Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!

Yayasan Ketua Yayasan Vajra Dwipa, Loekito Rahardjo Hidajat, bilang ada yang mau nyerobot tanah Vihara Buddha Jayanti Semarang seluas 82 Ha.

R. Izra
Last updated: Oktober 15, 2025 12:00 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ketua Yayasan Vajra Dwipa, Loekito Rahardjo Hidajat bersama Ketua FKUB Kota Semarang membentangkan peta Yayasan Vajra Dwipa, Selasa (14/10/2025). (bae)
Ketua Yayasan Vajra Dwipa, Loekito Rahardjo Hidajat bersama Ketua FKUB Kota Semarang membentangkan peta Yayasan Vajra Dwipa, Selasa (14/10/2025). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bayangin deh, lagi tenang beribadah, eh tiba-tiba ada yang ngaku-ngaku punya tanah tempat kamu sembahyang.

Ngeri kan? Itulah yang lagi dirasain umat Buddha di Vihara 2500 Buddha Jayanti, Semarang.

Ketua Yayasan Vajra Dwipa, Loekito Rahardjo Hidajat, bilang tanah vihara itu luas banget, sekitar 82 hektar. Dari dulu udah jadi tempat ibadah dan kegiatan sosial.

“Tanah ini dari zaman Belanda sudah dipakai buat umat,” kata Loekito, Selasa (14/10/2025).

Tapi belakangan, mulai muncul orang-orang yang entah dari mana, tiba-tiba nyangkul di situ.

Mereka minta surat keterangan penguasaan tanah ke kelurahan. Diduga surat itu mau dipakai buat klaim lahan.

Loekito curiga, surat-surat itu jadi celah buat perusahaan bernama PT RB masuk dan maksa patok lahan.

Biasanya sih di surat itu ada catatan, kalau nanti tanah disengketakan, surat dianggap nggak berlaku. Tapi tetap aja bisa dipakai buat proses ke BPN.

Katanya, pematokan udah jalan di banyak titik. Loekito juga bingung, soalnya sebagian tanah udah lama ditinggali warga. Mereka udah coba ngajak mediasi, tapi pihak perusahaan ngilang terus kayak ninja.

“Kami sudah mencoba mencari jalan damai dan mengajak bicara, tapi pihak mereka selalu menghindar,” jelasnya.

Masalahnya nggak cuma soal kertas atau batas tanah, tapi soal ibadah. Kalau sampai area vihara dipagar, umat bisa kehilangan tempat sembahyang.

Kebayang nggak sih rasanya, mau sembahyang aja takut disuruh minggir?

Yayasan udah coba cari kejelasan ke BPN. Tapi lagi-lagi, mentok di surat dari kelurahan. Syaratnya harus ada keterangan tidak sengketa. Tapi unat curiga, kelurahan udah ngeluarin surat serupa ke pihak lain.

Ketua FKUB Kota Semarang, Mustam Aji, akhirnya angkat suara. Dia bilang, rumah ibadah kayak gini harus dilindungi. “Kami akan bantu penguatan legalitasnya,” tegas Mustam.

Katanya lagi, FKUB siap bantu mediasi. Pemerintah kota juga diminta turun tangan biar status tanahnya jelas. Tempat ibadah yang udah berdiri lama jangan sampai terancam.

Menurut catatan FKUB, vihara itu udah berdiri dari tahun 1955. Lama banget kan?

Kalau dipikir-pikir, urusan kayak gini tuh miris banget. Udah jelas tempat ibadah, udah puluhan tahun berdiri, tapi masih aja bisa “digerogoti” surat.

Kadang hukum tanah tuh kayak teka-teki, yang kalah bukan yang salah, tapi yang kalah cepat urus dokumen. (bae)

You Might Also Like

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

Bukan Cuma Kolesterol: CKG Kini Urus Scabies sampai Kusta

800 Warga Sumowono Terisolasi, Jembatan Penghubung Antardesa Ambrol

Lonjakan Kekayaan Noel Bikin Heboh, Sejumlah Mobil dan Motor Mewah Disita KPK

2025 Panen Piala, Pemkot Semarang Lagi On Fire

TAGGED:headlineSemarangsengketa lahantanah viharavihara buddha jayanti
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi SPPG Polda Bali. Kronologi SPPG Polda Bali Lumpuh hingga Akhirnya Ngegas Lagi
Next Article ilustrasi Ibadah Haji. Arab Perketat Aturan Haji: Gak Sehat, Gak Boleh Berangkat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mohammad Saleh: BUMD Jangan Cuma Numpang Nama, Saatnya Fokus Nambah PAD

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

Jepara Diterjang Longsor (Lagi): Akses Damarwulan-Tempur Putus Total

Gedung Sekolah Jadi ‘Mesin Uang’? Cara Jateng Bikin Aset Jadi Sumber Cuan

Kota Lama Semarang Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Sekolah Kemitraan, Andalan Jateng Atasi Keterbatasan Kuota

Desember 27, 2025
Cacahan uang kertas Rp100 ribu yang dibuang di TPS liar Bekasi.
Viral

Heboh! Cacahan Uang Kertas Rp100.000 dan Rp50.000 Dibuang di TPS Liar Bekasi, Duit Siapa?

Februari 5, 2026
SETIAP hari, masyarakat diminta untuk terus sibuk membicarakannya. Mulai dari keturunan PKI, ijazah palsu, kondisi fisik yang sakit-sakitan setelah tidak lagi menjabat presiden, bahkan isu kematiannya, pemakzulan Wapres Gibran, hingga wacana penugasan ngantor ke Papua.
Unik

Agenda Besar Jokowi: Exit Strategi dan “Menolak Punah”

Juli 15, 2025
Ilustrasi kripto.
Hukum

Pelapor Kasus Kripto Timothy Ronald Ngaku Rugi Rp3 Miliar, Diperiksa Polisi

Januari 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?