Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

KASUS korupsi Rp237 miliar PT CSA Cilacap jadi tontonan tragikomedi negeri ini. Tiga pejabat sudah ditahan, duit miliaran nyasar ke pabrik beras, bahkan tokoh agama disebut kecipratan Rp18 M dengan dalih “titipan”. Di mimbar, korupsi dibilang haram, tapi di rekening bisa berubah jadi berkah.

baniabbasy
Last updated: Agustus 18, 2025 3:21 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
SHARE

BACA AJA, SEMARANG – Drama korupsi PT Cilacap Segara Arta (CSA) senilai Rp237 miliar makin seru. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid.

Tokoh agama yang populer ini dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah untuk diperiksa sebagai saksi, setelah namanya disebut menerima aliran dana Rp18 miliar dari Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andi Nur Huda, yang kini sudah jadi tersangka.

Dalam pemeriksaan, Gus Yazid akhirnya buka suara. Ia membantah tudingan menikmati duit panas itu, dan mengaku hanya dititipi.

“Saya tidak pernah terlibat dalam transaksi apa pun. Benar ada dana masuk, tapi itu dititipkan untuk kebutuhan tertentu. Saya tidak tahu kalau uang tersebut terkait kasus pengadaan aset PT CSA,” ujar Gus Yazid saat ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan di Semarang.

Jawaban itu jelas bikin publik makin penasaran. Kalau benar hanya titipan, titipan dari siapa, untuk apa, dan kenapa nilainya tembus sampai miliaran? Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan bahwa pemeriksaan saksi, termasuk Gus Yazid, bertujuan menelusuri aliran dana.

“Kami memastikan setiap aliran dana dalam kasus PT CSA Cilacap ini akan ditelusuri. Tidak peduli siapa pun penerimanya, sepanjang ada indikasi terkait tindak pidana, pasti akan kami dalami. Status saksi saat ini bukan berarti tidak ada potensi hukum ke depan,” tegas Aspidsus Kejati Jateng Lukas Alexander Sinuraya.

Kejati sendiri sudah lebih dulu menahan tiga tersangka: Andi Nur Huda, eks pejabat Pemda Cilacap Izkandar Zulkarnain, dan mantan Pejabat Bupati Cilacap Awaludin Muuri. Bahkan, sebelumnya penyidik menyita Rp13 miliar dari seorang pemilik pabrik beras di Klaten yang disebut-sebut sebagai uang down payment pembelian pabrik beras senilai Rp50 miliar.

Analisisnya sederhana: aliran dana dalam kasus CSA ini bukan cuma soal proyek tanah bermasalah, tapi udah menjalar ke berbagai pihak, mulai pejabat, pengusaha, hingga tokoh agama. Publik pun jadi sinis—kalau korupsi disebut haram di atas mimbar, kenapa duitnya masih bisa “dititipkan” sampai mampir ke yayasan?

Kini, semua mata menunggu babak lanjutan. Apakah keterangan Gus Yazid soal “titipan” akan membuka simpul baru dalam pusaran Rp237 miliar ini, atau justru menjadi jalan keluar bagi sebagian pihak? Yang jelas, Kejati menegaskan penyidikan masih berjalan, termasuk dugaan keterlibatan pejabat lain, bahkan pimpinan DPRD Cilacap.

Satu hal pasti: rakyat Cilacap yang harusnya menikmati pembangunan dari duit Rp237 miliar ini, sementara elite justru sibuk main “cuci-cucian”. Kalau drama ini berhenti di tengah jalan, publik lagi-lagi hanya dapat tontonan tanpa keadilan. (bae)

You Might Also Like

Super Flu Lagi Viral, Imun Kita Nggak Sepolos Itu

Transfer Nyasar Rp20 M, Koper Misterius, dan Drama Lahan 700 Hektare

Mau Haji Gratis Tapi Nggak Mau Kerja? 13 Petugas Dicoret

Wagub Kawal Penutupan Tanggul Sungai Tuntang

Densus Masuk Sekolah Mau Cari Apa? Ternyata Bahas Ini, Bikin Heboh SMAN 6 Semarang

TAGGED:Aspidsus Kejat JatengGus Yazid terlibat korupsiheadlineKH Yazid Basyaiban RancamulyaLukas Alexander Sinuraya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?
Next Article Setyo Novanto melambaikan tangan kepada awak media usai mendapatkan bebas bersyarat, Sabtu (16/8/2025) malam. Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

Haji 2026 Hampir Matang, Pemerintah Janji Layanan Makin Ngena

Banjir Semarang, Dosen Unwahas Sentil Pengembang Perumahan Nakal

Dari Sampah Jadi Listrik: Pemprov, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Teken PKS

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Polisi menangkap perusuh berpawakan kecil mirip pelajar dalam demo rusuh hari kedua di Jalan Pahlawan Semarang, Sabtu (30/8/2025).
Daerah

Perusuh Berperawakan Kecil Ditangkapi Polisi, Demo Panas Jilid Dua di Semarang

Agustus 30, 2025
Bencana tanah longsor di Watukumpul, Pemalang, menelan korban jiwa.
Info

Kiki Tewas Tertimbun, Lagi-lagi Tanah Longsor di Pemalang Telan Korban Jiwa

Februari 8, 2026
Hukum

Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas

Maret 21, 2026
Hukum

Kasus Dosen Untag, AKBP B Kena Pasal Berlapis

Desember 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?