Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2025 7:54 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Wali Kota Solo Respati Ardi.
SHARE

NARAKITA, SOLO – Wali Kota (Walkot) Solo, Respati Ardi mengancam bakal mencabut izin usaha bagi semua pengusaha yang menahan ijazah karyawannya.

“Kalau masih ada pelaku usaha yang menahan ijazah, ya nanti izinnya akan kita cabut,” ujar Respati, Rabu (14/5/2025).

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan untuk menumbuhkan ekosistem ketenagakerjaan yang baik di Kota Solo.

Belum lama ini, Respati menerima aduan dari warga terkait penahanan ijazah karyawan oleh pihak perusahaan.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Respati hari ini, Rabu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko elektronik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Serengan, Solo.

Setibanya di lokasi, Respati langsung masuk ke dalam toko dan disambut dua orang karyawan. Sementara pemilik usaha tidak berada di tempat.

Salah satu petugas segera menghubungi pemilik usaha, yang saat itu sedang menemui pelanggan di luar lokasi. Melalui sambungan telepon, pemilik toko menyatakan akan menemui Wali Kota di Balai Kota.

Respati menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan, termasuk alasan belum selesainya kontrak kerja.

“Tidak dibenarkan untuk menahan ijazah. Apa pun alasannya,” tegas Respati.

Ia mengimbau agar perusahaan segera mengembalikan ijazah milik karyawan dan meminta para pekerja menyelesaikan kontrak kerja secara profesional.

Respati juga menekankan bahwa pemerintah kota akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang masih melakukan praktik penahanan ijazah. (*)

You Might Also Like

Tiga Hari Dicari, Bocah Wangon Ditemukan di Aliran Sungai Tajum

Ngopi Pagi Langsung Gas, Beneran Bikin Fresh atau Malah Drama

Ternyata Gus Baha Sering Menangis Diam-diam, Ini Sebabnya

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terjerat Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

Puan Maharani Pastikan Adik Affan Kurniawan Dapat KJP & KJMU Sampai Lulus

TAGGED:cabut izinpengusaha tahan ijazah karyawantahan ijazah karyawanwali kota solo ancam cabut izinwali kota solo ancam pengusahawali kota solo respati ardi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mandi di Sungai Way Semaka, Ibu Setengah Baya Diserang Buaya
Next Article Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025). Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wagub Jateng Taj Yasin secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada ormas Yayasan Dharma Cita Arraniry. (Humas Pemprov Jateng)
Unik

Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

Mei 25, 2025
Ilustrasi gerhana bulan total.
Unik

8 September Gerhana Bulan Total Gaes! Hanya 1 Jam 22 Menit, Perhatikan Waktunya

September 5, 2025
Unik

Bulan Juni, Bulan Kelahiran Para Presiden Republik Indonesia

Juni 9, 2025
Unik

Sempat Dikritik, Prof Amin Aziz Nilai Kehadiran Menag di Acara JATMA Bagian dari Tugas Kepemimpinan

Agustus 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?