Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara

Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy -siswa SMK yang tewas ditembak polisi- tersenyum lega mendengar Aipda Robig dituntut 15 tahun penjara.

R. Izra
Last updated: Juli 8, 2025 2:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukumnya memberi pernyataan usai mendengar sidang tuntutan terdakwa Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (872025). (bae)
Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukumnya memberi pernyataan usai mendengar sidang tuntutan terdakwa Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (872025). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy, korban tewas penembakan polisi, tersenyum lega mendengar terdakwa Aipda Robig Zaenudin dituntut bui 15 tahun.

Ayah, kakek, bibi, dan sejumlah keluarga almarhum Gamma terlibat menghela napas sembari senyum tipis setelah jaksa membaca amar tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).

“Dari keluarga, sudah cukup puas,” kata Andi Prabowo, ayah Gamma, usai sidang.

Menurutnya, tuntutan 15 tahun penjara sudah maksimal sebagaimana pasal yang didakwakan.

“Kalau melihat pasal yang disangkakan atau yang didakwakan itu memang pasalnya sudah maksimal. 15 tahun itu sudah mentok,” ujarnya.

Terdakwa dinilai bersalah sebagaimana Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tuntutan tadi, keluarga sudah cukup puas, ya, sesuai dengan harapan kami,” imbuh kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir.

Dia mengapresiasi jaksa yang tidak menyertakan pertimbangan meringankan hukuman sebagaimana sidang-sidang pada umumnya.

“Yang meringankan kan tidak ada. Nah, ini yang menurut kami, jaksa tidak terintervensi,” jelasnya.

Dalam persidangan, penasihat hukum Aipda Robig berupaya membuat konstruksi bahwa penembakan layak dilakukan karena kondisi terdesak di mana ada orang yang terancam jiwanya.

Keluarga korban ingin majelis hakim bisa memutus adil perkara ini.

“Semoga hakim juga akan menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan tuntutannya. Karena ini menyangkut nyawa anak di bawah umur,” harapnya. (bae)

You Might Also Like

Cilacap Siap Punya “Malioboro Pesisir” dengan Sentuhan Heritage Modern

Global Cybersecurity Measures Enhanced with New AI

Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Polda Jateng Kantongi Identitas Pelaku

Lagi Bokek Sampai Kelaparan? Amalkan Doa Ini Sebelum Terlambat

Drama CEO Miskin Mendadak Dilarang, Netizen Auto Kaget

TAGGED:keluarga gamma aipda robigkeluarga gamma aipda robig dituntut 15 tahun penjarakeluarga gamma sidang tuntutan aipda robigsidang tuntutan aipda robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Negosiasi Gagal! Indonesia Tetap Kena 32 Persen Tarif Trump
Next Article Dana Bansos Masuk Meja Judi: Setengah Juta Penerima Terlibat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut.
Unik

Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa Jangan Lagi Memakan Korban Jiwa

Mei 14, 2025
Unik

Penjarahan Rumah Pejabat: Simbol Amarah di Tengah Krisis Kepercayaan

Agustus 31, 2025
Unik

Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Diplomat Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas di Kos Menteng

Juli 12, 2025
WS Rendra
Unik

Sebelum Sastra Kiamat, WS Rendra Dipanggil Kembali

Agustus 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?