Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: MBG ‘Ngerampok’ 70 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI Siapkan Gugatan ke MK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

MBG ‘Ngerampok’ 70 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI Siapkan Gugatan ke MK

R. Izra
Last updated: Januari 24, 2026 5:23 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lagi-lagi jadi bahan omongan. Kali ini bukan soal menunya, tapi sumber duitnya.

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, buka-bukaan soal problem serius di balik program andalan pemerintah itu.

Masalah utamanya satu: anggaran.

Dari total anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp769,1 triliun, program MBG menyedot Rp223 triliun.

Angka itu setara 66 persen—nyaris 70 persen anggaran pendidikan nasional. Padahal, total anggaran MBG sendiri tembus Rp335 triliun.

Bacaaja: Guru Besar UGM Bongkar Anggaran MBG: Nggak Rasional, Mending Buat Tangani Bencana
Bacaaja: BGN Ngotot MBG Tetap Jalan saat Libur Sekolah, Siapa yang Makan?

Sisanya? Rp24,7 triliun dari sektor kesehatan dan Rp19,7 triliun dari sektor ekonomi. Artinya, beban terbesar MBG ditarik dari pendidikan.

“Gimana ceritanya anggaran makan-makan sumber dananya hampir 70 persen ngerampok dari anggaran pendidikan,” kata Ubaid dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Rapor Pendidikan 2025 di Bakoel Kopi Cikini, Selasa (30/12/2025).

JPPI akan layangkan gugatan ke MK

JPPI menilai skema ini bermasalah secara konstitusi. Ubaid menyebut, Pasal 31 UUD 1945 jelas mengamanatkan 20 persen APBN untuk pendidikan. Tapi karena “tergerus” MBG, sisa anggaran pendidikan hanya 14,21 persen.

Nggak mau tinggal diam, JPPI bareng Indonesia Corruption Watch (ICW) dan koalisi masyarakat sipil siap melangkah lebih jauh.

“Ini jelas melanggar Pasal 31 UUD 45. Januari akan kami daftarkan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Ubaid.

Mulai muncul pungli MBG

Masalah nggak berhenti di anggaran. JPPI juga menemukan praktik pungutan liar di sejumlah sekolah saat MBG mulai dijalankan.

Menurut Ubaid, ada sekolah yang mematok tarif ke SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) agar MBG bisa masuk.

“Kalau MBG mau masuk ke sekolah saya, satu anak seribu. Kalau muridnya 5.000, itu Rp5 juta sehari,” ungkapnya.

Selain pungli, JPPI juga mencatat sederet problem lain:

  • kasus keracunan makanan,
  • limbah sisa MBG,
  • sampai porsi dan kandungan gizi yang belum sesuai kebutuhan anak.

Pendidikan bisa aman, asal MBG dipangkas 2 bulan

JPPI bahkan sudah bikin hitung-hitungan. Menurut mereka, Indonesia hanya butuh Rp75 triliun tambahan untuk menghapus angka putus sekolah dan membuat sekolah negeri–swasta benar-benar gratis.

“Rp75 triliun itu cukup dari anggaran MBG per hari Rp1,2 triliun. Itu cuma dua bulan,” kata Ubaid.

Sorotan lain yang bikin geleng kepala: ketimpangan gaji. Ubaid menyebut banyak guru honorer digaji Rp300 ribu–Rp400 ribu, sementara pegawai SPPG—bahkan sopir MBG—bisa lebih sejahtera.

“Miris. Guru puluhan tahun mengabdi, tapi kalah sejahtera dengan pegawai MBG yang baru masuk,” ujarnya.

MBG jangan merusak pendidikan

Ubaid menegaskan, JPPI bukan anti-MBG. Tapi program ini harus realistis dan selaras dengan kondisi fiskal negara.

“Kalau anggarannya cukup, nggak masalah. Tapi kalau sampai ngambil hampir separuh anggaran pendidikan, ya rusak pendidikan kita,” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

DPR Dukung Tambahan Tunjangan Guru Non-ASN, Dorong Pemerataan Revitalisasi Sekolah

KONI Jateng Gaspol: Bidik “Prestasi Emas 2032”

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

Akhir Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Survivor Pulang Tinggal Nama

Perjanjian Kemitraan ICA-CEPA Diteken; Kanada Siap Hapus 90,5% Tarif Impor Produk Indonesia

TAGGED:gugatan ke mkheadlinejppimahkamah konstitusiMBG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BRI jadi salah satu sponsor Barcelona hingga 2027. Keren Nih! BRI Resmi Jadi Sponsor Barcelona sampe 2027, Fans Indonesia Akses Eksklusif
Next Article Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu) Demonstran Agustus Meninggal di Rutan Madaeng, KontraS: Alarm Gagalnya Negara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

Langkah Keliru Indonesia Memasuki Perang Orang Lain

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Oktober 19, 2025
Sepak Bola

Liga 4 Jateng Panas: Suporter Turun ke Lapangan, Panitia Kena Lempar Batu

Februari 5, 2026
Ilustrasi mata uang Rupiah dan Dolar AS.
Ekonomi

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, Ekonom: Banyak Pemodal Kabur

Januari 14, 2026
Daerah

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

Juli 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: MBG ‘Ngerampok’ 70 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI Siapkan Gugatan ke MK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?