Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.

R. Izra
Last updated: Mei 25, 2025 9:18 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wagub Jateng Taj Yasin secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada ormas Yayasan Dharma Cita Arraniry. (Humas Pemprov Jateng)
Wagub Jateng Taj Yasin secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada ormas Yayasan Dharma Cita Arraniry. (Humas Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin mengatakan, hingga pertengahan Mei 2025, telah tersalurkan sekitar Rp55,5 miliar kepada 567 ormas.

Taj Yasin mengingatkan seluruh ormas penerima dana hibah untuk menggunakannya secara bertanggung jawab. Sehingga, berdampak langsung bagi masyarakat.

Terbaru, Pemprov Jateng menyalurkan dana hibah kepada 14 ormas yang kali ini diprioritaskan untuk menekan angka stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan jiwa nasionalisme.

Ormas penerima dana hibah pun diseleksi ketat dan harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan. Di antara penerima hibah itu ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), hingga jaringan pemuda dan remaja masjid.

Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng, Muslichah Setiasih mengatakan ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda.

Ada yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan hingga kesehatan.

“Jadi Ormas penerima dana hibah tak asal-asalan. Harus memenuhi syarat,” kata Muslichah dalam jeterangan tertulisnya, Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, penerima dana hibah harus diproses pada tahun sebelumnya melalui e-planning dan e-budgeting. Eksistensi keberadaan ormas dan kemanfatannya jadi salah satu dasar pemberian dana hibah.

Akan ada seleksi berkas yang masuk. Setelah lolos verifikasi, maka dana bisa dicairkan.

Tak berhenti disitu, penggunaan dana dari pemerintah ini juga wajib dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban (LPj). Bahkan pengawasan juga dilakukan agar penggunaannya tepat sasaran.

“Tidak semata dihibahkan begitu saja. Verifikasi berkas, eksistensi ormas (dicek). LPj juga wajib,” tegasnya.

Sementara pengawasan penggunaan hibah dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), karena dana hibah bersumber dari APBD.

Masyarakat luas juga bisa berpartisipasi untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan ormas, sehingga apabila ada penyalahgunaan, dapat dilaporkan kepada Pemprov. (bai)

You Might Also Like

Kamus DM Gen Z, 9 Kode Chat yang Cuma “Anak Timeline” yang Paham

Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta

Oh Ternyata Ini Kronologi dan Penyebab Guru Tendang Siswa di Demak

Jateng Mau Bikin Tanggul Laut Raksasa Sepanjang Demak-Brebes? Apa Bisa?

Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis

TAGGED:dana hibadana hibah pemprov jateng untuk ormashibah ormas pemprov jatengormaspemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China, Li Qiang, dan rombongan, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025) sore. Soal Kemanusiaan Palestina, PM China Li Qiang Nyatakan kepada Puan Siap Kerja Sama dengan Indonesia
Next Article Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kanan depan) berbincang dengan warga saat meninjau banjir rob di Sayung, Demak, Minggu (25/5/2025). Luthfi: Normalisasi Sungai jadi Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir Rob di Sayung Demak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

RPH Halal MAJT Resmi Dibuka, Yuk Makan Tanpa Waswas!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Unik

Pemilu 2029 Hanya Memilih DPR, DPD dan Presiden/Wakil Presiden

Juni 27, 2025
Unik

Ratusan Hafiz Terima Tali Asih dari Pemprov Jateng, Setiap Santri Dapat Rp1 Juta

Juli 7, 2025
Unik

Giliran Jam Mewah, Daftar Termahal Dunia, Punya Ahmad Sahroni Masuk Gak?

September 2, 2025
Unik

Akhirnya..Polisi Jogja Penganiaya Warga Mijen Semarang Resmi Ditahan

Mei 20, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?