Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

Sorotan publik terhadap jalannya Pansus Hak Angket DPRD Pati mendorong dewan bekerja ekstra hati-hati. Untuk menghindari kesalahan langkah, pansus melibatkan ahli hukum tata negara demi memastikan proses sesuai aturan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 25, 2025 10:51 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
HADIRKAN PAKAR: Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo di ruang Banggar DPRD Pati, Senin (25/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PATI- Drama politik di Bumi Mina Tani masih berlanjut. Pansus Hak Angket DPRD Pati makin serius ngulik temuan mereka, kali ini dengan menghadirkan pakar hukum tata negara biar langkahnya makin mantap dan nggak asal gas.

Dalam forum kajian, pakar hukum tata negara dari Universitas Atmajaya, Bivitri Susanti ngingetin pentingnya dasar hukum yang kuat. Kalau nggak, hasil Pansus bisa aja dimentahkan Mahkamah Agung.

“Dasar hukumnya harus jelas, terutama soal sumpah jabatan dan aturan pemerintahan daerah,” tegasnya.

Bivitri juga nyebut beberapa temuan kayak aturan pajak daerah sama mutasi pejabat bisa jadi poin krusial. Makanya, DPRD disarankan siapin “pertanyaan tajam” buat dilempar langsung ke bupati waktu dipanggil nanti.

Kesempatan Bagus

Senada, Muhammad Junaedi, dosen hukum Universitas Semarang, bilang kalau manggil kepala daerah itu hak sah Pansus. “Itu kesempatan bagus buat melengkapi dokumen dan bukti. Jadi prosesnya bisa transparan sekaligus akuntabel,” katanya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan pihaknya nggak main-main. “Kami serius kawal semua tahapan pemeriksaan. Masyarakat juga perlu ikut ngawasin biar Pansus nggak kehilangan arah,” ucapnya.

Sampai sekarang, baru empat agenda dari total 12 poin yang berhasil dibedah. DPRD janji bakal terus melibatkan ahli hukum pidana dan praktisi lainnya supaya semua langkah sesuai jalur aturan. (*)

You Might Also Like

Delapan Pompa Ngebut Sedot Banjir Semarang

Kasus Kucing Ditendang di Blora Resmi Naik Penyidikan

Banjir Sudah Surut, Trauma Belum: Pemprov Fokus Nenangin Warga

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

2026, Status Honorer Guru Semarang Resmi Tamat

TAGGED:bacaaja.coheadlinepansus hak angketpati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemkot Semarang Gandeng Kejaksaan, Biar Urusan Pemerintahan Nggak Bikin Was-Was
Next Article Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gedung KPU RI. KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres sebagai informasi tertutup selama 5 tahun, menuai kontroversi publik. Di tengah kebijakan ini, Wapres Gibran digugat Rp125 triliun terkait legalitas ijazah SMA luar negerinya. Publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas KPU.
Nasional

KPU ‘Lock’ 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Untuk Dipublish

September 15, 2025
Ilustrasi sertifikat tanah sengketa.
Info

Penting! Dokumen Tanah Girik sampai Letter C Nggak Berlaku Lagi Mulai 2026

Desember 29, 2025
Sepak Bola

COO PSIS: Enam Poin Harga Mati

Januari 20, 2026
Keseruan Meet & Greet Densus di SMAN 6 Semarang, Selasa (10/2/2026). Acara seperti ini menjadi langkah penting untuk sosialisasi pencegahan intoleransi dan radikalisme anak-anak di Jawa Tengah.
Info

Meet & Greet SMAN 6 Semarang, Densus: 22 Pelajar Jateng Terpapar Paham Radikal, Banyak dari Medsos

Februari 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?