tutup Zainut.
MUI berharap seruan tobat ini tidak berhenti di retorika, tetapi berubah jadi komitmen nyata demi keselamatan rakyat. (*)

