Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ribuan Media Cetak Tutup, DPR Desak Pemerintah Lindungi Nasib Jurnalis
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Ribuan Media Cetak Tutup, DPR Desak Pemerintah Lindungi Nasib Jurnalis

Badai krisis yang melanda industri media di Indonesia semakin memprihatinkan. Lebih dari 2.300 media cetak telah gulung tikar, ribuan jurnalis kehilangan pekerjaan, dan kesejahteraan insan pers kian tergerus di tengah dominasi media sosial tanpa regulasi.

T. Budianto
Last updated: Juli 9, 2025 3:26 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, MAKASSAR- Gelombang penutupan media cetak terus bergulir dalam satu dekade terakhir. Lebih dari 2.300 media cetak di Indonesia telah berhenti terbit permanen, menyisakan kegelisahan di tengah para pekerja media.

Kondisi ini mendorong Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk turun tangan memperbaiki kesejahteraan jurnalis yang makin terpinggirkan akibat disrupsi media sosial tanpa regulasi yang tegas.

“Kita harus akui bahwa kehadiran platform media sosial yang tidak diatur secara ketat telah memukul industri media konvensional, baik cetak, daring, maupun penyiaran. Banyak jurnalis yang kini dirumahkan bahkan diberhentikan karena media tempat mereka bekerja sudah tidak mampu menggaji,” ungkap Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, Rabu (9/7).

Menurut data Serikat Perusahaan Pers (SPS), jumlah media cetak di Indonesia menyusut drastis dari sekitar 4.000 penerbit pada awal 2000-an menjadi kurang dari 1.700 pada 2024. Pendapatan iklan yang dulu menopang industri kini dialihkan ke platform digital seperti YouTube, Instagram, dan TikTok—yang tidak memiliki kewajiban etik jurnalistik dan regulasi setara dengan pers.

Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal menyerukan agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng lembaga negara lainnya serta perguruan tinggi untuk merancang platform digital Indonesia yang tidak hanya melindungi data pribadi, tetapi juga menjunjung etika informasi khas Nusantara.

“Kita harus punya roadmap platform digital buatan Indonesia. Bukan hanya untuk keamanan data, tapi juga menjaga ruang informasi yang sehat dan berimbang,” tegasnya.

DPR juga mendesak percepatan revisi terhadap sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Pers, UU Penyiaran, serta aturan lain yang dianggap tidak lagi relevan menghadapi dominasi algoritma platform global.

Runtuhnya Demokrasi

Anggota Komisi I DPR lainnya, TB Hasanuddin, mengingatkan bahwa kesejahteraan jurnalis adalah fondasi bagi pers yang independen. Ia menilai, jika profesi wartawan terus tergerus oleh tekanan ekonomi dan intervensi kepentingan pemilik modal, maka pilar keempat demokrasi akan runtuh secara perlahan.

Ia membandingkan perhatian DPR terhadap prajurit TNI yang cukup intens, dan menilai wartawan pun berhak mendapat perlindungan serta kesejahteraan serupa. “Kalau wartawannya tidak sejahtera, bagaimana bisa kita harapkan pers yang independen dan kuat mengawal demokrasi? Ini tanggung jawab bersama,” kata Hasanuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Komdigi dan lembaga pers di Kompleks DPR RI.

Ia juga menyoroti dominasi korporasi dalam kepemilikan media yang membuat ruang redaksi rentan terhadap konflik kepentingan, sehingga pada akhirnya yang dikorbankan adalah posisi dan hak-hak jurnalis.

Komisi I menekankan perlunya regulasi baru yang bisa mengatur ekosistem informasi secara menyeluruh, termasuk perlindungan terhadap jurnalis, insentif bagi media lokal, hingga tata kelola distribusi iklan digital yang lebih adil.

“Bila negara tak hadir melindungi pers dan jurnalis, maka yang hancur bukan hanya industri, tapi juga demokrasi kita,” tutup Deng Ical. (*)

 

You Might Also Like

Dari Gojek ke Penjara: Jejak Nadiem Makarim yang Menggugah Kesadaran Generasi Muda

Bunda PAUD Jateng Gandeng Psikologi Undip Masuk Posyandu

24 Rute Mulai Disiapkan, Trans Jateng Kejar Target 209.000 Penumpang per Hari pada 2045

25 Daerah di Jateng Siaga Kekeringan, BPBD: Distribusi Air Sudah Tinggi

Serius Dorong Investasi Sektor EBT, Indonesia-Uni Eropa Bentuk EU Desk di BKPM

TAGGED:featuredheadlineindustri mediaKomdigikomisi I
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Nasdem Tuding MK Sebagai Lembaga Pembuat Undang-Undang Dasar Baru
Next Article Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom. OPM Pertanyakan Kapasitas Gibran Selesaikan Masalah Papua: Apa Kualifikasinya? Percuma!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sahoun Purwokerto, Langka tapi Rasanya Nampol

Soto Sangka, Warung Tua yang Masih Ngangenin

Benarkah Kantor Bikin Wajah Cepat Tua?

Makam Elite Etruria 2.700 Tahun Terkuak

Batik Tak Harus Kuno, Asal Tekniknya Tetap Batik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Air Suci, Nasi 3G, dan Pesona Lereng yang Menggugah Rasa, Sepenggal Kisah dari Festival Gunung Slamet

Juli 5, 2025
Fokus

Usai Pembukaan MTQ, Simpang Lima Langsung Dibersihkan

September 13, 2026
Viral

Jejak Sunyi Sang Guru Ulama, dari Bangkalan ke Tanah Suci

November 10, 2025
Sepak Bola

Andri Minta Pemain Tetap Fokus

Februari 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ribuan Media Cetak Tutup, DPR Desak Pemerintah Lindungi Nasib Jurnalis
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?