Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Resmi, Begini Skema Tarif Listrik 2026, Naikkah?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Resmi, Begini Skema Tarif Listrik 2026, Naikkah?

Buat pelanggan PLN, baik yang pakai sistem prabayar maupun pascabayar, angkanya tetap seragam. Jadi nggak ada cerita token lebih cepat habis atau tagihan mendadak melonjak hanya karena ganti tahun.

Nugroho P.
Last updated: Januari 1, 2026 10:46 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi tarif listrik
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Masuk awal tahun 2026, kabar soal listrik datang tanpa drama. Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Januari sampai Maret 2026 tetap jalan di tempat, alias nggak naik dan nggak turun.

Keputusan ini ditetapkan lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Artinya, tarif listrik Triwulan I 2026 masih sama persis dengan tarif yang berlaku di akhir 2025 lalu.

Buat pelanggan PLN, baik yang pakai sistem prabayar maupun pascabayar, angkanya tetap seragam. Jadi nggak ada cerita token lebih cepat habis atau tagihan mendadak melonjak hanya karena ganti tahun.

Buat yang pakai listrik prabayar, mekanismenya masih sama. Tinggal beli token, masukkan ke meteran, dan listrik langsung nyala sesuai jumlah kWh yang didapat.

Sementara pelanggan pascabayar juga masih aman. Pemakaian dicatat seperti biasa, lalu dibayar di akhir periode tanpa ada tarif baru yang bikin kaget.

Kementerian ESDM menjelaskan, penyesuaian tarif listrik non-subsidi sebenarnya dihitung setiap tiga bulan. Hitungannya mengacu pada kondisi ekonomi, mulai dari nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, sampai harga batubara acuan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menyebut secara hitungan formula, tarif listrik sebenarnya punya peluang berubah.

Namun, pemerintah memilih menahan tarif. Alasannya satu: menjaga daya beli masyarakat dan memberi rasa aman secara ekonomi di awal tahun.

Selain pelanggan non-subsidi, 25 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif. Subsidi tetap digelontorkan seperti sebelumnya.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memberi kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha agar bisa merencanakan pengeluaran tanpa waswas.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau, tanpa mengorbankan keberlanjutan pasokan listrik nasional.

Di sisi lain, masyarakat tetap diminta bijak memakai listrik. Hemat energi dianggap jadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi jangka panjang.

Untuk urusan beli token, jumlah kWh yang didapat masih mengikuti tarif dasar listrik dan dipotong Pajak Penerangan Jalan sesuai aturan daerah masing-masing.

Sebagai gambaran, beli token Rp100 ribu di Jakarta bakal dipotong PPJ mulai dari 2,4 persen hingga 4 persen, tergantung daya listrik di rumah.

Setelah dipotong pajak, sisa nominal itu dibagi tarif per kWh. Dari situ baru ketahuan berapa unit listrik yang masuk ke meteran.

Dengan tarif yang tetap stabil di awal 2026 ini, masyarakat setidaknya bisa bernapas lega. Nggak ada kejutan dari listrik, tinggal atur pemakaian supaya makin irit. (*)

You Might Also Like

Baru Diperbaiki, Sudah Retak Lagi: Tanggul Sungai Tuntang Bikin Deg-degan

Ribuan Motor MBG Menganggur, Diam Membisu

Wagub Taj Yasin: Kampus Harus Jadi Markas Toleransi, Bukan Ajang Perundungan

Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”

Indonesia Juara di Rumah Sendiri, Timnas Voli Putra Borong Kemenangan di SEA V League 2025

TAGGED:listriktarif listriktarif listrik 2026token listrik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gas Tipis dari Bandung, Berikut Tempat Adem Buat Kepala
Next Article Tanpa Solar, Nggak Berisik: Pompa Rob Demak Kini Ngandelin Matahari

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Tenang Aja, PBB Semarang Tahun Ini Nggak Naik, Malah Ada Hadiah Rumah!

September 1, 2025
Info

MinyaKita Bau Solar Bikin Heboh, Warga Klaten Ramai Minta Penggantian Serentak

Juni 23, 2026
Hukum

Kasus Kucing Ditendang di Blora Gagal Damai, Lanjut Sidang!

April 7, 2026
Info

Lebaran Pakai Mobil Dinas, TPP ASN di Temanggung Dipotong

Maret 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Resmi, Begini Skema Tarif Listrik 2026, Naikkah?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?