Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngaku Gak Salah, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Merengek Minta Dibebaskan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ngaku Gak Salah, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Merengek Minta Dibebaskan

R. Izra
Last updated: Oktober 13, 2026 6:44 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (baju batik) didampingi tim penasihat hukumnya (sisi kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/10/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (baju batik) didampingi tim penasihat hukumnya (sisi kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/10/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman menangis saat menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/10/2026).

“Saya mohon dengan hormat kepada Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari dakwaan serta tuntutan,” ucap Syamsul.

Meski merengek minta bebas, bukan berarti Syamsul mengakui kesalahannya.

Bacaaja: Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta
Bacaaja: Mengapa Bupati dan Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Berbeda? KPK Ungkap Alasannya

Syamsul membantah memerintahkan pengumpulan iuran dari para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Cilacap.

Uang tersebut diduga dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan THR Idulfitri 2026 bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Dalam pembelaannya, Syamsul menyatakan namanya tidak tercantum dalam daftar penerima THR.

Ia juga mengeklaim barang bukti uang yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) bukan berada dalam penguasaannya.

Syamsul semakin terisak saat mengingat peristiwa OTT yang menjeratnya. Ia menyebut saat itu dirinya sedang menjemput kedua anaknya sendiri.

Di tengah pembelaannya, Syamsul juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan perkara tersebut. Ia mengaku telah berusaha menyampaikan keterangan secara jujur selama persidangan.

Syamsul berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil agar dirinya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Syamsul dengan hukuman 7 tahun penjara, denda Rp400 juta, uang pengganti Rp568 juta, serta pencabutan hak politik. (bae)

You Might Also Like

HUT Bhayangkara Tak Melulu Seremoni

2026, Pemprov Janji Naikin Insentif Guru Agama Jadi Rp300 Miliar

Warga Tolak Geotermal Semarang-Kendal, ESDM Jateng Buka Suara

Apes! Tak Ada Angin-Hujan, 2 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

Uang Deras ke Jateng: Investasi 2025 Tembus Target

TAGGED:Bupati CilacapheadlineKorupsi Cilacapminta bebasngaku salahsyamsul auliya rachman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Healing Biar Tenang, Bukan Biar Buang Uang
Next Article KUNJUNGAN INDUSTRI - Kenalkan industri telekomunikasi, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah terima kunjungan dari SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten, di Semarang. PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah Terima Kunjungan Industri SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Indonesia Bidik 10 Besar di Nagoya

PSIS Datangkan Felipe Cadenazzi, Bomber Argentina dengan Rekam Jejak 27 Gol

KUNJUNGAN INDUSTRI - Kenalkan industri telekomunikasi, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah terima kunjungan dari SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten, di Semarang.

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah Terima Kunjungan Industri SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten

SIDANG KORUPSI: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (baju batik) didampingi tim penasihat hukumnya (sisi kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/10/2026). (bae)

Ngaku Gak Salah, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Merengek Minta Dibebaskan

Healing Biar Tenang, Bukan Biar Buang Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

November 13, 2025
Bazar keramik di PT Sango Ceramics Indonesia, Wonosari, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026), nggak cuma diburu buat koleksi pribadi, jasa titipan (jastip) juga turut ngeborong untuk dijual lagi. (bae)
Info

Bazar Keramik Sango Diserbu Pengunjung, Jastip Ikut Ngeborong Buat Dijual Lagi

April 10, 2026
Olahraga

Dua Atlet PSE Semarang Bawa Pulang Medali Asian Games 2026

Oktober 3, 2026
Ilustrasi tawuran. (grafis/tera)
Hukum

Tawuran Salatiga Makin Rumit, Polisi Kejar Pemasok Air Keras Misterius

Juli 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngaku Gak Salah, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Merengek Minta Dibebaskan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?