BACAAJA, JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi, teknologi anyar buat memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang katanya lebih modern, transparan, dan minim drama di lapangan.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho bilang, penggunaan drone ini jadi bukti komitmen Polri menghadirkan sistem tilang yang objektif dan profesional. Intinya, makin sedikit interaksi langsung, makin kecil juga potensi ribet-ribet di jalan.
“ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau, sekaligus sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin,” kata Agus, Sabtu, (10/1/2026).
Baca juga: Korlantas & Kemenhub Gaspol Menuju Zero ODOL 2027, Safety Week Jadi Alarm Keselamatan Jalan
Keunggulan drone ini cukup jelas: pantauan real time dari udara, gambar akurat, dan semua terekam rapi. Jadi kalau kena tilang, datanya lengkap, bukan katanya, bukan kira-kira. Kamera drone jadi saksi yang nggak bisa diajak debat.
Operasi perdana ETLE drone ini dimulai Jumat (9/1), dengan tim khusus dari Ditgakkum Korlantas Polri. Lokasi uji coba pertama ada di Jalan Raya Cibubur, area yang dikenal rawan pelanggaran dan padat kendaraan.
Tertangkap Kamera
Hasilnya? Dalam waktu singkat, 18 pelanggaran lalu lintas langsung tertangkap kamera drone. Mayoritas pelanggar adalah pengendara motor yang masih cuek sama aturan keselamatan dasar, yang sebenarnya bukan cuma soal denda, tapi soal nyawa.
Meski kelihatannya galak, Korlantas menegaskan drone ini nggak melulu soal tilang. Ada misi edukasi di dalamnya. Harapannya, masyarakat mikir dua kali sebelum nerobos, lawan arus, atau sok kebal aturan.
Baca juga: Sirene Ilegal, Strobo Imitasi, Jalanan Jadi Panggung Arogansi: Publik Teriak “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk!”
“Keselamatan itu kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan,” ujar Agus. Ia juga menegaskan Korlantas bakal terus berinovasi demi terciptanya kamseltibcarlantas di seluruh Indonesia.
Jadi mulai sekarang, kalau masih nekat melanggar, jangan buru-buru nengok kiri-kanan. Coba tengok ke atas. Bisa jadi bukan awan yang ngeliatin, tapi drone yang siap-siap ngirimin surat cinta berbentuk tilang. (tebe)


