Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru

PERSOALAN pendidikan, utamanya saat ini yang terkait dengan permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.

baniabbasy
Last updated: Juli 15, 2025 4:00 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Foto: ilustrasi. Permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.
Foto: ilustrasi. Permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera menyusun regulasi yang menjamin perlindungan hukum dan kepastian kerja bagi guru. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Pendidik Nusantara dan PGRI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Senin (14/7/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi guru non-ASN, ASN PPPK, dan tenaga kependidikan. Menurutnya, regulasi harus mencakup hak-hak seperti jaminan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang tidak jelas.

“Dengan adanya perlindungan hukum, guru dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya, sehingga kualitas pendidikan pun akan meningkat,” ujar My Esti.

Selain itu, politisi asal PDI-Perjuangan itu juga mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan regulasi yang secara khusus mengakomodasi dan menyelesaikan proses pengangkatan Guru dengan Kode R4 menjadi guru ASN.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi X lainnya, Muhammad Hoerudin Amin, menegaskan bahwa Komisi X saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan guru melalui perubahan sistem pendidikan dan peraturan perundang-undangan. “Kami sedang berupaya menyempurnakan regulasi yang ada,” ungkapannya.

Hoerudin juga berharap para guru terus mengembangkan diri karena peran pentingnya ibarat tulang punggung peradaban dan kunci kemajuan bangsa.

Secara khusus, Hoerudin menyoroti praktik pungutan liar dalam proses sertifikasi dan inpassing guru, yang menurutnya sangat memprihatinkan. “Ada guru yang sampai berutang dan menggadaikan aset demi bisa ikut inpassing. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Terakhir, politisi PAN itu mengkritik kebijakan penghentian pengangkatan guru honorer oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal mengingat banyak sekolah masih kekurangan guru ASN.(*)

You Might Also Like

AI Bisa Bedain Biji Kopi Bagus, Unwahas Ajak Petani Ngopi ala Society 5.0

Wamendiktisaintek: Mahasiswa Jangan Cuma Jadi Penonton, Ikut Nyemplung di Riset Dosen!

DPR RI: SMKN Jateng Jadi Prototipe Pendidikan

Unwahas Terima 4.663 Maba, dari Timor Leste hingga Thailand

Wagub Taj Yasin: Kampus Harus Jadi Markas Toleransi, Bukan Ajang Perundungan

TAGGED:Esti Wijayantihonorernasib honorenasib honorerPerlindungan hukum bagi guru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta industri semen jadi pelopor terwujudnya target Net Zero Emissions 2060. DPR Minta Industri Semen Pelopori Gerakan Energi Hijau
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD ’45

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Gara-Gara Talud Ambrol, Kegiatan Belajar di MI Sampang Majatengah Terancam Mandek

Oktober 11, 2025
Pendidikan

Dari Hama Jadi Cuan: BEM FEB Undip Bikin Ikan Red Devil Jadi Produk Hits Desa Asinan

Oktober 9, 2025
Peluncuran SPIL research center di Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU), Bendan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (25/7/2025).
Pendidikan

SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri

Juli 25, 2025
Pendidikan

Robot Detektor Gas ala Siswa SMP Muhammadiyah 1 Gombong, Inovasi Super Keren Demi Keselamatan

September 30, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?