Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Resmi, Begini Skema Tarif Listrik 2026, Naikkah?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Resmi, Begini Skema Tarif Listrik 2026, Naikkah?

Buat pelanggan PLN, baik yang pakai sistem prabayar maupun pascabayar, angkanya tetap seragam. Jadi nggak ada cerita token lebih cepat habis atau tagihan mendadak melonjak hanya karena ganti tahun.

Nugroho P.
Last updated: Januari 1, 2026 10:46 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi tarif listrik
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Masuk awal tahun 2026, kabar soal listrik datang tanpa drama. Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Januari sampai Maret 2026 tetap jalan di tempat, alias nggak naik dan nggak turun.

Keputusan ini ditetapkan lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Artinya, tarif listrik Triwulan I 2026 masih sama persis dengan tarif yang berlaku di akhir 2025 lalu.

Buat pelanggan PLN, baik yang pakai sistem prabayar maupun pascabayar, angkanya tetap seragam. Jadi nggak ada cerita token lebih cepat habis atau tagihan mendadak melonjak hanya karena ganti tahun.

Buat yang pakai listrik prabayar, mekanismenya masih sama. Tinggal beli token, masukkan ke meteran, dan listrik langsung nyala sesuai jumlah kWh yang didapat.

Sementara pelanggan pascabayar juga masih aman. Pemakaian dicatat seperti biasa, lalu dibayar di akhir periode tanpa ada tarif baru yang bikin kaget.

Kementerian ESDM menjelaskan, penyesuaian tarif listrik non-subsidi sebenarnya dihitung setiap tiga bulan. Hitungannya mengacu pada kondisi ekonomi, mulai dari nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, sampai harga batubara acuan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menyebut secara hitungan formula, tarif listrik sebenarnya punya peluang berubah.

Namun, pemerintah memilih menahan tarif. Alasannya satu: menjaga daya beli masyarakat dan memberi rasa aman secara ekonomi di awal tahun.

Selain pelanggan non-subsidi, 25 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif. Subsidi tetap digelontorkan seperti sebelumnya.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memberi kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha agar bisa merencanakan pengeluaran tanpa waswas.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau, tanpa mengorbankan keberlanjutan pasokan listrik nasional.

Di sisi lain, masyarakat tetap diminta bijak memakai listrik. Hemat energi dianggap jadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi jangka panjang.

Untuk urusan beli token, jumlah kWh yang didapat masih mengikuti tarif dasar listrik dan dipotong Pajak Penerangan Jalan sesuai aturan daerah masing-masing.

Sebagai gambaran, beli token Rp100 ribu di Jakarta bakal dipotong PPJ mulai dari 2,4 persen hingga 4 persen, tergantung daya listrik di rumah.

Setelah dipotong pajak, sisa nominal itu dibagi tarif per kWh. Dari situ baru ketahuan berapa unit listrik yang masuk ke meteran.

Dengan tarif yang tetap stabil di awal 2026 ini, masyarakat setidaknya bisa bernapas lega. Nggak ada kejutan dari listrik, tinggal atur pemakaian supaya makin irit. (*)

You Might Also Like

Final Soekarno Cup 2025: Adu Tajam Wawan vs Ade Ivan, Siapa Jadi Raja Gol?

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

Wisuda Mewah SMP di Purwokerto Bikin Wali Murid Meradang, Dinas Pendidikan Reaksinya Begini

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Kasus Ponpes Pati: Baru 1 Korban Lapor, Lainnya Masih Diam atau Dipaksa Diam?

TAGGED:listriktarif listriktarif listrik 2026token listrik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gas Tipis dari Bandung, Berikut Tempat Adem Buat Kepala
Next Article Tanpa Solar, Nggak Berisik: Pompa Rob Demak Kini Ngandelin Matahari

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Mahfud MD Kritik Keras Polri setelah Dilantik Prabowo: Masalahnya Banyak Banget!

November 15, 2025
Ilustrasi artefak Indonesia di Belanda.
Info

Kata Prabowo, Belanda Mau Balikin 30.000 Artefak ke Indonesia

September 29, 2025
Hukum

Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka

Mei 5, 2026
Info

Padi Jateng Diproyeksi Nanjak 5,5 Persen di 2026

Januari 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Resmi, Begini Skema Tarif Listrik 2026, Naikkah?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?