Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang

T. Budianto
Last updated: Juni 25, 2025 4:02 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ist)
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ist)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat menanggapi persoalan lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang dengan menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran akan pencemaran tanah, air, dan udara akibat metode tersebut. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, pihaknya tengah menyempurnakan sistem sanitary landfill sebagai metode baru yang lebih ramah lingkungan.

“Proses open dumping itu harus kami tutup. Kami sudah siapkan plastik pelapis, dan sampah akan diarahkan ke ceruk yang telah disiapkan,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota, kemarin.

Wilayah baru untuk penerapan sistem ini berasal dari hasil ganti rugi proyek Tol Semarang–Demak, yang kini telah dibebaskan dan siap dimanfaatkan. Selain itu, Pemkot juga tengah merancang pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bentuk pengelolaan berkelanjutan.

Sesuai Kajian

Namun, Agustina mengingatkan bahwa proyek PSEL memerlukan izin dari Kementerian Keuangan karena pengelolaannya berbasis teknologi tinggi dan tunduk pada regulasi pusat. “Kami sedang mengupayakan izin lanjutan agar proyek ini bisa terealisasi sesuai kajian,” tambahnya.

Seiring perubahan sistem ini, Wali Kota mengajak masyarakat turut berperan aktif, termasuk karang taruna dan komunitas lokal, agar bersama-sama menjaga keberlangsungan lingkungan.

Upaya ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mewajibkan seluruh daerah menghentikan open dumping sebelum 2026. “Kami wajib hentikan praktik itu sebelum 2026, sesuai regulasi nasional. Maka, TPA Jatibarang juga harus bebas dari sistem lama itu sebelum tenggat waktu,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kota Semarang menuju tata kelola sampah yang modern, terukur, dan berwawasan lingkungan. (*)

You Might Also Like

Particle Physics: Exploring the Unknown

Ceqiu Pool & Cafe Resmi Dibuka, KONI Semarang Yakin Lahir Pebiliar Muda Berprestasi

KPK Tetapkan Putra Banyumas Eks-Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Jadi Tersangka Korupsi

Waspada! 5 Makanan Favorit yang Bisa Picu Kanker Usus Besar

Media Sosial Bukan Alat Sulap Kesuksesan

TAGGED:pemkot semarangTPA jatibarangwalikoat semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi keanekaragaman hayati Indonesia. KLH Akui Keanekaragaman Hayati di Indonesia Terus Menurun, Bagaimana dengan Raja Ampat?
Next Article 224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Masangin dan Misteri Langkah yang Tak Pernah Lurus di Alkid Yogyakarta

Mei 25, 2025
Unik

Breaking News: The Latest Developments and Trends

Januari 5, 2023
Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai)
Unik

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

Juni 11, 2025
Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat. BEM Unissula pun mundur dari keanggotaan BEM SI menyusul BEM Undip dan BEM UGM. Foto: dok/ist.
Unik

BEM Undip Ungkap Kondisi Munas di Padang Tak Kondusif, ‘Disusupi’ Pejabat hingga BIN

Juli 24, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?