Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung

T. Budianto
Last updated: Juni 5, 2025 11:25 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah resmi menetapkan BR, pemilik tempat karaoke Mansion KTV yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyediaan layanan prostitusi terselubung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan penetapan status tersangka terhadap BR yang diketahui juga merupakan seorang politikus senior di Kota Semarang.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, Ditreskrimum menetapkan BR sebagai tersangka,” ujar Artanto dalam keterangannya, Kamis (5/6).

Menurutnya, BR diduga mengetahui dan turut mengambil keuntungan dari praktik penyediaan layanan penari telanjang yang dikemas dalam sebuah paket hiburan di tempat tersebut. Layanan prostitusi itu disebut ditawarkan dengan nama “Mashed Potato”.

Permohonan Pencekalan

“BR mengetahui aktivitas tersebut dan menerima keuntungan dari praktik yang melanggar hukum,” tambahnya. Penyidik, kata Artanto, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap BR dan telah mengajukan permohonan pencekalan agar tersangka tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 296 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan.

Sebagai informasi, pada Februari 2025 lalu, Polda Jawa Tengah menggerebek salah satu tempat karaoke di Semarang menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi dan hiburan penari telanjang. Penindakan dilakukan oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng setelah dilakukan penyelidikan. (*)

You Might Also Like

Viral! Intel Buntuti Anies di Warung Makan Karanganyar, Eh Malah Diajak Foto Bareng

Asamnya Nampol Banget, Jeruk Nipis Diam-Diam Bikin Lambung Kewalahan

Tidur Nyenyak Saat Menopause Ternyata Dimulai Dari Kebiasaan Sehari Hari

Rahasia Hidup 117 Tahun, Gen Kuat Plus Yogurt

Mengunjungi Wotawati DusunTersembunyi di Lembah Bengawan Solo Purba, Wisata Bernuansa Majapahit

TAGGED:karaoke mansionpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme
Next Article Timnas Indonesia naik peringkat ke 117 setelah berhasil mengalahkan China dalam FIFA Matcday kualifikasi Piala Dunia 2026 babak ke-3 Timnas Indonesia Putus Tren Buruk 38 Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

KOSTUM UNIK--Pelari bersayap mengikuti Soekarno Run SOC 2026 di Surakarta, Minggu (28/6/2026). (bae)

Peri Bersayap hingga Trio Manekin Ikut Ramaikan Soekarno Run 2026

Kota Semarang Siap Sambut 8.000 Kafilah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Cikarang Jadi Tuan Rumah Kongres PWI 2025, Momentum Peneguhan Soliditas Wartawan

Juli 30, 2025
Info

Tujuh Ribu Lebih Personel Gabungan Amankan Perayaan Paskah di Jateng

April 4, 2026
Unik

Ironi Pendidikan Indonesia, Guru Beri Tendangan Maut di Tengah Ruang Kelas

Juni 12, 2025
Unik

Tech Talk: Discover the Coolest Gadgets on the Market

Februari 15, 2023

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemilik Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Terselubung
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?