Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Rencana Rehab Sekolah di Semarang Dibatalkan Demi Penuhi Ambisi Suami Mbak Ita
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Rencana Rehab Sekolah di Semarang Dibatalkan Demi Penuhi Ambisi Suami Mbak Ita

Sidang kasus korupsi Pemkot Semarang mengungkap, rencana renovasi ruang sekolah dibatalkan demi penuhi ambisi Alwin Basri, suami eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita.

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2025 2:40 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Yudia Setiandradi (baju putih) sedang bersaksi di sidang korupsi Pemkot Semarang dengan terdakwa Rachmat U Djangkar
Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Yudia Setiandradi (baju putih) sedang bersaksi di sidang korupsi Pemkot Semarang dengan terdakwa Rachmat U Djangkar
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Rencana merehab beberapa sekolah di Kota Semarang batal dilaksanakan demi memenuhi ambisi Alwin Basri, suami Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) selaku Wali Kota Semarang.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang perkara korupsi Pemkot Semarang pada Rabu (7/5/2025) di Pengadilan Tipikor Semarang dengan terdakwa Rachmat Utama Djangkar Rachmat, penyuap Mbak Ita dan Alwin.

Pada sidang tersebut, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Yudia Setiandradi menjelaskan bagaimana rencana kerja dinasnya berubah gara-gara permintaan pihak luar.

Saat itu, kata Yudia, Disdik Kota Semarang sedang merencanakan penanggaran merenovasi sekolah-sekolah yang kondisinya memprihatinkan. Rehab tersebut mendesak dilakukan.

Namun, pada waktu yang Kepada Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto atas perintah Alwin Basri menginstruksikan agar anggaran diprioritaskan untuk pengadaan meja dan kursi di sekolah.

“Pak Bambang menyampaikan ada perintah dari Pak Alwin agar menganggarkan Rp20 miliar mebeler atau untuk pengadaan meja kursi,” jelas Yudia.

Nominal Rp20 miliar tersebut dinilai sangat besar, sehingga Yudia selaku tim perencanaan harus mengubah rencana kerja di Disdik Kota Semarang.

“Sebenarnya kebutuhan saat itu bukan mebeler, apalagi anggarannya sampai Rp20 miliar, karena kebutuhan pengadaan sarpras saja kurang,” jelasnya.

Meski begitu, Yudia dan pegawai Disdik lainnya tidak berani menolak, apalagi ada instruksi dari Alwin. “Kami kan bawahan,” tuturnya.

Berdasarkan dakwaan Penuntut Umum KPK, Mbak Ita dan Alwin disebut menerima suap dari terdakwa Martono dan Rachmat U Djangkar (keduanya disidang terpisah) dengan total Rp3,7 miliar.

Suap tersebut berkaitan dengan pengondisian beberapa proyek, salah satunya pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Disdik Kota Semarang tahun anggaran 2023. (bai)

You Might Also Like

Demystifying the Concepts and Applications of AI

Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

BPI Danantara Disuntik Modal Asing 10 Miliar USD, Rosan: dari Bank Luar Negeri

Hindari Tanaman Ini di Rumah, Bisa Mengundang Ular!

The Surge of Electric Vehicles Today

TAGGED:alwin basriambisi suami mbak itarehab sekolah batalsidang kasus korupsi semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kehormatan Ketua Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen di Gedung DPR. Puan Maharani Diundang untuk Peresmian Nama Jalan Sukarno di Kamboja
Next Article Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menerima kunjungan kehormatan Ketua Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen di Gedung DPR, Rabu (7/5/2025). Kamboja Terinspirasi Indonesia Punya Ketua DPR Perempuan, Puan: Alhamdulillah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan BPKN. Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan itu setuju adanya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Foto: dok/ist.

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali.

Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim

Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tersangka digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan sementara di Semarang.
Kepo

Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Tak Terima Ditahan Kejaksaan, Maunya Apa?

Juni 3, 2025
Anggota ormas GPK (kiri) tampak emosi kepada anggota TNI pengemudi mobil OZ. (tangkapan layar dari media sosial)
Kepo

Ormas GPK di Magelang Garang Tendang Pintu Mobil, Tantang Anggota TNI

Juni 2, 2025
Ilustrasi money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepo

Uang Korupsi Sritex Mengalir ke Mana Saja? Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri

Mei 23, 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin.
Kepo

Gus Yasin Sebut Giant Sea Wall Semarang Demak akan Dibikin Lebih Panjang, sampai Mana?

Juni 13, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?