Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Saksi Bongkar Kelakuan AKBP Basuki: Ruting Ninggalin Istri demi Nginap di Kos Teman Wanita
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Saksi Bongkar Kelakuan AKBP Basuki: Ruting Ninggalin Istri demi Nginap di Kos Teman Wanita

R. Izra
Last updated: April 6, 2026 7:44 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Pihak pengadilan mengambil sumpah 3 saksi dalam sidang tersakwa AKBP Basuki dala. kasus kematian dosen Levi, Senin (6/4/2026). (bae)
Pihak pengadilan mengambil sumpah 3 saksi dalam sidang tersakwa AKBP Basuki dala. kasus kematian dosen Levi, Senin (6/4/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Fakta baru terungkap di sidang kasus kematian dosen muda Levi. Terdakwa AKBP Basuki ternyata cukup sering datang dan menginap di Kostel Mimpi Inn, tempat Levi ngekos.

Pegawai Kostel Mimpi Inn, M Iqbal, menyebut Levi sudah lama tinggal di sana. Kurang lebih tiga tahun menetap dan menyewa kamar secara bulanan.

Selama itu juga, AKBP Basuki disebut bukan orang asing di kos tersebut. Ia kerap datang rutin, bahkan bisa dua kali dalam seminggu.

Bacaaja: AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi
Bacaaja: Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur

“Sejak awal memang ada Pak Basuki. Paling tidak seminggu dua kali, biasanya weekend,” ujar Iqbal di persidangan Senin (6/4/2026).

Kos tersebut memang tergolong bebas. Penghuni boleh menerima tamu, baik keluarga maupun tanpa hubungan, karena memang tidak ada pengecekan.

Iqbal menyebut, AKBP Basuki biasanya datang untuk menginap. Kadang hanya semalam, kadang langsung pergi lagi.

“Berkunjung boleh, kan kosnya bebas,” jelasnya.

Untuk urusan sewa, Iqbal menegaskan yang membayar adalah Levi. Pembayaran biasanya dilakukan lewat transfer tiap bulan.

Soal hubungan Levi dengan AKBP Basuki, ia mengaku tidak tahu pasti. Ia hanya melihat Basuki sebagai tamu yang sering datang.

Iqbal juga mengaku tahu AKBP Basuki seorang polisi. Ia pernah melihat terdakwa dijemput menggunakan mobil dinas. “Soalnya pernah njemput pakai mobil Dalmas,” ungkapnya.

Di hari kejadian kematian Levi, AKBP Basuki juga ada di lokasi.

Peristiwa kematian Levi terjadi pada 17 November 2025 dini hari di sebuah kamar Kostel Mimpi Inn, kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang. Saat itu Basuki berada satu kamar dengan Levi.

Menurut jaksa, Basuki sempat melihat Levi dalam kondisi kritis. Meski begitu, Basuki tidak segera mencari pertolongan. Ia justru kembali melanjutkan tidurnya.

Saat Basuki terbangun beberapa jam setelahnya, mendapati Levi sudah tidak bernapas. Ketika diperiksa, telapak kaki Levi telah dingin dan denyut nadinya tidak lagi teraba.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi dasar jaksa menilai Basuki lalai memberikan pertolongan kepada Levi hingga akhirnya perempuan itu meninggal dunia.

Basuki dojerat pasal penelantaran yang mengakibatkan kematian. Ia didakwa melanggar Pasal 428 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Serta Pasal 474 ayat (3) KUHP. (bae)

You Might Also Like

Polisi Tangkap Rampok Sadis Boyolali di Kudus, Keluarga Korban Curiga Motif Utang Piutang

Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga

Eksepsi Mentok, Duo Bos Sritex Siap Duduk Manis Dengar Saksi

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Cilacap, Berkas Dibawa Keluar

Tangis Anak Wartawan yang Tewas Dibakar karena Berita Pecah di MK: ‘Saya Sebatang Kara!’

TAGGED:akbp basukidosen untagkelakuan akbp basukipolda jatengpolisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Selat Hormuz Seret, Industri Plastik Dalam Negeri Mulai Panik
Next Article Pinkan Mambo Ngamen Pinggir Jalan, Pedagang Ikut Kebagian Rezeki

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Luthfi: Mbah Dalhar Bukan Cuma Ulama, Tapi “Influencer” Persatuan Zaman Dulu

Angin Datang, Atap Terbang, Pemkot “Gaspol” Bantu Warga Gedawang

Jumat WFH, Dinas Dipangkas, ASN Jateng Diajak Lebih “Hemat Mode”

Isu Trump Masuk RS Meledak, Gedung Putih Bantah Keras

Pinkan Mambo Ngamen Pinggir Jalan, Pedagang Ikut Kebagian Rezeki

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Agustus 29, 2025
Info

Awal Tahun Polda Jateng “Oper Gigi”, Enam Pejabat Utama Berganti

Januari 13, 2026
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
Hukum

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

Januari 26, 2026
Arnendo (menunduk) didampingi kuasa hukumnya saat berada di kantor polisi menanyakan tindak lanjut laporan kasus penganiayaan. (ist)
Hukum

Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok Teman Kuliah sampai Babak Belur dan Gegar Otak

Maret 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Saksi Bongkar Kelakuan AKBP Basuki: Ruting Ninggalin Istri demi Nginap di Kos Teman Wanita
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?