Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026

Lagi rame soal pajak kendaraan naik efek kebijakan opsen dari pusat? Nggak usah keburu panik. Pemprov Jateng gercep. Mulai 20 Februari 2026 sampai 31 Desember 2026, pajak kendaraan bermotor (PKB) resmi dipangkas 5 persen. Lumayan buat napas tipis-tipis para pemilik motor dan mobil.

T. Budianto
Last updated: Februari 23, 2026 4:10 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BAYAR PKB: Warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di salah satu kantor pelayanan Samsat di Kota Semarang, belum lama ini. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kebijakan ini jadi respons atas dinamika di masyarakat setelah terbitnya aturan opsen dari pemerintah pusat lewat UU HKPD dan PP 35/2023. Dampaknya terasa di besaran PKB yang dibayarkan warga.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi menyebut relaksasi ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur. “Hasilnya ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026,” jelasnya di Semarang, Minggu (22/2/2026).

Diskonnya Apa Saja? Bukan cuma potongan 5 persen dari pokok PKB. Ada empat poin keringanan yang bisa dinikmati warga. Pertama, potongan langsung 5 persen dari nilai pokok PKB. Kedua, denda atau sanksi administratif otomatis menyesuaikan nilai pokok yang sudah dipotong.

Baja juga: Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal

Selain itu, pengurangan tunggakan pokok dan denda untuk pajak jatuh tempo mulai 5 Januari 2025 dan keempat, relaksasi pokok, sanksi, dan tunggakan PKB secara keseluruhan. Semua berlaku otomatis saat bayar di layanan Samsat.

Tapi catatan penting: untuk sementara, layanan E-Samsat seperti NewSakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate masih penyesuaian teknis. Jadi warga diminta datang langsung ke kantor Samsat supaya hak diskonnya nggak kelewat.

Disambut Positif

Kebijakan ini langsung disambut positif warga. Hasim (35), warga Banyumanik, Semarang, mengaku nggak keberatan bayar pajak. Tahun lalu dia bayar sekitar Rp2 juta, dan sebelumnya Rp1,8 juta.

“Kalau sekarang ada diskon lima persen ya lumayan. Pajak itu kewajiban, asal baliknya ke jalan dan fasilitas umum,” ujarnya. Dia juga berharap Samsat keliling di Banyumanik bisa ditambah biar nggak antre panjang.

Hal serupa disampaikan Javinta Verita Nugroho (28). Dengan mobilitas padat, dia merasa layanan Samsat keliling perlu diperbanyak. “Nilai pajak saya sekitar 400 ribuan. Ada diskon lima persen ya terima kasih. Yang penting bayarnya gampang,” katanya.

Baca juga: Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah

Pemprov berharap momentum ini dimanfaatkan maksimal oleh warga. Pajak yang dibayarkan, kata Masrofi, akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di seluruh Jateng.

Intinya sederhana: Opsen boleh bikin kaget, tapi diskon 5 persen ini jadi bantalan biar warga nggak merasa sendirian. Sekarang tinggal satu pertanyaan klasik: Setelah bayar pajak, semoga jalanan juga makin mulus, jangan cuma notifikasi jatuh temponya yang selalu tepat waktu. (tebe)

You Might Also Like

Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Begini Sikap Kampus

Dukung Generasi Emas, Pemkot Genjot Raperda Pendidikan Inklusif

Viral Sampah Tumpah di Sultan Agung, DLH Semarang Gercep Beresin: Nggak Sampai 1 Jam!

Sebelas Event Wisata Jateng Masuk KEN 2026

Indonesia Masuk 2 Besar Kasus Campak Tertinggi Dunia, IDAI: Jangan Tunda Imunisasi Anak

TAGGED:headlinepajak kendaraanpemprov jatengsamsat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Puasa Paling Lama di Mana? Ini Daftarnya
Next Article Sekali Jalan Rp200 Ribu, Risiko Seumur Hidup Bui

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pemprov Dorong Penggunaan Bioplastik

Ratusan ASN Semarang Diajak Move On dari Trauma Korupsi

Pincang, PSIS Tetap Bidik Kemenangan

Warga Antusias Ikut Pengobatan Gratis di Panti Marhaen, Messy: Serentak, Bakal Terus Diulang

Banyak BPJS Kesehatan “Nggak Aktif”, Pemprov Gaspol Pembenahan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Pemprov Jateng Buka Hotline Aduan Menu MBG, Lapor Kalau Nemu Masalah!

Oktober 11, 2025
Ekonomi

Air Boyolali Dilirik Investor Tiongkok, Duit Rp160 Miliar Siap Mengalir

Januari 15, 2026
Sepak Bola

Main 10 Orang, PSIS Gagal Bawa Pulang Kemenangan

Maret 2, 2026
Ekonomi

Pemkot Fokus Benahi BUMD Biar Setoran ke PAD Makin Nendang

Desember 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?