BACAAJA, SEMARANG – Aduh, tiap dengar kasus kekerasan seksual ke anak, rasanya miris. Bukan cuma karena korbannya masih kecil, tapi karena pelakunya.
Citra Ayu Kurniawati dari LRC-KJHAM bilang, pelaku kekerasan seksual anak umumnya justru orang dekat korban. Ya, orang yang seharusnya jadi pelindung pertama mereka.
Menurut Citra, pola ini nggak pernah berubah. Dari tahun ke tahun, pelakunya konsisten.
Bacaaja: Akhirnya Sejoli Aktivis Dera-Munif Keluar dari Tahanan
Bacaaja: Duh, Miris! Angka Kekerasan Perempuan di Jateng Masih Tinggi
“Lebih banyak orang terdekat korban. Ada ayah kandung, ayah tiri, pacar, kakek, pacar ibu,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Orang yang dipercaya, yang sebagian tinggal serumah, yang tiap hari dilihat. Tapi justru itu yang bikin anak-anak ini nggak bisa kabur.
Tahun 2025 ini, LRC-KJHAM mendampingi 43 anak korban kekerasan seksual. Kasusnya tersebar dari berbagai kota di Jawa Tengah.
Angka kekerasan seksual anak naik dari tahun sebelumnya. Anak-anak yang mestinya belajar dan bermain, malah harus berhadapan dengan trauma yang panjang.
Salah satu kasus yang didampingi Citra terjadi di luar Semarang. Korbannya anak di bawah umur, dan pelakunya… kakek korban.
Kekerasan yang dialami sudah keterlaluan. Nggak cuma pelecehan tapi pemaksaan hubungan seksual. Korban mengalami trauma berat.
Pelakunya sudah divonis lima tahun penjara dan diwajibkan membayar restitusi. Tapi korban belum menerima haknya sampai sekarang.
Citra menilai, meningkatnya angka kasus yang didampingi LRC-KJHAM bisa karena makin banyak korban memberanikan diri melapor. Tapi ada faktor lain yang memperparah: ruang digital yang tidak aman, serta budaya masyarakat yang masih suka menyalahkan korban.
Dia mengkritik budaya yang toksik. Kekerasan seksual dinormalisasi, sementara anak-anak dibiarkan menanggung beban sendirian.
Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari rumah. Anak perlu ruang aman, komunikasi yang terbuka, dan orang dewasa yang paham cara melindungi. Pendidikan kesehatan reproduksi juga harus diberikan sejak dini dengan cara yang tepat.
“Ubah budaya menormalisasi kekerasan seksual,” tegas Citra. Ia juga mengingatkan, penanganan kasus anak harus berpihak pada korban, tanpa stigma apa pun. (bae)


