Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Mbah Mun Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora jadi Tersangka Penipuan Solar Subsidi
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Mbah Mun Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora jadi Tersangka Penipuan Solar Subsidi

Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji alias Mbah Mun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengadaan solar di Kabupaten Blora.

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2025 7:23 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tersangka Mbah Mun (ketiga kiri) mengenakan kaus tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka
Tersangka Mbah Mun (ketiga kiri) mengenakan kaus tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka
SHARE

NATAKITA, SEMARANG – Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji alias Mbah Mun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengadaan solar di Kabupaten Blora.

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (19/5/2025).

Kombes Dwi menyebut korban kasus penipuan solar industri fiktuf ini dialami oleh warga asal Blora. Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 333 juta.

Selain Mbah Mun, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga turut membantu tersangka untuk meyakinkan korban.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri.

“Padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya.

Tersangka pada Agustus hingga September 2022 memberikan iming-iming dan janji palsu serta meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri.

“Korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit. Bahkan tersangka mengklaim punya jaringan dengan komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” beber Kombes Dwi.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya terkait kasus tersebut.

Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari komitmen Polda Jateng memberantas aksi premanisme terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas yang kerap merugikan dan meresahkan masyarakat. (bai)

You Might Also Like

Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?

AI in the Workplace: Industries and Reshaping Careers

Butuh Anggaran Rp 1.300 Triliun, Prabowo Ajak Swasta Garap Tanggul Laut Raksasa

Ironi Ledakan Amunisi TNI di Garut, Pengamat Militer: Terjadi dalam Aktivitas Terencana

Nadiem Makarim Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Kejagung Hari Ini, Dugaan Korupsi Chromebook

TAGGED:ketua pemuda pancasila bloraketua pp blorambah munmunajitersangka penipaun solar bersubsiditersangka penipuan solar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan jajarannya meresmikan SMANKO Jateng, Senin (19/5/2025) Luthfi Resmikan SMA Negeri Khusus Olahraga di Jateng: Siap Cetak Atlet Berprestasi
Next Article Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB Jaya. Polisi Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB Jaya Perusak Aset KAI di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

WS Rendra
Kepo

Sebelum Sastra Kiamat, WS Rendra Dipanggil Kembali

Agustus 5, 2025
Peternakan Babi
Kepo

Sadis, Demi Hilangkan Jejak, Petani Afrika Selatan Jadikan Mayat Umpan Babi

Agustus 5, 2025
Kepo

Spotlights on the Pioneers Pushing the Boundaries of AI

Mei 23, 2023
Lifestyle

Bukan Mistis: Tahi Lalat Bisa Kasih Kode, Ini 5 Penyakit yang Perlu Diwaspadai

Agustus 15, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?