Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan

T. Budianto
Last updated: Juni 14, 2025 12:29 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi ke Sekjen PBB Antonio Guterres di New York, mendesak badan dunia itu segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi ke Sekjen PBB Antonio Guterres di New York, mendesak badan dunia itu segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani menilai keputusan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen patut diapresiasi dan harus dimanfaatkan sebagai momentum mempercepat reformasi sistem peradilan di Indonesia.

“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Menurut Puan, langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga tegaknya supremasi hukum.

“Kebijakan ini merupakan ikhtiar memperkuat pilar peradilan nasional, dan diharapkan mampu mendorong profesionalisme serta independensi hakim dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” katanya.

Puan menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim melalui kebijakan fiskal ini seharusnya sejalan dengan penguatan integritas dan transparansi. Ia menegaskan, gaji besar harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan etika, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

“Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Integritas harus lahir dari sistem etik yang ketat, pengawasan yang independen, dan keberanian untuk menindak pelanggaran secara tegas dan tanpa kompromi,” ujarnya.

Pembenahan Sistem

Ia pun menekankan bahwa reformasi peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, langkah ini harus menjadi bagian dari pembenahan sistem hukum secara menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.

“Kebijakan ini harus dibarengi dengan penguatan peran Komisi Yudisial (KY), keterbukaan LHKPN para hakim, serta audit perilaku dan putusan-putusan peradilan secara berkala dan independen,” terang Puan.

Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya pendidikan etika dan antikorupsi sejak tahap rekrutmen calon hakim. Mutasi hakim juga, menurutnya, harus dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan bebas dari praktik transaksional.

“Penghargaan melalui peningkatan kesejahteraan itu penting, tetapi keseimbangan antara insentif dan sistem pengawasan harus dijaga, agar semangat memperkuat integritas tidak hanya jadi slogan,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Di sisi lain, Puan memastikan bahwa DPR RI memiliki komitmen kuat untuk mengawal reformasi hukum, termasuk dalam hal implementasi kebijakan kenaikan gaji hakim ini.

“DPR RI akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan kebijakan ini dan mendorong perubahan menyeluruh dalam sistem peradilan, agar menyentuh hingga ke akar persoalan,” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

Sadis, Demi Hilangkan Jejak, Petani Afrika Selatan Jadikan Mayat Umpan Babi

Ratusan Pejabat di Jateng Ikuti Retret Lokal Ala Gubernur Luthfi

Sidak Warga Asing, Imigrasi Semarang Temukan WNA Malaysia yang Overstay

Apakah Aliran Dana Korupsi Bakal Diselidiki Sampai ke Bobby Nasution? Ini Kata KPK

Sederet Sapi dengan Harga Selangit, Lebih Mahal dari Supercar

TAGGED:gaji hakimketua dprpuan maharani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Hanura Jateng Mangkir
Next Article Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Jadi Mualaf Itu Nggak Ribet, Yuk Kenali Syarat dan Prosesnya

September 12, 2025
Unik

Global Cybersecurity Measures Enhanced with New AI

Februari 13, 2023
Unik

Si Bawor dari Banyumas, Perjalanan Sapi Kurban Presiden Prabowo hingga ke Meja Warga

Juni 6, 2025
Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
Unik

Viral Joget & Komentar Pedas, Uya Kuya, Eko Patrio, Sahroni, dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR!

Agustus 31, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?