BACAAJA, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memicu sorotan DPR. Lembaga yang bertugas menangani bencana itu kini diminta membenahi pengawasan internal agar dugaan penyimpangan anggaran tidak kembali terjadi.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai keberadaan aturan dan mekanisme pengawasan saja belum cukup. Pelaksanaannya juga harus diperketat, terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang rawan menjadi celah penyalahgunaan anggaran.
Marwan menyayangkan dugaan korupsi tersebut terjadi di lembaga yang punya tanggung jawab besar membantu masyarakat saat bencana melanda. Menurutnya, pengawasan yang sudah tersedia seharusnya mampu mencegah penyimpangan sejak awal.
“Kalau secara mekanisme itu sudah ada, tinggal lebih diperketat lagi pelaksanaannya. Saya kira semuanya sudah berjalan tetapi ternyata bobol, itu yang perlu lebih diawasi oleh internalnya (BNPB),” kata Marwan, dilansir Antara, Rabu (14/10/2026).
Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Sorotan
OTT KPK yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan. Mereka terdiri atas Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.
Marwan mengaku prihatin atas dugaan perkara tersebut, mengingat BNPB memiliki peran penting dalam penanganan bencana dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak.
“Tentu dalam suasana yang seperti ini kami sangat prihatin,” ujar Marwan, yang Komisi VIII DPR RI-nya bermitra dengan BNPB.
Menurutnya, anggaran kebencanaan harus digunakan secara bertanggung jawab karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat. Dugaan penyalahgunaan dana di sektor ini berpotensi merugikan warga yang membutuhkan bantuan ketika bencana terjadi.
BNPB Diminta Tetap Fokus Tangani Bencana
Di tengah proses hukum yang berjalan, Marwan mengingatkan jajaran BNPB agar tidak kehilangan fokus dalam menjalankan tugas utama. Penanganan bencana dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pada saat bersamaan, pengawasan internal perlu diperkuat supaya pelaksanaan program dan penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan. Evaluasi juga harus menyentuh efektivitas pengawasan, bukan sekadar memastikan prosedur sudah tersedia.
Marwan menegaskan, perkara yang telah ditangani KPK harus diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah terjadi sehingga prosesnya harus dengan pendekatan hukum, sudah berjalan,” ucap dia.
Ia kembali menekankan bahwa pengawasan menyeluruh menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang. BNPB perlu memastikan mekanisme pengendalian benar-benar bekerja agar celah penyimpangan bisa diketahui dan ditangani lebih awal.
KPK Benarkan OTT di Lingkungan BNPB
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, seorang pejabat BNPB dan sejumlah pihak swasta dikabarkan ikut diamankan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi pelaksanaan operasi tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, ia belum membeberkan secara terperinci siapa saja pihak yang terjaring maupun perkara yang melatarbelakangi OTT.
“Benar ada (OTT),” kata Setyo.
Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut secara terang. Sementara itu, desakan DPR agar BNPB memperketat pengawasan menjadi pengingat bahwa tata kelola anggaran kebencanaan harus dijalankan secara transparan dan akuntabel, mengingat dana tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. (*)

