Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026

Lagi rame soal pajak kendaraan naik efek kebijakan opsen dari pusat? Nggak usah keburu panik. Pemprov Jateng gercep. Mulai 20 Februari 2026 sampai 31 Desember 2026, pajak kendaraan bermotor (PKB) resmi dipangkas 5 persen. Lumayan buat napas tipis-tipis para pemilik motor dan mobil.

T. Budianto
Last updated: Februari 23, 2026 4:10 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BAYAR PKB: Warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di salah satu kantor pelayanan Samsat di Kota Semarang, belum lama ini. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kebijakan ini jadi respons atas dinamika di masyarakat setelah terbitnya aturan opsen dari pemerintah pusat lewat UU HKPD dan PP 35/2023. Dampaknya terasa di besaran PKB yang dibayarkan warga.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi menyebut relaksasi ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur. “Hasilnya ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026,” jelasnya di Semarang, Minggu (22/2/2026).

Diskonnya Apa Saja? Bukan cuma potongan 5 persen dari pokok PKB. Ada empat poin keringanan yang bisa dinikmati warga. Pertama, potongan langsung 5 persen dari nilai pokok PKB. Kedua, denda atau sanksi administratif otomatis menyesuaikan nilai pokok yang sudah dipotong.

Baja juga: Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal

Selain itu, pengurangan tunggakan pokok dan denda untuk pajak jatuh tempo mulai 5 Januari 2025 dan keempat, relaksasi pokok, sanksi, dan tunggakan PKB secara keseluruhan. Semua berlaku otomatis saat bayar di layanan Samsat.

Tapi catatan penting: untuk sementara, layanan E-Samsat seperti NewSakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate masih penyesuaian teknis. Jadi warga diminta datang langsung ke kantor Samsat supaya hak diskonnya nggak kelewat.

Disambut Positif

Kebijakan ini langsung disambut positif warga. Hasim (35), warga Banyumanik, Semarang, mengaku nggak keberatan bayar pajak. Tahun lalu dia bayar sekitar Rp2 juta, dan sebelumnya Rp1,8 juta.

“Kalau sekarang ada diskon lima persen ya lumayan. Pajak itu kewajiban, asal baliknya ke jalan dan fasilitas umum,” ujarnya. Dia juga berharap Samsat keliling di Banyumanik bisa ditambah biar nggak antre panjang.

Hal serupa disampaikan Javinta Verita Nugroho (28). Dengan mobilitas padat, dia merasa layanan Samsat keliling perlu diperbanyak. “Nilai pajak saya sekitar 400 ribuan. Ada diskon lima persen ya terima kasih. Yang penting bayarnya gampang,” katanya.

Baca juga: Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah

Pemprov berharap momentum ini dimanfaatkan maksimal oleh warga. Pajak yang dibayarkan, kata Masrofi, akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di seluruh Jateng.

Intinya sederhana: Opsen boleh bikin kaget, tapi diskon 5 persen ini jadi bantalan biar warga nggak merasa sendirian. Sekarang tinggal satu pertanyaan klasik: Setelah bayar pajak, semoga jalanan juga makin mulus, jangan cuma notifikasi jatuh temponya yang selalu tepat waktu. (tebe)

You Might Also Like

Tanpa Solar, Nggak Berisik: Pompa Rob Demak Kini Ngandelin Matahari

Puan: Perwira Muda Harus Jadi Benteng Rakyat yang Cerdas dan Humanis

1.049 Pejabat Pemprov Dilantik, Luthfi Gaspol Merit System

Menkeu Purbaya Ogah Ikut Campur Utang Whoosh: Biarin Aja!

Penelitian Harvard Nobatkan Indonesia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia! Kok Bisa?

TAGGED:headlinepajak kendaraanpemprov jatengsamsat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Puasa Paling Lama di Mana? Ini Daftarnya
Next Article Sekali Jalan Rp200 Ribu, Risiko Seumur Hidup Bui

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Puasa Bedug Dulu Dicengin, Kata Buya Yahya Keren

Mokel Itu Apa Sih? Istilah Puasa Diam-Diam

Menko PMK yang juga Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ealah, Cak Imin Setujui Iuran BPJS Naik Lagi

Sering Tidur Saat Puasa? Jangan-jangan Lagi Terjebak Hadis Palsu

Dialog membahas kinerja satu tahun pertama kepemimpinan Gubernur Jateng, Luthfi-Yasin, Senin (23/2/2026). (bae)

Gubernur Jateng Selalu Dirujak Netizen, Gimana Kinerja Luthfi-Yasin Setahun Terakhir?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Semarang Gaspol Jadi Kota Wisata: Event Dibikin Meriah, Kotanya Dipoles Biar Makin Keren

Desember 9, 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Ekonomi

Purbaya Ngaku: Suntikan Triliunan ke Himbara Belum Ngefek

Januari 1, 2026
Terdakwa utama korupsi BUMD Cilacap Segara Artha, Andhi Nur Huda (batik kuning kecoklatan) berjalan keluar ruang sidang usai mendengar pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025). (bae)
Hukum

Bancakan Uang Korupsi Mengalir hingga Kantong Pejabat Cilacap, Ada yang Dapet Rp 11 Miliar

Oktober 4, 2025
Olahraga

Biliar Semarang All Out! Loloskan Seluruh Atlet ke Porprov 2026

September 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?