Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara

Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy -siswa SMK yang tewas ditembak polisi- tersenyum lega mendengar Aipda Robig dituntut 15 tahun penjara.

R. Izra
Last updated: Juli 8, 2025 2:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukumnya memberi pernyataan usai mendengar sidang tuntutan terdakwa Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (872025). (bae)
Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukumnya memberi pernyataan usai mendengar sidang tuntutan terdakwa Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (872025). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy, korban tewas penembakan polisi, tersenyum lega mendengar terdakwa Aipda Robig Zaenudin dituntut bui 15 tahun.

Ayah, kakek, bibi, dan sejumlah keluarga almarhum Gamma terlibat menghela napas sembari senyum tipis setelah jaksa membaca amar tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).

“Dari keluarga, sudah cukup puas,” kata Andi Prabowo, ayah Gamma, usai sidang.

Menurutnya, tuntutan 15 tahun penjara sudah maksimal sebagaimana pasal yang didakwakan.

“Kalau melihat pasal yang disangkakan atau yang didakwakan itu memang pasalnya sudah maksimal. 15 tahun itu sudah mentok,” ujarnya.

Terdakwa dinilai bersalah sebagaimana Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tuntutan tadi, keluarga sudah cukup puas, ya, sesuai dengan harapan kami,” imbuh kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir.

Dia mengapresiasi jaksa yang tidak menyertakan pertimbangan meringankan hukuman sebagaimana sidang-sidang pada umumnya.

“Yang meringankan kan tidak ada. Nah, ini yang menurut kami, jaksa tidak terintervensi,” jelasnya.

Dalam persidangan, penasihat hukum Aipda Robig berupaya membuat konstruksi bahwa penembakan layak dilakukan karena kondisi terdesak di mana ada orang yang terancam jiwanya.

Keluarga korban ingin majelis hakim bisa memutus adil perkara ini.

“Semoga hakim juga akan menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan tuntutannya. Karena ini menyangkut nyawa anak di bawah umur,” harapnya. (bae)

You Might Also Like

Menguak Tabir Korupsi Pembangunan Perumahan Punsae Ungaran, Begini Modusnya

The Future is Here: Exploring Cutting-Edge Tech Gadgets

Wisata 2025, Kali Biru Genyem, Permata Tersembunyi di Pelukan Papua

Kejagung Buka Peluang Periksa Keluarga Lukminto, Usut Dugaan Korupsi Sritex

2026, Pemprov Janji Naikin Insentif Guru Agama Jadi Rp300 Miliar

TAGGED:keluarga gamma aipda robigkeluarga gamma aipda robig dituntut 15 tahun penjarakeluarga gamma sidang tuntutan aipda robigsidang tuntutan aipda robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Negosiasi Gagal! Indonesia Tetap Kena 32 Persen Tarif Trump
Next Article Dana Bansos Masuk Meja Judi: Setengah Juta Penerima Terlibat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Putusan MK yang dicicil-cicil, mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law.
Unik

Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah

Juni 30, 2025
Unik

Mainan Anak Buatan Kendal Tembus Pasar Amerika

Juni 19, 2025
Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat. BEM Unissula pun mundur dari keanggotaan BEM SI menyusul BEM Undip dan BEM UGM. Foto: dok/ist.
Unik

BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI

Juli 26, 2025
Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Unik

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

Juli 31, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?