BACAAJA, SEMARANG- Kebijakan ini jadi respons atas dinamika di masyarakat setelah terbitnya aturan opsen dari pemerintah pusat lewat UU HKPD dan PP 35/2023. Dampaknya terasa di besaran PKB yang dibayarkan warga.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi menyebut relaksasi ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur. “Hasilnya ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026,” jelasnya di Semarang, Minggu (22/2/2026).
Diskonnya Apa Saja? Bukan cuma potongan 5 persen dari pokok PKB. Ada empat poin keringanan yang bisa dinikmati warga. Pertama, potongan langsung 5 persen dari nilai pokok PKB. Kedua, denda atau sanksi administratif otomatis menyesuaikan nilai pokok yang sudah dipotong.
Baja juga: Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal
Selain itu, pengurangan tunggakan pokok dan denda untuk pajak jatuh tempo mulai 5 Januari 2025 dan keempat, relaksasi pokok, sanksi, dan tunggakan PKB secara keseluruhan. Semua berlaku otomatis saat bayar di layanan Samsat.
Tapi catatan penting: untuk sementara, layanan E-Samsat seperti NewSakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate masih penyesuaian teknis. Jadi warga diminta datang langsung ke kantor Samsat supaya hak diskonnya nggak kelewat.
Disambut Positif
Kebijakan ini langsung disambut positif warga. Hasim (35), warga Banyumanik, Semarang, mengaku nggak keberatan bayar pajak. Tahun lalu dia bayar sekitar Rp2 juta, dan sebelumnya Rp1,8 juta.
“Kalau sekarang ada diskon lima persen ya lumayan. Pajak itu kewajiban, asal baliknya ke jalan dan fasilitas umum,” ujarnya. Dia juga berharap Samsat keliling di Banyumanik bisa ditambah biar nggak antre panjang.
Hal serupa disampaikan Javinta Verita Nugroho (28). Dengan mobilitas padat, dia merasa layanan Samsat keliling perlu diperbanyak. “Nilai pajak saya sekitar 400 ribuan. Ada diskon lima persen ya terima kasih. Yang penting bayarnya gampang,” katanya.
Baca juga: Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah
Pemprov berharap momentum ini dimanfaatkan maksimal oleh warga. Pajak yang dibayarkan, kata Masrofi, akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di seluruh Jateng.
Intinya sederhana: Opsen boleh bikin kaget, tapi diskon 5 persen ini jadi bantalan biar warga nggak merasa sendirian. Sekarang tinggal satu pertanyaan klasik: Setelah bayar pajak, semoga jalanan juga makin mulus, jangan cuma notifikasi jatuh temponya yang selalu tepat waktu. (tebe)


